<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Insentif Kartu Prakerja Gelombang 38, Ada Uang Jutaan Rupiah</title><description>Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup kemarin.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/622/2637048/insentif-kartu-prakerja-gelombang-38-ada-uang-jutaan-rupiah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/622/2637048/insentif-kartu-prakerja-gelombang-38-ada-uang-jutaan-rupiah"/><item><title>Insentif Kartu Prakerja Gelombang 38, Ada Uang Jutaan Rupiah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/622/2637048/insentif-kartu-prakerja-gelombang-38-ada-uang-jutaan-rupiah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/27/622/2637048/insentif-kartu-prakerja-gelombang-38-ada-uang-jutaan-rupiah</guid><pubDate>Rabu 27 Juli 2022 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/27/622/2637048/insentif-kartu-prakerja-gelombang-38-ada-uang-jutaan-rupiah-0sWEWbctK6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Insentif kartu prakerja (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/27/622/2637048/insentif-kartu-prakerja-gelombang-38-ada-uang-jutaan-rupiah-0sWEWbctK6.jpg</image><title>Insentif kartu prakerja (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup kemarin. Peserta yang sudah mendaftar kini hanya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.
Peserta yang lolos akan memperoleh insentif jutaan rupiah. Insentif kartu prakerja gelombang 38 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Lalu ada Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup, Tunggu Hasil Seleksinya Ya!

Selain itu, juga ada insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp150.000.
&amp;ldquo;Kesempatan gabung gelombang 38 ditutup,&amp;rdquo; tulis Instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Ada Insentif Jutaan Rupiah!

Dirangkum Okezone, berikut ini syarat yang harus diperhatikan jika ingin kembali mencoba daftar Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau  pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk  pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI,  anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan  Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup kemarin. Peserta yang sudah mendaftar kini hanya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.
Peserta yang lolos akan memperoleh insentif jutaan rupiah. Insentif kartu prakerja gelombang 38 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Lalu ada Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup, Tunggu Hasil Seleksinya Ya!

Selain itu, juga ada insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp150.000.
&amp;ldquo;Kesempatan gabung gelombang 38 ditutup,&amp;rdquo; tulis Instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Ada Insentif Jutaan Rupiah!

Dirangkum Okezone, berikut ini syarat yang harus diperhatikan jika ingin kembali mencoba daftar Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau  pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk  pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI,  anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan  Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja</content:encoded></item></channel></rss>
