<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 18 Bandara yang Alami Kenaikan Tarif Airport Tax</title><description>Tarif Airport Tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) mengalami kenaikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/25/320/2635815/daftar-18-bandara-yang-alami-kenaikan-tarif-airport-tax</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/25/320/2635815/daftar-18-bandara-yang-alami-kenaikan-tarif-airport-tax"/><item><title>Daftar 18 Bandara yang Alami Kenaikan Tarif Airport Tax</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/25/320/2635815/daftar-18-bandara-yang-alami-kenaikan-tarif-airport-tax</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/25/320/2635815/daftar-18-bandara-yang-alami-kenaikan-tarif-airport-tax</guid><pubDate>Senin 25 Juli 2022 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/25/320/2635815/daftar-18-bandara-yang-alami-kenaikan-tarif-airport-tax-X8vbrkTA2c.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Airport tax naik di sejumlah bandara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/25/320/2635815/daftar-18-bandara-yang-alami-kenaikan-tarif-airport-tax-X8vbrkTA2c.jpeg</image><title>Airport tax naik di sejumlah bandara (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tarif Airport Tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) mengalami kenaikan. Tarif Airport Tax naik di sejumlah bandara di Indonesia.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati memahami beban biaya operasi pada bandar udara yang diselenggarakan oleh operator bandara guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:INACA Sarankan Kenaikan Airport Tax Ditunda Dulu
&quot;Oleh karena itu penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif.&quot; ujarnya kepada MNC Portal, dikutip Senin (25/7/2022).
Adita mengatakan, dengan  sosialisasi yang masif dilakukan oleh pihak operator diharapkan masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman yang memadai terkait kenaikan Airport tax.
Dari data yang dihimpun MNC portal, terdapat 18 Bandara yang menaikkan tarif Airport Tax.  Berikut daftarnya:
BACA JUGA:Tarif Airport Tax Naik, Begini Penjelasan INACA
Kenaikan Airport Tax Mulai 24 Juni 2022.
1. Tarif PJP2U domestik Bandara Pattimura Ambon (AMQ) dari Rp50.000 naik menjadi  Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp175.000.
2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kupang (KOE) dari Rp40.000 naik menjadi Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari  Rp140.000 naik menjadi Rp175.000.Kenaikan Airport Tax Mulai 16 Juli 2022
1. Tarif PJP2U domestik Bandara Juanda Surabaya (SUB) dari Rp101.000  naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.
2. Tarif PJP2U domestik Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) dari  Rp102.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp230.000.
3. Tarif PJP2U domestik Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN) dari  Rp115.000 naik menjadi Rp119.800 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp230.000.
4. Tarif PJP2U domestik Bandara Syamsudin Noor Kalsel (BDJ) dari  Rp100.000 naik menjadi Rp114.330 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp200.000.
5. Tarif PJP2U domestik Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang (SRG) dari  Rp100.000 naik menjadi Rp114.330 dan Tarif PJP2U internasional tetap   Rp210.000
6. Tarif PJP2U domestik Bandara Adi Sumarmo Boyolali (SOC) dari  Rp90.000 naik menjadi Rp99.900 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp200.000.
7. Tarif PJP2U domestik Bandara Adisucipto Yogyakarta (JOG) dari  Rp50.000 naik menjadi Rp69.930 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp150.000.
8. Tarif PJP2U domestik Bandara Lombok Internasional Airport NTB  (LOP) dari Rp60.000 naik menjadi Rp106.560 dan Tarif PJP2U internasional  dari Rp200.000 naik menjadi Rp250.860.
9. Tarif PJP2U domestik Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC) dari  Rp60.000 naik menjadi Rp102.120 dan Tarif PJP2U internasional dari  Rp150.000 naik menjadi Rp202.020.
10. Tarif PJP2U domestik Bandara Frans Kaisiepo Biak (BIK) dari  Rp30.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp150.000.
11. Tarif PJP2U domestik Bandara Sentani Jayapura (DJJ) dari Rp55.000  naik menjadi Rp94.350 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp185.000.Kenaikan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022
1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
Tarif PJP2U domestik di Terminal 2 dari Rp85.000 naik menjadi   Rp119.880 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi   Rp177.600.
Tarif PJP2U domestik di Terminal 3 dari Rp130.000 naik menjadi   Rp168.720 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp230.000 naik menjadi   Rp266.400.
2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kualanamu Medan (KNO) dari Rp100.000   naik menjadi Rp127.650 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp230.000  naik  menjadi Rp266.400.
