<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Rp600.000 Cair, Berikut Berkas, Syarat dan Cara Daftarnya</title><description>BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/320/2634481/blt-umkm-rp600-000-cair-berikut-berkas-syarat-dan-cara-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/320/2634481/blt-umkm-rp600-000-cair-berikut-berkas-syarat-dan-cara-daftarnya"/><item><title>BLT UMKM Rp600.000 Cair, Berikut Berkas, Syarat dan Cara Daftarnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/320/2634481/blt-umkm-rp600-000-cair-berikut-berkas-syarat-dan-cara-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/320/2634481/blt-umkm-rp600-000-cair-berikut-berkas-syarat-dan-cara-daftarnya</guid><pubDate>Sabtu 23 Juli 2022 05:09 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/22/320/2634481/blt-umkm-rp600-000-cair-berikut-berkas-syarat-dan-cara-daftarnya-4W87zAQPQg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syarat BLT UMKM Cair. (Foto: okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/22/320/2634481/blt-umkm-rp600-000-cair-berikut-berkas-syarat-dan-cara-daftarnya-4W87zAQPQg.jpg</image><title>Syarat BLT UMKM Cair. (Foto: okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha. Ada syarat tertentu yang mesti diketahu dan dipenuhi pelaku usaha supaya dapat bantuan sosial (Bansos) tersebut.
Adapun untuk syarat penerimanya seperti berikut:
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Rp600 Ribu Tak Cair ke Semua UMKM, Segera Siapkan Beras Pendaftaran Berikut!
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Lalu untuk berkas yang perlu disiapkan seperti berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Kemudian untuk cara daftarnya, bisa ikuti langkah ini:
- Buka situs web oss.go.id lewat HP
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
Baca Juga:&amp;nbsp;12 Juta UMKM Nantikan BLT Rp600 Ribu, Kapan Cair Nih?
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseoranganPilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap
- Klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha
- klik simpan dan lanjutkan
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair, Pelaku Usaha dengan Domisili Berbeda dari KTP Bisa Dapat?
</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha. Ada syarat tertentu yang mesti diketahu dan dipenuhi pelaku usaha supaya dapat bantuan sosial (Bansos) tersebut.
Adapun untuk syarat penerimanya seperti berikut:
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Rp600 Ribu Tak Cair ke Semua UMKM, Segera Siapkan Beras Pendaftaran Berikut!
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Lalu untuk berkas yang perlu disiapkan seperti berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Kemudian untuk cara daftarnya, bisa ikuti langkah ini:
- Buka situs web oss.go.id lewat HP
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
Baca Juga:&amp;nbsp;12 Juta UMKM Nantikan BLT Rp600 Ribu, Kapan Cair Nih?
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseoranganPilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap
- Klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha
- klik simpan dan lanjutkan
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair, Pelaku Usaha dengan Domisili Berbeda dari KTP Bisa Dapat?
</content:encoded></item></channel></rss>
