<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejarah Istilah Phishing yang Dikenal Sejak 1996</title><description>Istilah phising sudah sering didengar oleh sebagian besar masyarakat dunia, apalagi mereka yang aktif menggunakan internet.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/622/2633190/sejarah-istilah-phishing-yang-dikenal-sejak-1996</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/622/2633190/sejarah-istilah-phishing-yang-dikenal-sejak-1996"/><item><title>Sejarah Istilah Phishing yang Dikenal Sejak 1996</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/622/2633190/sejarah-istilah-phishing-yang-dikenal-sejak-1996</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/20/622/2633190/sejarah-istilah-phishing-yang-dikenal-sejak-1996</guid><pubDate>Rabu 20 Juli 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ajeng Wirachmi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/20/622/2633190/sejarah-istilah-phishing-yang-dikenal-sejak-1996-EWMUMynLvM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istilah phising (Foto: The Standart)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/20/622/2633190/sejarah-istilah-phishing-yang-dikenal-sejak-1996-EWMUMynLvM.jpg</image><title>Istilah phising (Foto: The Standart)</title></images><description>JAKARTA - Istilah phising sudah sering didengar oleh sebagian besar masyarakat dunia, apalagi mereka yang aktif menggunakan internet, termasuk pula media sosial. Istilah phising sendiri mulai dikenal sejak tahun 1996.
Mengutip phising.org, penggunaan pertama kali istilah phising tercatat pada 2 Januari 1996. Penyebutan itu terjadi di sebuah newsgroup usenet AOL atau American Online. AOL sendiri merupakan penyedia akses internet nomor satu saat itu. Adalah hal yang biasa bila setiap hari terdapat jutaan orang yang masuk ke layanan ini. Kondisi ini lantas dimanfaatkan oleh para peretas untuk melakukan phising.
BACA JUGA:Nasabah Wajib Waspada, Ini 6 Modus Dalam Kejahatan Digital Perbankan

Cara awal yang digunakan para pelaku phising adalah memakai algoritma untuk membuat nomor kartu kredit secara acak. Nomor ini kemudian digunakan untuk membuka akun di AOL. Dengan memanfaatkan sistem pesan instan dan email AOL, mereka mengirimkan pesan ke pengguna dan bertindak seolah-olah sebagai karyawan AOL.
Dalam pesan tersebut, pengguna diminta memverifikasi informasi penagihan mereka. Karena menganggap itu bagian dari pelayanan AOL, pengguna pun memberikan data dan informasi pribadinya dengan sukarela.
BACA JUGA:Pentingnya Modernisasi Teknologi di Era Digitalisasi Perbankan

Phising sendiri biasa dikenal dengan istilah brand spoofing atau carding yang merupakan bentuk layanan untuk menipu seseorang. phising mengiming-imingi keamanan transfer data dan keabsahan yang dilakukan.
Secara sederhana, phising memiliki arti kegiatan seseorang demi mendapatkan informasi rahasia user atau pengguna internet. Cara yang digunakan bisa berbagai macam, yakni dengan menggunakan surat elektronik (surel) atau laman web palsu dengan tampilan yang sangat persis dengan laman resminya.
Berdasarkan pengertiannya, jelas phising merupakan tindak kejahatan elektronik dengan bentuk penipuan. Adapun data-data pengguna internet yang biasanya diincar adalah password dan detail nomor kartu kredit, yang sangat berbahaya jika diketahui orang lain.Penjebak atau pelaku phising disebut sebagai phisher. Selain surel,  phisher ini menggunakan banner atau tampilan di internet (seperti  pop-up) yang menarik perhatian para pengguna untuk menekan laman  tersebut dan memasukkan berbagai data pribadi rahasia miliknya.
Dalam Jurnal Ilmiah Saintikom bertajuk &amp;lsquo;phising Sebagai Salah Satu  Bentuk Ancaman dalam Dunia Cyber&amp;rsquo;, dibeberkan teknik-teknik phising yang  ramai digunakan phisher. Pertama adalah aplikasi berbagi pesan atau  pesan instan. Pada poin ini, pengguna biasanya menerima pesan dengan  tautan yang menuntun ke sebuah laman palsu. Jika dibandingkan dengan  laman asli, laman palsu tersebut mempunyai kemiripan yang sangat tinggi  dan hampir tak ada beda.
Teknik lain yang juga dikenal adalah email spoofing dan malware  phising. Untuk email spoofing, phisher akan mengirimkan surat elektronik  (surel) ke jutaan pengguna dan mengikuti kalimat isi milik institusi  resmi.
Apabila mendapatkan surel seperti ini, penerima harus benar-benar  jeli dalam melihat dan melakukan verifikasi. Sebab, teknik tersebut  merupakan yang sering digunakan dan banyak pula menjaring korban. Surel  tersebut berisi permintaan untuk mengirimkan informasi terkait kartu  kredit, password, dan mengunduh formulir tertentu.
