<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>NIK Jadi NPWP Diklaim untuk Administrasi Perpajakan Tertib</title><description>Neilmaldrin Noor menyatakan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor&amp;nbsp; dilakukan untuk menertibkan administrasi perpajakan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2637321/nik-jadi-npwp-diklaim-untuk-administrasi-perpajakan-tertib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2637321/nik-jadi-npwp-diklaim-untuk-administrasi-perpajakan-tertib"/><item><title>NIK Jadi NPWP Diklaim untuk Administrasi Perpajakan Tertib</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2637321/nik-jadi-npwp-diklaim-untuk-administrasi-perpajakan-tertib</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/320/2637321/nik-jadi-npwp-diklaim-untuk-administrasi-perpajakan-tertib</guid><pubDate>Rabu 27 Juli 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/27/320/2637321/nik-jadi-npwp-diklaim-untuk-administrasi-perpajakan-tertib-ueec8griRT.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">NIK Jadi NPWP (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/27/320/2637321/nik-jadi-npwp-diklaim-untuk-administrasi-perpajakan-tertib-ueec8griRT.jpeg</image><title>NIK Jadi NPWP (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor menyatakan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) dilakukan untuk menertibkan administrasi perpajakan.
Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, artinya semua penduduk sudah berada di dalam sistem perpajakan ataupun sistem di DJP.
BACA JUGA:NIK Jadi NPWP, DJP Sebut untuk Perbaiki Sistem Perpajakan&amp;nbsp;

&quot;Ini dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, masih banyak wajib pajak ataupun warga negara yang belum terdata di dalam sistem administrasi perpajakan,&quot; ujar Neilmaldrin dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (27/7/2022).
Dia melanjutkan, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk program satu data Indonesia, sehingga dipandang perlu untuk mengatur nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan juga terintegrasi di dalam pelayanan administrasi perpajakan.
BACA JUGA:NIK Jadi NPWP, Berikut 3 Format Barunya

&quot;Tidak hanya administrasi perpajakan sebetulnya, administrasi pelayanan publik lainnya juga,&quot; jelasnya.Sebagai informasi, Pemerintah resmi meluncurkan penggunaan NIK sebagai NPWP yang berlaku mulai 14 Juli 2022. Penggunaan NIK sebagai NPWP tersebut akan ditransisikan sampai dengan 2023, dan berlaku 1 Januari 2024 secara penuh.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor menyatakan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) dilakukan untuk menertibkan administrasi perpajakan.
Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, artinya semua penduduk sudah berada di dalam sistem perpajakan ataupun sistem di DJP.
BACA JUGA:NIK Jadi NPWP, DJP Sebut untuk Perbaiki Sistem Perpajakan&amp;nbsp;

&quot;Ini dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, masih banyak wajib pajak ataupun warga negara yang belum terdata di dalam sistem administrasi perpajakan,&quot; ujar Neilmaldrin dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (27/7/2022).
Dia melanjutkan, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk program satu data Indonesia, sehingga dipandang perlu untuk mengatur nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan juga terintegrasi di dalam pelayanan administrasi perpajakan.
BACA JUGA:NIK Jadi NPWP, Berikut 3 Format Barunya

&quot;Tidak hanya administrasi perpajakan sebetulnya, administrasi pelayanan publik lainnya juga,&quot; jelasnya.Sebagai informasi, Pemerintah resmi meluncurkan penggunaan NIK sebagai NPWP yang berlaku mulai 14 Juli 2022. Penggunaan NIK sebagai NPWP tersebut akan ditransisikan sampai dengan 2023, dan berlaku 1 Januari 2024 secara penuh.</content:encoded></item></channel></rss>
