<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Syarat Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu   </title><description>BLT UMKM Rp600 ribu cair ke 12 juta pelaku usaha</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/28/320/2637767/6-syarat-dapatkan-blt-umkm-rp600-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/28/320/2637767/6-syarat-dapatkan-blt-umkm-rp600-ribu"/><item><title>6 Syarat Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/28/320/2637767/6-syarat-dapatkan-blt-umkm-rp600-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/28/320/2637767/6-syarat-dapatkan-blt-umkm-rp600-ribu</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2022 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/28/320/2637767/6-syarat-dapatkan-blt-umkm-rp600-ribu-uxEG61FEjc.jfif" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/28/320/2637767/6-syarat-dapatkan-blt-umkm-rp600-ribu-uxEG61FEjc.jfif</image><title>BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM Rp600 ribu cair ke 12 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat. Bantuan tersebut diberikan sebagai modal usaha di tengah ketidakpastian ekonomi karena pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anggaran BLT UMKM Ditambah, Kapan Sih Cairnya?
&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; katanya.
Adapun syarat agar dapat BLT UMKM Rp600.000:
1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga:&amp;nbsp;PNS, TNI dan Polri Dilarang Terima BLT UMKM
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
3. Bukan PNS/PPPK (ASN).
4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
&quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM Rp600 ribu cair ke 12 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat. Bantuan tersebut diberikan sebagai modal usaha di tengah ketidakpastian ekonomi karena pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anggaran BLT UMKM Ditambah, Kapan Sih Cairnya?
&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; katanya.
Adapun syarat agar dapat BLT UMKM Rp600.000:
1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga:&amp;nbsp;PNS, TNI dan Polri Dilarang Terima BLT UMKM
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
3. Bukan PNS/PPPK (ASN).
4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
&quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
