<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marak Bisnis Tambang Timah Ilegal, Kementerian ESDM Lakukan Ini</title><description>Kementerian ESDM tengah mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK) untuk melakukan audit pada tata kelola timah.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/22/320/2634416/marak-bisnis-tambang-timah-ilegal-kementerian-esdm-lakukan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/22/320/2634416/marak-bisnis-tambang-timah-ilegal-kementerian-esdm-lakukan-ini"/><item><title>Marak Bisnis Tambang Timah Ilegal, Kementerian ESDM Lakukan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/22/320/2634416/marak-bisnis-tambang-timah-ilegal-kementerian-esdm-lakukan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/22/320/2634416/marak-bisnis-tambang-timah-ilegal-kementerian-esdm-lakukan-ini</guid><pubDate>Jum'at 22 Juli 2022 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Fauzan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/22/320/2634416/marak-bisnis-tambang-timah-ilegal-kementerian-esdm-lakukan-ini-K0DrcbMGwO.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi bisnis timah. (Foto: IATA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/22/320/2634416/marak-bisnis-tambang-timah-ilegal-kementerian-esdm-lakukan-ini-K0DrcbMGwO.JPG</image><title>Ilustrasi bisnis timah. (Foto: IATA)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian ESDM tengah mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK) untuk melakukan audit pada tata kelola timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memastikan sistem audit itu akan dilakukan secara menyeluruh.

Dia menuturkan, tata kelola pertambangan timah diakui masih menyisakan pekerjaan rumah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bisnis Tambang Timah Ilegal Bikin 123 Ribu Hektare Lahan Kritis
Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

&quot;Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah,&quot; kata Ridwan dalam webinar Timah Indonesia dan Penguasaan Negara, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah.

Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.

&quot;Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat,&quot; jelasnya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir.

Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.

Menurut dia, timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut.
Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis.

Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.

&quot;Liberalisasi tata kelola timah ini telah timbulkan dampak saperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya,&quot; ucapnya.

Ridwan membeberkan adanya kerugian yang harus ditanggung perusahaan pengelola tambang timah.

Ini dipeparah dengan maraknya tambang ilegal.

&quot;Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal. karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara. bisnis ini merugikan badan usaha resmi,&quot; ungkapnya.

&quot;Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal,&quot; tambahnya.

Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektar lahan tambang menjadi kritis.

Jika tak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah kedepannya.

&quot;Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjafi titik berat perhatian kita. Dimapping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keneradaannya dengan mineral atau logam manapun,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian ESDM tengah mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK) untuk melakukan audit pada tata kelola timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memastikan sistem audit itu akan dilakukan secara menyeluruh.

Dia menuturkan, tata kelola pertambangan timah diakui masih menyisakan pekerjaan rumah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bisnis Tambang Timah Ilegal Bikin 123 Ribu Hektare Lahan Kritis
Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

&quot;Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah,&quot; kata Ridwan dalam webinar Timah Indonesia dan Penguasaan Negara, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah.

Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.

&quot;Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat,&quot; jelasnya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir.

Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.

Menurut dia, timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut.
Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis.

Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.

&quot;Liberalisasi tata kelola timah ini telah timbulkan dampak saperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya,&quot; ucapnya.

Ridwan membeberkan adanya kerugian yang harus ditanggung perusahaan pengelola tambang timah.

Ini dipeparah dengan maraknya tambang ilegal.

&quot;Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal. karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara. bisnis ini merugikan badan usaha resmi,&quot; ungkapnya.

&quot;Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal,&quot; tambahnya.

Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektar lahan tambang menjadi kritis.

Jika tak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah kedepannya.

&quot;Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjafi titik berat perhatian kita. Dimapping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keneradaannya dengan mineral atau logam manapun,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