3. Tarif PJP2U domestik Bandara Raden Inten II Lampung (TKG) dari   Rp50.000 naik menjadj Rp72.150 dan Tarif PJP2U internasional baru   Rp100.000.
4. Tarif PJP2U domestik Bandara Hasanuddin Airport Tanjung Pandan   (TJQ) dari Rp40.000 naik menjadi Rp55.500 dan Tarif PJP2U internasional   tetap Rp90.000.
5. Tarif PJP2U domestik Bandara Fatmawati Bengkulu (BKS) dari   Rp50.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap   Rp80.000.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tarif Airport Tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) mengalami kenaikan. Tarif Airport Tax naik di sejumlah bandara di Indonesia.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati memahami beban biaya operasi pada bandar udara yang diselenggarakan oleh operator bandara guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:INACA Sarankan Kenaikan Airport Tax Ditunda Dulu
&quot;Oleh karena itu penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif.&quot; ujarnya kepada MNC Portal, dikutip Senin (25/7/2022).
Adita mengatakan, dengan  sosialisasi yang masif dilakukan oleh pihak operator diharapkan masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman yang memadai terkait kenaikan Airport tax.
Dari data yang dihimpun MNC portal, terdapat 18 Bandara yang menaikkan tarif Airport Tax.  Berikut daftarnya:
BACA JUGA:Tarif Airport Tax Naik, Begini Penjelasan INACA
Kenaikan Airport Tax Mulai 24 Juni 2022.
1. Tarif PJP2U domestik Bandara Pattimura Ambon (AMQ) dari Rp50.000 naik menjadi  Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp175.000.
2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kupang (KOE) dari Rp40.000 naik menjadi Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari  Rp140.000 naik menjadi Rp175.000.Kenaikan Airport Tax Mulai 16 Juli 2022
1. Tarif PJP2U domestik Bandara Juanda Surabaya (SUB) dari Rp101.000  naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.
2. Tarif PJP2U domestik Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) dari  Rp102.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp230.000.
3. Tarif PJP2U domestik Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN) dari  Rp115.000 naik menjadi Rp119.800 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp230.000.
4. Tarif PJP2U domestik Bandara Syamsudin Noor Kalsel (BDJ) dari  Rp100.000 naik menjadi Rp114.330 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp200.000.
5. Tarif PJP2U domestik Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang (SRG) dari  Rp100.000 naik menjadi Rp114.330 dan Tarif PJP2U internasional tetap   Rp210.000
6. Tarif PJP2U domestik Bandara Adi Sumarmo Boyolali (SOC) dari  Rp90.000 naik menjadi Rp99.900 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp200.000.
7. Tarif PJP2U domestik Bandara Adisucipto Yogyakarta (JOG) dari  Rp50.000 naik menjadi Rp69.930 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp150.000.
8. Tarif PJP2U domestik Bandara Lombok Internasional Airport NTB  (LOP) dari Rp60.000 naik menjadi Rp106.560 dan Tarif PJP2U internasional  dari Rp200.000 naik menjadi Rp250.860.
9. Tarif PJP2U domestik Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC) dari  Rp60.000 naik menjadi Rp102.120 dan Tarif PJP2U internasional dari  Rp150.000 naik menjadi Rp202.020.
10. Tarif PJP2U domestik Bandara Frans Kaisiepo Biak (BIK) dari  Rp30.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap  Rp150.000.
11. Tarif PJP2U domestik Bandara Sentani Jayapura (DJJ) dari Rp55.000  naik menjadi Rp94.350 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp185.000.Kenaikan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022
1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
Tarif PJP2U domestik di Terminal 2 dari Rp85.000 naik menjadi   Rp119.880 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi   Rp177.600.
Tarif PJP2U domestik di Terminal 3 dari Rp130.000 naik menjadi   Rp168.720 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp230.000 naik menjadi   Rp266.400.
2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kualanamu Medan (KNO) dari Rp100.000   naik menjadi Rp127.650 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp230.000  naik  menjadi Rp266.400.
3. Tarif PJP2U domestik Bandara Raden Inten II Lampung (TKG) dari   Rp50.000 naik menjadj Rp72.150 dan Tarif PJP2U internasional baru   Rp100.000.
4. Tarif PJP2U domestik Bandara Hasanuddin Airport Tanjung Pandan   (TJQ) dari Rp40.000 naik menjadi Rp55.500 dan Tarif PJP2U internasional   tetap Rp90.000.
5. Tarif PJP2U domestik Bandara Fatmawati Bengkulu (BKS) dari   Rp50.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap   Rp80.000.</content:encoded></item></channel></rss>