Kemudian, teknik malware phising, di mana penipuan ini melibatkan  malware pada komputer. Malware atau Malicious Software sendiri merupakan  perangkat lunak yang memiliki kemampuan untuk menghapus, merusak,  mencuri, menyembunyikan, dan mengonsumsi sumber daya lain dengan  menyusup ke sistem komputer tanpa izin dari pemilik.
Maka dari itu, pengguna diharapkan menghindari penggunaan program  bajakan dan harus selalu memperbaharui perangkat lunak serta mesin  pencari atau browser dengan penggunaan antivirus.
Modus lain dalam phising yang juga tengah marak terjadi adalah  phisher menyamar sebagai petugas call center bank. Pemalsuan diri  sebagai call center itu diimbangi dengan laman palsu bank yang dibuat  sangat mirip dengan aslinya.Seorang pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa modus   ini memang terbukti efektif dan berhasil dalam mencuri data-data   penting para nasabah. Contohnya adalah username, PIN, password, dan One   Time Password atau yang akrab dengan istilah OTP. Data tersebut   seharusnya tidak boleh diketahui pihak mana pun, kecuali nasabah itu   sendiri.
Namun, korban tetap menjadi pihak yang disalahkan dalam hal ini.   Sebab, korban telah ceroboh memberikan data rahasia kepada para pelaku.   Padahal, setiap pengguna berkewajiban untuk melindungi data pribadinya   agar tidak dicuri hingga menimbulkan kerugian. Apabila bocor, tentu hal   tersebut menjadi risiko bagi korban.
Kejahatan phising memiliki banyak korban. Menurut data phising   Activity Trends Report (kuartal 4 tahun 2021) yang diproduksi oleh The   Anti-phising Working Group atau APWG, ada 316.747 kasus phising di   Desember 2021 dengan modus laman atau situs instansi palsu. Jumlah   tersebut meningkat sejak Oktober 2021, di mana kasusnya sebanyak 267.530   dan pada November 2021 menjadi 304.308.
Kasus phising dengan memanfaatkan surel juga sangat meningkat pesat   di tiga bulan terakhir tahun 2021. Pada Oktober, misalnya, jumlahnya   mencapai 12.350 kasus. Di November, naik sebanyak 1.587 kasus menjadi   13.937. Kasus tertinggi terjadi di sepanjang Desember 2021 dengan jumlah   sebanyak 16.461.
Sementara pada 2022, APWG mengeluarkan laporan, pada kuartal 1 tahun   2022 telah terjadi serangan phising berjumlah 1.025.968. Hal ini   merupakan pertama kalinya laporan kuartal dengan kejadian melebihi angka   1 juta, dengan kasus terbanyak tercatat di Maret 2022.
Baca pembahasan mengenai Kejahatan Digital Sasar Sektor Keuangan   selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut   https://www.idxchannel.com/tag/phising</description><content:encoded>JAKARTA - Istilah phising sudah sering didengar oleh sebagian besar masyarakat dunia, apalagi mereka yang aktif menggunakan internet, termasuk pula media sosial. Istilah phising sendiri mulai dikenal sejak tahun 1996.
Mengutip phising.org, penggunaan pertama kali istilah phising tercatat pada 2 Januari 1996. Penyebutan itu terjadi di sebuah newsgroup usenet AOL atau American Online. AOL sendiri merupakan penyedia akses internet nomor satu saat itu. Adalah hal yang biasa bila setiap hari terdapat jutaan orang yang masuk ke layanan ini. Kondisi ini lantas dimanfaatkan oleh para peretas untuk melakukan phising.
BACA JUGA:Nasabah Wajib Waspada, Ini 6 Modus Dalam Kejahatan Digital Perbankan

Cara awal yang digunakan para pelaku phising adalah memakai algoritma untuk membuat nomor kartu kredit secara acak. Nomor ini kemudian digunakan untuk membuka akun di AOL. Dengan memanfaatkan sistem pesan instan dan email AOL, mereka mengirimkan pesan ke pengguna dan bertindak seolah-olah sebagai karyawan AOL.
Dalam pesan tersebut, pengguna diminta memverifikasi informasi penagihan mereka. Karena menganggap itu bagian dari pelayanan AOL, pengguna pun memberikan data dan informasi pribadinya dengan sukarela.
BACA JUGA:Pentingnya Modernisasi Teknologi di Era Digitalisasi Perbankan

Phising sendiri biasa dikenal dengan istilah brand spoofing atau carding yang merupakan bentuk layanan untuk menipu seseorang. phising mengiming-imingi keamanan transfer data dan keabsahan yang dilakukan.
