<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerima Beasiswa LPDP Ogah Kembali Setelah Lulus, Ini Sanksinya</title><description>Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak kembali ke Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/30/320/2638680/penerima-beasiswa-lpdp-ogah-kembali-setelah-lulus-ini-sanksinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/30/320/2638680/penerima-beasiswa-lpdp-ogah-kembali-setelah-lulus-ini-sanksinya"/><item><title>Penerima Beasiswa LPDP Ogah Kembali Setelah Lulus, Ini Sanksinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/30/320/2638680/penerima-beasiswa-lpdp-ogah-kembali-setelah-lulus-ini-sanksinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/30/320/2638680/penerima-beasiswa-lpdp-ogah-kembali-setelah-lulus-ini-sanksinya</guid><pubDate>Sabtu 30 Juli 2022 05:45 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/29/320/2638680/penerima-beasiswa-lpdp-ogah-kembali-setelah-lulus-ini-sanksinya-eX7XzZnaWU.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Penerima Beasiswa LPDP Tolak Kembali ke Indonesia. (Foto: Okezone.com/LPDP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/29/320/2638680/penerima-beasiswa-lpdp-ogah-kembali-setelah-lulus-ini-sanksinya-eX7XzZnaWU.jfif</image><title>Penerima Beasiswa LPDP Tolak Kembali ke Indonesia. (Foto: Okezone.com/LPDP)</title></images><description>JAKARTA - Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikannya. Penerima beasiswa tersebut melakukan pekerjaan kasar hanya demi menghindari pajak di UK.
&amp;ldquo;Pak @jokowi apakah tidak ada yg bisa dilakukan utk mengejar para pengkhianat bangsa, penghisap darah rakyat, yang menerima LPDP tapi kabur?,&amp;rdquo; tulis pemilik akun @VeritasArdentur.
&amp;ldquo;Coba mulai dari meranking penyeleksinya pak, siapa yang performanya paling buruk. Minimal rakyat diperas 2Milyar utk mengirim 1 orang lho,&amp;rdquo; tambahnya.
Unggahan tersebut pun ramain diperbincangkan. LPDP mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa LPDP.
&amp;ldquo;Guna meminimalkan terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para Awardee,&amp;rdquo; tulis akun @LPDP_RI.Adapun alumni penerima beasiswa LPDP wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa.
&amp;ldquo;Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan,&amp;rdquo; tambah akun @LPDP_RI.
Baca Selengkapnya: Viral! Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Balik ke Indonesia, Netizen Murka

</description><content:encoded>JAKARTA - Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikannya. Penerima beasiswa tersebut melakukan pekerjaan kasar hanya demi menghindari pajak di UK.
&amp;ldquo;Pak @jokowi apakah tidak ada yg bisa dilakukan utk mengejar para pengkhianat bangsa, penghisap darah rakyat, yang menerima LPDP tapi kabur?,&amp;rdquo; tulis pemilik akun @VeritasArdentur.
&amp;ldquo;Coba mulai dari meranking penyeleksinya pak, siapa yang performanya paling buruk. Minimal rakyat diperas 2Milyar utk mengirim 1 orang lho,&amp;rdquo; tambahnya.
Unggahan tersebut pun ramain diperbincangkan. LPDP mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa LPDP.
&amp;ldquo;Guna meminimalkan terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para Awardee,&amp;rdquo; tulis akun @LPDP_RI.Adapun alumni penerima beasiswa LPDP wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa.
&amp;ldquo;Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan,&amp;rdquo; tambah akun @LPDP_RI.
Baca Selengkapnya: Viral! Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Balik ke Indonesia, Netizen Murka

</content:encoded></item></channel></rss>
