<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjualan BBM Subsidi ke Nelayan Bakal Diperketat</title><description>Penjualan BBM subsidi ke nelayan bakal diperketat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/320/2636729/penjualan-bbm-subsidi-ke-nelayan-bakal-diperketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/320/2636729/penjualan-bbm-subsidi-ke-nelayan-bakal-diperketat"/><item><title>Penjualan BBM Subsidi ke Nelayan Bakal Diperketat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/320/2636729/penjualan-bbm-subsidi-ke-nelayan-bakal-diperketat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/320/2636729/penjualan-bbm-subsidi-ke-nelayan-bakal-diperketat</guid><pubDate>Selasa 26 Juli 2022 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/26/320/2636729/penjualan-bbm-subsidi-ke-nelayan-bakal-diperketat-jusZ0kGOQi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjualan BBM subsidi untuk nelayan diperketat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/26/320/2636729/penjualan-bbm-subsidi-ke-nelayan-bakal-diperketat-jusZ0kGOQi.jpg</image><title>Penjualan BBM subsidi untuk nelayan diperketat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penjualan BBM subsidi ke nelayan bakal diperketat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Kantor Staf Presiden akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan skala kecil, yakni di bawah 10 GT.
Hal ini, kata dia, menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.
BACA JUGA:RI Percepat Kendaraan Listrik, Moeldoko: Ratusan Triliun Subsidi BBM Bisa Dialihkan

Kesepakatan tersebut, melibatkan kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam pemerintah daerah. Yakni, provinsi Kepulauan Riau, kota Medan, kota Bitung, serta kabupaten Maluku Tengah, Cilacap, dan Sukabumi.
&amp;ldquo;Dengan adanya nota kesepakatannya ini, diharapkan akses nelayan kecil mendapat BBM subsidi lebih terbuka dan lebih mudah. KSP tentu akan melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan,&amp;rdquo; kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Hari Ini, Pertamax Naik ?

Sebagai informasi, Kantor Staf Presiden telah menginisiasi kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, antara kementerian/lembaga terkait bersama enam pemerintah daerah. Kesepakatan ini menjawab persoalan nelayan di bawah 10 GT, yang merasa kesulitan mengakses BBM bersubsidi.
&amp;ldquo;Di sisi lain, BPH Migas menyebut serapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan masih kecil. Nah, ini kan tidak sinkron. Karena itu KSP menginisiasi kesepakatan tersebut,&amp;rdquo; kata Moeldoko.Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan, berdasarkan hasil  verifikasi lapangan tim KSP, salah satu kendala yang dihadapi nelayan  dalam mengakses BBM subsidi adalah soal administrasi. Di mana, nelayan  harus memiliki surat rekomendasi yang di dalamnya berisi banyak  lampiran.
Moeldoko mencontohkan, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal  (STBLKK), Fotocopi SIPI /SIKPI atau bukti pencatatan kapal dengan  menunjukkan aslinya, Fotocopi Surat Laik Operasi (SLO), dan estimasi  sisaminyak solar yang ada di kapal.
&amp;ldquo;Hasil survei KUSUKA 2020, tujuh puluh delapan persen nelayan  mengalami kesulitan memperoleh surat rekomendasi karena belum bisa  melengkapi lampiran-lampiran itu. Kondisi ini yang membuat nelayan tidak  bisa membeli BBM subsidi. Padahal BBM merupakan komponen terbesar bagi  nelayan untuk bisa melaut,&amp;rdquo; ungkap Moeldoko.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan pentingnya  kementerian/lembaga melakukan percepatan Kartu Pelaku Usaha Bidang  kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Sebab, di dalam KUSUKA sudah terinput  data-data nelayan yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan  pengalokasian BBM bersubsidi.
&amp;ldquo;Ini tidak hanya mengoptimalkan penyerapan kuota BBM bersubsidi, tapi  penyalurannya juga akan tepat sasara. KUSUKA itu by name by address,  NIK, dan ukuran kapalnya juga terdata di kartu,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penjualan BBM subsidi ke nelayan bakal diperketat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Kantor Staf Presiden akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan skala kecil, yakni di bawah 10 GT.
Hal ini, kata dia, menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.
BACA JUGA:RI Percepat Kendaraan Listrik, Moeldoko: Ratusan Triliun Subsidi BBM Bisa Dialihkan

Kesepakatan tersebut, melibatkan kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam pemerintah daerah. Yakni, provinsi Kepulauan Riau, kota Medan, kota Bitung, serta kabupaten Maluku Tengah, Cilacap, dan Sukabumi.
&amp;ldquo;Dengan adanya nota kesepakatannya ini, diharapkan akses nelayan kecil mendapat BBM subsidi lebih terbuka dan lebih mudah. KSP tentu akan melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan,&amp;rdquo; kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Hari Ini, Pertamax Naik ?

Sebagai informasi, Kantor Staf Presiden telah menginisiasi kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, antara kementerian/lembaga terkait bersama enam pemerintah daerah. Kesepakatan ini menjawab persoalan nelayan di bawah 10 GT, yang merasa kesulitan mengakses BBM bersubsidi.
&amp;ldquo;Di sisi lain, BPH Migas menyebut serapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan masih kecil. Nah, ini kan tidak sinkron. Karena itu KSP menginisiasi kesepakatan tersebut,&amp;rdquo; kata Moeldoko.Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan, berdasarkan hasil  verifikasi lapangan tim KSP, salah satu kendala yang dihadapi nelayan  dalam mengakses BBM subsidi adalah soal administrasi. Di mana, nelayan  harus memiliki surat rekomendasi yang di dalamnya berisi banyak  lampiran.
Moeldoko mencontohkan, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal  (STBLKK), Fotocopi SIPI /SIKPI atau bukti pencatatan kapal dengan  menunjukkan aslinya, Fotocopi Surat Laik Operasi (SLO), dan estimasi  sisaminyak solar yang ada di kapal.
&amp;ldquo;Hasil survei KUSUKA 2020, tujuh puluh delapan persen nelayan  mengalami kesulitan memperoleh surat rekomendasi karena belum bisa  melengkapi lampiran-lampiran itu. Kondisi ini yang membuat nelayan tidak  bisa membeli BBM subsidi. Padahal BBM merupakan komponen terbesar bagi  nelayan untuk bisa melaut,&amp;rdquo; ungkap Moeldoko.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan pentingnya  kementerian/lembaga melakukan percepatan Kartu Pelaku Usaha Bidang  kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Sebab, di dalam KUSUKA sudah terinput  data-data nelayan yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan  pengalokasian BBM bersubsidi.
&amp;ldquo;Ini tidak hanya mengoptimalkan penyerapan kuota BBM bersubsidi, tapi  penyalurannya juga akan tepat sasara. KUSUKA itu by name by address,  NIK, dan ukuran kapalnya juga terdata di kartu,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
