<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Bagaimana?</title><description>BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja. Ombudsman mengusulkan penerima BLT subsidi gaji ditambah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/24/320/2635166/3-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-pekerja-informal-dan-tekena-phk-bagaimana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/24/320/2635166/3-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-pekerja-informal-dan-tekena-phk-bagaimana"/><item><title>3 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Bagaimana?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/24/320/2635166/3-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-pekerja-informal-dan-tekena-phk-bagaimana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/24/320/2635166/3-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-pekerja-informal-dan-tekena-phk-bagaimana</guid><pubDate>Minggu 24 Juli 2022 03:22 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/23/320/2635166/3-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-pekerja-informal-dan-tekena-phk-bagaimana-H2zyphLHXB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/23/320/2635166/3-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-pekerja-informal-dan-tekena-phk-bagaimana-H2zyphLHXB.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja. Ombudsman mengusulkan penerima BLT subsidi gaji ditambah.
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.
BACA JUGA:4 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Cair ke Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut adalah fakta mengenai BLT subsidi gaji yang dirangkum Okezone, Minggu (23/7/2022).
1. Usulan Ombudsman
Ombudsman usul penerima BLT subsidi gaji diberikan juga kepada pekerja informal dan yang terkena PHK.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Enggak Cair-Cair, Kok Bisa?

2. Target BLT terlalu sempit
Menurut Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Usulan ini pun agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,&amp;rdquo; ujarnya.3. Pekerja Migran dapat BLT
Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU  Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan  skema afirmasi dari program BSU.
&quot;Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau  dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran  mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU,&quot; lanjut Robert.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja. Ombudsman mengusulkan penerima BLT subsidi gaji ditambah.
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.
BACA JUGA:4 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Cair ke Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut adalah fakta mengenai BLT subsidi gaji yang dirangkum Okezone, Minggu (23/7/2022).
1. Usulan Ombudsman
Ombudsman usul penerima BLT subsidi gaji diberikan juga kepada pekerja informal dan yang terkena PHK.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Enggak Cair-Cair, Kok Bisa?

2. Target BLT terlalu sempit
Menurut Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Usulan ini pun agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,&amp;rdquo; ujarnya.3. Pekerja Migran dapat BLT
Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU  Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan  skema afirmasi dari program BSU.
&quot;Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau  dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran  mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU,&quot; lanjut Robert.</content:encoded></item></channel></rss>
