<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Pabrik-Pabrik Kecil Bakal Tutup</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana melanjutkan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632509/simplifikasi-tarif-cukai-rokok-pabrik-pabrik-kecil-bakal-tutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632509/simplifikasi-tarif-cukai-rokok-pabrik-pabrik-kecil-bakal-tutup"/><item><title>Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Pabrik-Pabrik Kecil Bakal Tutup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632509/simplifikasi-tarif-cukai-rokok-pabrik-pabrik-kecil-bakal-tutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632509/simplifikasi-tarif-cukai-rokok-pabrik-pabrik-kecil-bakal-tutup</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/320/2632509/simplifikasi-tarif-cukai-rokok-pabrik-pabrik-kecil-bakal-tutup-rtS11TGV0O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cukai rokok naik (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/320/2632509/simplifikasi-tarif-cukai-rokok-pabrik-pabrik-kecil-bakal-tutup-rtS11TGV0O.jpg</image><title>Cukai rokok naik (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana melanjutkan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer. Aturan ini dikhawatirkan membuat pabrik kecil tutup.
&quot;Jika simplifikasi terus dilakukan, maka yang akan terjadi adalah akan banyak pabrikan kecil yang gulung tikar dan berimbas pada tenaga kerja yang mau tidak mau akan kehilangan pekerjaannya,&quot; kata Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar, Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA:Cukai Rokok 12% dan Sri Mulyani Melanjutkan Simplifikasi, Begini Respons Pengusaha

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari INDEF pada 2018, sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat menyerap 6 juta orang tenaga kerja. Dari total itu, 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.
Kontribusi IHT terhadap penerimaan negara itu juga amat besar, karena sektor tersebut merupakan satu-satunya industri yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Sebab, proses produksi terbilang lengkap, mulai dari penyediaan input produksi, pengolahan hingga proses distribusinya. Artinya, dari IHT saja sudah memberi kontribusi yang signifikan bagi penerimaan ekonomi nasional, dan masyarakat yang terlibat di dalam proses bisnisnya.
BACA JUGA:Cara Bea Cukai Lancarkan Ekspor Pengusaha RI

&quot;Jadi kontribusi kami kepada negara itu luar biasa, saat ini 2022 kami memberikan (ditargetkan) berkontribusi Rp 188 triliun, luar biasa. Dan Jawa Timur dari Rp 188 triliun, sumbangannya Rp 101 triliun. Kontribusi terbesar itu disumbangkan dari Kabupaten Pasuruan,&quot; ujarnya.
Di sisi lain, simplifikasi berbanding lurus dengan peningkatan rokok ilegal. Artinya kalau dijalankan, harga rokok akan lebih mahal dan akan menambah maraknya rokok-rokok ilegal.&quot;Pada prinsipnya perokok tidak pernah berhenti, tapi akan lari ke  rokok ilegal. Kalau itu terjadi, tentunya pendapatan negara akan  berkurang. Pada 2019, ketika tidak ada kenaikan tarif cukai dan  simplifikasi, peredaran rokok ilegal mengalami penurunan signifikan,&quot;  kata dia.
Rektor Universitas Merdeka Pasuruan Sulistyawati menilai dengan  naiknya tarif cukai rokok akan membuat produksi yang dihasilkan petani  tembakau di Pasuruan menurun.
&quot;Petani tembakau itu, mau tidak mau menyesuaikan dengan perkembangan  yang ada di negara kita. Di satu sisi ingin meningkatkan produksinya,  tapi di sisi lain mengingat produksi yang berkualitas tinggi itu  (membutuhkan biaya) mahal, namun kadang hasil jualnya tidak sesuai. Hal  itu membuat petani kurang semangat ngopeni (mengurus) tembakaunya,&quot;  katanya.
Jawa Timur merupakan produsen tembakau terbesar di Indonesia, disusul  Jawa Tengah. Data Sulistyawati, lahan pertanian tembakau saat ini  mencapai 101,8 ribu hektar, dengan jumlah pabrikan rokok sejumlah 254  pabrik.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana melanjutkan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer. Aturan ini dikhawatirkan membuat pabrik kecil tutup.
&quot;Jika simplifikasi terus dilakukan, maka yang akan terjadi adalah akan banyak pabrikan kecil yang gulung tikar dan berimbas pada tenaga kerja yang mau tidak mau akan kehilangan pekerjaannya,&quot; kata Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar, Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA:Cukai Rokok 12% dan Sri Mulyani Melanjutkan Simplifikasi, Begini Respons Pengusaha

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari INDEF pada 2018, sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat menyerap 6 juta orang tenaga kerja. Dari total itu, 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.
Kontribusi IHT terhadap penerimaan negara itu juga amat besar, karena sektor tersebut merupakan satu-satunya industri yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Sebab, proses produksi terbilang lengkap, mulai dari penyediaan input produksi, pengolahan hingga proses distribusinya. Artinya, dari IHT saja sudah memberi kontribusi yang signifikan bagi penerimaan ekonomi nasional, dan masyarakat yang terlibat di dalam proses bisnisnya.
BACA JUGA:Cara Bea Cukai Lancarkan Ekspor Pengusaha RI

&quot;Jadi kontribusi kami kepada negara itu luar biasa, saat ini 2022 kami memberikan (ditargetkan) berkontribusi Rp 188 triliun, luar biasa. Dan Jawa Timur dari Rp 188 triliun, sumbangannya Rp 101 triliun. Kontribusi terbesar itu disumbangkan dari Kabupaten Pasuruan,&quot; ujarnya.
Di sisi lain, simplifikasi berbanding lurus dengan peningkatan rokok ilegal. Artinya kalau dijalankan, harga rokok akan lebih mahal dan akan menambah maraknya rokok-rokok ilegal.&quot;Pada prinsipnya perokok tidak pernah berhenti, tapi akan lari ke  rokok ilegal. Kalau itu terjadi, tentunya pendapatan negara akan  berkurang. Pada 2019, ketika tidak ada kenaikan tarif cukai dan  simplifikasi, peredaran rokok ilegal mengalami penurunan signifikan,&quot;  kata dia.
Rektor Universitas Merdeka Pasuruan Sulistyawati menilai dengan  naiknya tarif cukai rokok akan membuat produksi yang dihasilkan petani  tembakau di Pasuruan menurun.
&quot;Petani tembakau itu, mau tidak mau menyesuaikan dengan perkembangan  yang ada di negara kita. Di satu sisi ingin meningkatkan produksinya,  tapi di sisi lain mengingat produksi yang berkualitas tinggi itu  (membutuhkan biaya) mahal, namun kadang hasil jualnya tidak sesuai. Hal  itu membuat petani kurang semangat ngopeni (mengurus) tembakaunya,&quot;  katanya.
Jawa Timur merupakan produsen tembakau terbesar di Indonesia, disusul  Jawa Tengah. Data Sulistyawati, lahan pertanian tembakau saat ini  mencapai 101,8 ribu hektar, dengan jumlah pabrikan rokok sejumlah 254  pabrik.</content:encoded></item></channel></rss>