Secara sederhana, phising memiliki arti kegiatan seseorang demi mendapatkan informasi rahasia user atau pengguna internet. Cara yang digunakan bisa berbagai macam, yakni dengan menggunakan surat elektronik (surel) atau laman web palsu dengan tampilan yang sangat persis dengan laman resminya.
Berdasarkan pengertiannya, jelas phising merupakan tindak kejahatan elektronik dengan bentuk penipuan. Adapun data-data pengguna internet yang biasanya diincar adalah password dan detail nomor kartu kredit, yang sangat berbahaya jika diketahui orang lain.Penjebak atau pelaku phising disebut sebagai phisher. Selain surel,  phisher ini menggunakan banner atau tampilan di internet (seperti  pop-up) yang menarik perhatian para pengguna untuk menekan laman  tersebut dan memasukkan berbagai data pribadi rahasia miliknya.
Dalam Jurnal Ilmiah Saintikom bertajuk &amp;lsquo;phising Sebagai Salah Satu  Bentuk Ancaman dalam Dunia Cyber&amp;rsquo;, dibeberkan teknik-teknik phising yang  ramai digunakan phisher. Pertama adalah aplikasi berbagi pesan atau  pesan instan. Pada poin ini, pengguna biasanya menerima pesan dengan  tautan yang menuntun ke sebuah laman palsu. Jika dibandingkan dengan  laman asli, laman palsu tersebut mempunyai kemiripan yang sangat tinggi  dan hampir tak ada beda.
Teknik lain yang juga dikenal adalah email spoofing dan malware  phising. Untuk email spoofing, phisher akan mengirimkan surat elektronik  (surel) ke jutaan pengguna dan mengikuti kalimat isi milik institusi  resmi.
Apabila mendapatkan surel seperti ini, penerima harus benar-benar  jeli dalam melihat dan melakukan verifikasi. Sebab, teknik tersebut  merupakan yang sering digunakan dan banyak pula menjaring korban. Surel  tersebut berisi permintaan untuk mengirimkan informasi terkait kartu  kredit, password, dan mengunduh formulir tertentu.
Kemudian, teknik malware phising, di mana penipuan ini melibatkan  malware pada komputer. Malware atau Malicious Software sendiri merupakan  perangkat lunak yang memiliki kemampuan untuk menghapus, merusak,  mencuri, menyembunyikan, dan mengonsumsi sumber daya lain dengan  menyusup ke sistem komputer tanpa izin dari pemilik.
Maka dari itu, pengguna diharapkan menghindari penggunaan program  bajakan dan harus selalu memperbaharui perangkat lunak serta mesin  pencari atau browser dengan penggunaan antivirus.
Modus lain dalam phising yang juga tengah marak terjadi adalah  phisher menyamar sebagai petugas call center bank. Pemalsuan diri  sebagai call center itu diimbangi dengan laman palsu bank yang dibuat  sangat mirip dengan aslinya.Seorang pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa modus   ini memang terbukti efektif dan berhasil dalam mencuri data-data   penting para nasabah. Contohnya adalah username, PIN, password, dan One   Time Password atau yang akrab dengan istilah OTP. Data tersebut   seharusnya tidak boleh diketahui pihak mana pun, kecuali nasabah itu   sendiri.
Namun, korban tetap menjadi pihak yang disalahkan dalam hal ini.   Sebab, korban telah ceroboh memberikan data rahasia kepada para pelaku.   Padahal, setiap pengguna berkewajiban untuk melindungi data pribadinya   agar tidak dicuri hingga menimbulkan kerugian. Apabila bocor, tentu hal   tersebut menjadi risiko bagi korban.
Kejahatan phising memiliki banyak korban. Menurut data phising   Activity Trends Report (kuartal 4 tahun 2021) yang diproduksi oleh The   Anti-phising Working Group atau APWG, ada 316.747 kasus phising di   Desember 2021 dengan modus laman atau situs instansi palsu. Jumlah   tersebut meningkat sejak Oktober 2021, di mana kasusnya sebanyak 267.530   dan pada November 2021 menjadi 304.308.
Kasus phising dengan memanfaatkan surel juga sangat meningkat pesat   di tiga bulan terakhir tahun 2021. Pada Oktober, misalnya, jumlahnya   mencapai 12.350 kasus. Di November, naik sebanyak 1.587 kasus menjadi   13.937. Kasus tertinggi terjadi di sepanjang Desember 2021 dengan jumlah   sebanyak 16.461.
Sementara pada 2022, APWG mengeluarkan laporan, pada kuartal 1 tahun   2022 telah terjadi serangan phising berjumlah 1.025.968. Hal ini   merupakan pertama kalinya laporan kuartal dengan kejadian melebihi angka   1 juta, dengan kasus terbanyak tercatat di Maret 2022.
Baca pembahasan mengenai Kejahatan Digital Sasar Sektor Keuangan   selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut   https://www.idxchannel.com/tag/phising</content:encoded></item></channel></rss>
