<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lahan IKN Masih Milik Masyarakat hingga Perusahaan, Bakal Pengaruhi Pembangunan?</title><description>Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan tengah mengupayakan pembebasan lahan di IKN.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/470/2636581/lahan-ikn-masih-milik-masyarakat-hingga-perusahaan-bakal-pengaruhi-pembangunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/470/2636581/lahan-ikn-masih-milik-masyarakat-hingga-perusahaan-bakal-pengaruhi-pembangunan"/><item><title>Lahan IKN Masih Milik Masyarakat hingga Perusahaan, Bakal Pengaruhi Pembangunan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/470/2636581/lahan-ikn-masih-milik-masyarakat-hingga-perusahaan-bakal-pengaruhi-pembangunan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/26/470/2636581/lahan-ikn-masih-milik-masyarakat-hingga-perusahaan-bakal-pengaruhi-pembangunan</guid><pubDate>Selasa 26 Juli 2022 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/26/470/2636581/lahan-ikn-masih-milik-masyarakat-hingga-perusahaan-bakal-pengaruhi-pembangunan-59N0o0dffl.png" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/26/470/2636581/lahan-ikn-masih-milik-masyarakat-hingga-perusahaan-bakal-pengaruhi-pembangunan-59N0o0dffl.png</image><title>IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan terkait pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

&quot;Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan disana dan kepala Otorita IKN Nusantara,&quot; kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Menteri Hadi menambahkan Koordinasi tersebut juga terkait masalah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dukung Pendanaan IKN, GBK hingga Gedung Pemerintahan Disewakan
&quot;Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya diatas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas,&quot; sambung Hadi.

Sehingga saat ini penyelesaian RDTR masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan.

Namun, masalah itu sedang di koordinasikan dengan KLHK.

&quot;Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian Master Plan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan, kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai,&quot; lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono menambahkan lahan yang ada di IKN Nusantara masih ada yang dibawah kewenangan KLHK maupun Kementerian Lainnnya.

&quot;Ini sedang proses penyerahan ke ATR/BPN, nanti setelah penyerahan baru akan diserahkan kepada otorita IKN,&quot; ucapnya.

Harry menjelaskan bukan hanya masih milik Kementerian, namun lahan di IKN Nusantara juga ada yang masih dimiliki oleh masyarakat dan perusahaan.

&quot;Bukan belum clear, memang sementara prosesnya demikian, Insya Allah ke depan bakal selesai,&quot; lanjutnya..

&quot;Tidak akan (mempengaruhi) proses pembangunan, karena kan juga bertahap, kalau di kawasan inti sudah clear,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan terkait pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

&quot;Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan disana dan kepala Otorita IKN Nusantara,&quot; kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Menteri Hadi menambahkan Koordinasi tersebut juga terkait masalah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dukung Pendanaan IKN, GBK hingga Gedung Pemerintahan Disewakan
&quot;Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya diatas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas,&quot; sambung Hadi.

Sehingga saat ini penyelesaian RDTR masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan.

Namun, masalah itu sedang di koordinasikan dengan KLHK.

&quot;Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian Master Plan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan, kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai,&quot; lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono menambahkan lahan yang ada di IKN Nusantara masih ada yang dibawah kewenangan KLHK maupun Kementerian Lainnnya.

&quot;Ini sedang proses penyerahan ke ATR/BPN, nanti setelah penyerahan baru akan diserahkan kepada otorita IKN,&quot; ucapnya.

Harry menjelaskan bukan hanya masih milik Kementerian, namun lahan di IKN Nusantara juga ada yang masih dimiliki oleh masyarakat dan perusahaan.

&quot;Bukan belum clear, memang sementara prosesnya demikian, Insya Allah ke depan bakal selesai,&quot; lanjutnya..

&quot;Tidak akan (mempengaruhi) proses pembangunan, karena kan juga bertahap, kalau di kawasan inti sudah clear,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
