<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>12 Emiten Digembok BEI karena Belum Bayar Listing Fee</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok atau melakukan penghentian sementara perdagangan 12 saham sejak 18 Juli 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/278/2633094/12-emiten-digembok-bei-karena-belum-bayar-listing-fee</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/278/2633094/12-emiten-digembok-bei-karena-belum-bayar-listing-fee"/><item><title>12 Emiten Digembok BEI karena Belum Bayar Listing Fee</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/278/2633094/12-emiten-digembok-bei-karena-belum-bayar-listing-fee</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/278/2633094/12-emiten-digembok-bei-karena-belum-bayar-listing-fee</guid><pubDate>Rabu 20 Juli 2022 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/20/278/2633094/12-emiten-digembok-bei-karena-belum-bayar-listing-fee-T4zcZ1CzlO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">12 saham disuspensi BEI (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/20/278/2633094/12-emiten-digembok-bei-karena-belum-bayar-listing-fee-T4zcZ1CzlO.jpg</image><title>12 saham disuspensi BEI (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok atau melakukan penghentian sementara perdagangan 12 saham sejak 18 Juli 2022. Hal tersebut lantaran 12 emiten belum melakukan pembayaran secara penuh biaya pencatatan tahunan (ALF) tahun 2022 dan denda.
BACA JUGA:Naik 101,03%, Saham Rukun Raharja (RAJA) Dipantau BEI

Berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Juli 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022 terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh. Adapun dari 12 emiten itu, enam di antaranya dikenakan penghentian sementara efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 18 Juli 2022 di mana sebelumnya berstatus perdagangan aktif.
BACA JUGA:Melantai di BEI, Tera Data Indonusa (AXIO) Raup Dana Segar Rp145,6 Miliar

Keenamnya, yakni PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Mitra International Resources Tbk (MIRA).Sedangkan, enam emiten lainnya, sebelumnya memang sudah dilakukan  suspensi efek. Mereka adalah PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Dua Putra  Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT  Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan  PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY).</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok atau melakukan penghentian sementara perdagangan 12 saham sejak 18 Juli 2022. Hal tersebut lantaran 12 emiten belum melakukan pembayaran secara penuh biaya pencatatan tahunan (ALF) tahun 2022 dan denda.
BACA JUGA:Naik 101,03%, Saham Rukun Raharja (RAJA) Dipantau BEI

Berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Juli 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022 terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh. Adapun dari 12 emiten itu, enam di antaranya dikenakan penghentian sementara efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 18 Juli 2022 di mana sebelumnya berstatus perdagangan aktif.
BACA JUGA:Melantai di BEI, Tera Data Indonusa (AXIO) Raup Dana Segar Rp145,6 Miliar

Keenamnya, yakni PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Mitra International Resources Tbk (MIRA).Sedangkan, enam emiten lainnya, sebelumnya memang sudah dilakukan  suspensi efek. Mereka adalah PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Dua Putra  Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT  Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan  PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY).</content:encoded></item></channel></rss>
