<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KEK Sanur Dirancang untuk Sektor Kesehatan dan Pariwisata</title><description>Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur telah mendapat persetujuan dari Dewan Nasional KEK</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/470/2634963/kek-sanur-dirancang-untuk-sektor-kesehatan-dan-pariwisata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/470/2634963/kek-sanur-dirancang-untuk-sektor-kesehatan-dan-pariwisata"/><item><title>KEK Sanur Dirancang untuk Sektor Kesehatan dan Pariwisata</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/470/2634963/kek-sanur-dirancang-untuk-sektor-kesehatan-dan-pariwisata</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/23/470/2634963/kek-sanur-dirancang-untuk-sektor-kesehatan-dan-pariwisata</guid><pubDate>Sabtu 23 Juli 2022 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/23/470/2634963/kek-sanur-dirancang-untuk-sektor-kesehatan-dan-pariwisata-b25CuDawqK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KEK Sanur dirancang untuk sektor kesehatan dan pariwisata (Foto: Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/23/470/2634963/kek-sanur-dirancang-untuk-sektor-kesehatan-dan-pariwisata-b25CuDawqK.jpg</image><title>KEK Sanur dirancang untuk sektor kesehatan dan pariwisata (Foto: Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur telah mendapat persetujuan dari Dewan Nasional KEK  yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada sidang Dewan Nasional KEK. Selanjutnya Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah karena telah memenuhi persyaratan keberhasilan pengembangan KEK.
BACA JUGA:Danau Toba Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Harapan Sandiaga Uno

&amp;ldquo;Dengan ini, Dewan Nasional KEK menyetujui usulan KEK Sanur dan akan segera memfinalisasi Peraturan Pemerintah terkait dengan KEK Sanur,&amp;rdquo; ujar Menko Airlangga.
Dengan disetujuinya usulan KEK Sanur diharapkan akan terjadi penghematan devisa dan peningkatan ekonomi negara sekaligus peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia melalui transfer knowledge.
BACA JUGA:Kawasan Ekonomi Khusus Lido Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selain itu, dengan adanya pembangunan KEK Sanur diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dan menghadirkan investasi baru. Di tahun 2030, diharapkan sekitar 4% hingga 8% penduduk Indonesia yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat ke KEK Sanur dengan total pasien berada dalam kisaran 123 ribu sampai dengan 240 ribu orang. Diharapkan hingga tahun 2045, total penghematan devisa yang dihasilkan mencapai Rp 86 Triliun, dan total penambahan devisa pada periode yang sama mencapai Rp19,6 triliun.KEK Sanur dirancang untuk menjadi KEK Kesehatan dan Pariwisata dengan  rencana bisnis fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan klinik,  akomodasi hotel dan MICE, etnomedicinal botanic garden, serta commercial  center. Total lahan yang diusulkan yakni seluas 41,26 ha dengan nilai  investasi sebesar Rp10,2 triliun dan target serapan tenaga kerja  sebanyak 43.647 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Menteri BUMN, Menteri  Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Sekretaris Kementerian Koordinator  Bidang Perekonomian, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK,  Gubernur Bali, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata  Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta jajaran pejabat  dari Kementerian/Lembaga Anggota Dewan Nasional KEK.</description><content:encoded>JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur telah mendapat persetujuan dari Dewan Nasional KEK  yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada sidang Dewan Nasional KEK. Selanjutnya Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah karena telah memenuhi persyaratan keberhasilan pengembangan KEK.
BACA JUGA:Danau Toba Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Harapan Sandiaga Uno

&amp;ldquo;Dengan ini, Dewan Nasional KEK menyetujui usulan KEK Sanur dan akan segera memfinalisasi Peraturan Pemerintah terkait dengan KEK Sanur,&amp;rdquo; ujar Menko Airlangga.
Dengan disetujuinya usulan KEK Sanur diharapkan akan terjadi penghematan devisa dan peningkatan ekonomi negara sekaligus peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia melalui transfer knowledge.
BACA JUGA:Kawasan Ekonomi Khusus Lido Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selain itu, dengan adanya pembangunan KEK Sanur diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dan menghadirkan investasi baru. Di tahun 2030, diharapkan sekitar 4% hingga 8% penduduk Indonesia yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat ke KEK Sanur dengan total pasien berada dalam kisaran 123 ribu sampai dengan 240 ribu orang. Diharapkan hingga tahun 2045, total penghematan devisa yang dihasilkan mencapai Rp 86 Triliun, dan total penambahan devisa pada periode yang sama mencapai Rp19,6 triliun.KEK Sanur dirancang untuk menjadi KEK Kesehatan dan Pariwisata dengan  rencana bisnis fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan klinik,  akomodasi hotel dan MICE, etnomedicinal botanic garden, serta commercial  center. Total lahan yang diusulkan yakni seluas 41,26 ha dengan nilai  investasi sebesar Rp10,2 triliun dan target serapan tenaga kerja  sebanyak 43.647 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Menteri BUMN, Menteri  Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Sekretaris Kementerian Koordinator  Bidang Perekonomian, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK,  Gubernur Bali, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata  Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta jajaran pejabat  dari Kementerian/Lembaga Anggota Dewan Nasional KEK.</content:encoded></item></channel></rss>
