<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Kenapa?</title><description>Indonesia stop mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632242/ri-stop-kirim-pekerja-migran-ke-malaysia-kenapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632242/ri-stop-kirim-pekerja-migran-ke-malaysia-kenapa"/><item><title>RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Kenapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632242/ri-stop-kirim-pekerja-migran-ke-malaysia-kenapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632242/ri-stop-kirim-pekerja-migran-ke-malaysia-kenapa</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/320/2632242/ri-stop-kirim-pekerja-migran-ke-malaysia-kenapa-pnGwfpbDY7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia stop kirim PMI ke Malaysia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/320/2632242/ri-stop-kirim-pekerja-migran-ke-malaysia-kenapa-pnGwfpbDY7.jpg</image><title>Indonesia stop kirim PMI ke Malaysia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia stop mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan bahwa Malaysia masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani.
Salah satunya adalah terkait praktek konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja melalui sistem maid online yang sangat beresiko dan rentan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menyebabkan pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.
BACA JUGA:Dubes RI: Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia

&quot;Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini, intinya kita gelap sama sekali,&quot; kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).
Hermono menuturkan bahwa Malaysia sudah sepakat untuk menandatangani MoU di hadapan dua kepala pemerintahan dan mestinya MoU itu harus dihormati dan dilaksanakan.
BACA JUGA:Anies Apresiasi PMI DKI Jakarta, Pendonor dan Sebut Nama Pak Taslim, Siapa Dia?

Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.
&quot;Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis,&quot; tegasnya.Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya  PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi  korban eksploitasi.
Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisir  praktek-praktek eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.
&quot;Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12  tahun. Dan ini bukan satu dua atau 100, 200 orang, ini banyak sekali,&quot;  ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia stop mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan bahwa Malaysia masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani.
Salah satunya adalah terkait praktek konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja melalui sistem maid online yang sangat beresiko dan rentan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menyebabkan pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.
BACA JUGA:Dubes RI: Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia

&quot;Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini, intinya kita gelap sama sekali,&quot; kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).
Hermono menuturkan bahwa Malaysia sudah sepakat untuk menandatangani MoU di hadapan dua kepala pemerintahan dan mestinya MoU itu harus dihormati dan dilaksanakan.
BACA JUGA:Anies Apresiasi PMI DKI Jakarta, Pendonor dan Sebut Nama Pak Taslim, Siapa Dia?

Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.
&quot;Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis,&quot; tegasnya.Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya  PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi  korban eksploitasi.
Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisir  praktek-praktek eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.
&quot;Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12  tahun. Dan ini bukan satu dua atau 100, 200 orang, ini banyak sekali,&quot;  ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
