<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Daftar BUMN 'Zombie' yang Dibubarkan, Teranyar Istaka Karya   </title><description>BUMN 'zombie' adalah perusahaan yang secara keuangan terus merugi dan operasional tidak lagi berjalan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632614/6-daftar-bumn-zombie-yang-dibubarkan-teranyar-istaka-karya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632614/6-daftar-bumn-zombie-yang-dibubarkan-teranyar-istaka-karya"/><item><title>6 Daftar BUMN 'Zombie' yang Dibubarkan, Teranyar Istaka Karya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632614/6-daftar-bumn-zombie-yang-dibubarkan-teranyar-istaka-karya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/19/320/2632614/6-daftar-bumn-zombie-yang-dibubarkan-teranyar-istaka-karya</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 20:15 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/320/2632614/6-daftar-bumn-zombie-yang-dibubarkan-teranyar-istaka-karya-2VlqnaTCoa.jfif" expression="full" type="image/jpeg">6 Daftar BUMN Zombie yang Dibubarkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/320/2632614/6-daftar-bumn-zombie-yang-dibubarkan-teranyar-istaka-karya-2VlqnaTCoa.jfif</image><title>6 Daftar BUMN Zombie yang Dibubarkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Enam BUMN sudah dibubarkan Pengadilan Negeri melalui usulan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Itu lantaran perusahaan tersebut masuk dalam daftar BUMN 'zombie' atau perusahaan yang tidak lagi beroperasi, namun belum dibubarkan.
Pembubaran perusahaan negara yang mati suri ini sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu. Langkah likuidasi ini bahkan masuk dalam program 'bersih-bersih BUMN'.
&quot;Bersih-bersih BUMN, untuk BUMN yang dibilang zombie atau yang kita lihat memang sudah tidak lagi dikembangkan dan tetap makin rugi gitu ya, sekarang sudah sampe tahapan yang ke enam,&quot; ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Selasa (19/6/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Erick Thohir Pastikan BUMN Wujudkan Ekosistem Perikanan Terintegrasi
Arya menjelaskan BUMN 'zombie' adalah perusahaan yang secara keuangan terus merugi dan operasional tidak lagi berjalan. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset. Hanya saja, belum dibubarkan selama bertahun-tahun.
Perkara ini justru memunculkan persoalan baru, lantaran karyawan BUMN 'zombie' dibiarkan terkatung-katung tanpa memenuhi kewajiban perusahaan. Arya menyebut kondisi inilah yang dilihat dan dibaca Erick Thohir.
Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, maka pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Erick Thohir Pastikan BUMN Wujudkan Ekosistem Perikanan Terintegrasi
&quot;Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan,&quot; ungkap dia.Adapun enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan di antaranya;
1.PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
5. PT Kertas Leces (Persero)
6. PT Istaka Karya (Persero)
Sementara itu, BUMN 'zombie' yang belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).</description><content:encoded>JAKARTA - Enam BUMN sudah dibubarkan Pengadilan Negeri melalui usulan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Itu lantaran perusahaan tersebut masuk dalam daftar BUMN 'zombie' atau perusahaan yang tidak lagi beroperasi, namun belum dibubarkan.
Pembubaran perusahaan negara yang mati suri ini sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu. Langkah likuidasi ini bahkan masuk dalam program 'bersih-bersih BUMN'.
&quot;Bersih-bersih BUMN, untuk BUMN yang dibilang zombie atau yang kita lihat memang sudah tidak lagi dikembangkan dan tetap makin rugi gitu ya, sekarang sudah sampe tahapan yang ke enam,&quot; ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Selasa (19/6/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Erick Thohir Pastikan BUMN Wujudkan Ekosistem Perikanan Terintegrasi
Arya menjelaskan BUMN 'zombie' adalah perusahaan yang secara keuangan terus merugi dan operasional tidak lagi berjalan. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset. Hanya saja, belum dibubarkan selama bertahun-tahun.
Perkara ini justru memunculkan persoalan baru, lantaran karyawan BUMN 'zombie' dibiarkan terkatung-katung tanpa memenuhi kewajiban perusahaan. Arya menyebut kondisi inilah yang dilihat dan dibaca Erick Thohir.
Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, maka pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Erick Thohir Pastikan BUMN Wujudkan Ekosistem Perikanan Terintegrasi
&quot;Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan,&quot; ungkap dia.Adapun enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan di antaranya;
1.PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
5. PT Kertas Leces (Persero)
6. PT Istaka Karya (Persero)
Sementara itu, BUMN 'zombie' yang belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).</content:encoded></item></channel></rss>
