<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada PNS Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Kata Kemenkop</title><description>Pemerintah segera mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000. Namun sebelum hal tersebut diproses.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2636601/ada-pns-dapat-blt-umkm-rp600-000-ini-kata-kemenkop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2636601/ada-pns-dapat-blt-umkm-rp600-000-ini-kata-kemenkop"/><item><title>Ada PNS Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Kata Kemenkop</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2636601/ada-pns-dapat-blt-umkm-rp600-000-ini-kata-kemenkop</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2636601/ada-pns-dapat-blt-umkm-rp600-000-ini-kata-kemenkop</guid><pubDate>Rabu 27 Juli 2022 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/26/320/2636601/ada-pns-dapat-blt-umkm-rp600-000-ini-kata-kemenkop-nR5dq0nmiE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS Dapat BLT UMKM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/26/320/2636601/ada-pns-dapat-blt-umkm-rp600-000-ini-kata-kemenkop-nR5dq0nmiE.jpg</image><title>PNS Dapat BLT UMKM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah segera mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000. Namun sebelum hal tersebut diproses.
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, Pastikan Belum Terima Kredit Bank atau KUR

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.
Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.
BACA JUGA:Gawat! PNS hingga Polri Malah Dapat BLT UMKM Rp600.000, Kok Bisa?

&amp;ldquo;Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,&amp;rdquo; ungkap dia.Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan, pihaknya mencatat penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.
&amp;ldquo;Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,&amp;rdquo; kata Irene.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah segera mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000. Namun sebelum hal tersebut diproses.
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, Pastikan Belum Terima Kredit Bank atau KUR

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.
Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.
BACA JUGA:Gawat! PNS hingga Polri Malah Dapat BLT UMKM Rp600.000, Kok Bisa?

&amp;ldquo;Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,&amp;rdquo; ungkap dia.Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan, pihaknya mencatat penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.
&amp;ldquo;Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,&amp;rdquo; kata Irene.</content:encoded></item></channel></rss>
