<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Sawit Minta Aturan DMO dan DPO Segera Dihapus</title><description>Pengusaha sawit meminta aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan  Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO harus segera dihapus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/01/320/2640169/pengusaha-sawit-minta-aturan-dmo-dan-dpo-segera-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/01/320/2640169/pengusaha-sawit-minta-aturan-dmo-dan-dpo-segera-dihapus"/><item><title>Pengusaha Sawit Minta Aturan DMO dan DPO Segera Dihapus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/01/320/2640169/pengusaha-sawit-minta-aturan-dmo-dan-dpo-segera-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/01/320/2640169/pengusaha-sawit-minta-aturan-dmo-dan-dpo-segera-dihapus</guid><pubDate>Senin 01 Agustus 2022 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/01/320/2640169/pengusaha-sawit-minta-aturan-dmo-dan-dpo-segera-dihapus-p53XdSoCG4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengusaha minta aturan DMO DPO dicabut (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/01/320/2640169/pengusaha-sawit-minta-aturan-dmo-dan-dpo-segera-dihapus-p53XdSoCG4.jpg</image><title>Pengusaha minta aturan DMO DPO dicabut (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha sawit meminta aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO harus segera dihapus. Hal ini guna mengurai permasalahan minyak sawit di dalam negeri.
BACA JUGA:Hapus Aturan DMO/DPO, Mendag Zulhas Temui Pengusaha Sawit

&quot;Ekspor harus no barrier. DMO dan DPO hapus, nggak usah malu. Di Indonesia DMO berhasil, iya hanya untuk batu bara. Karena gampang, pemainnya cuma PLN meski perusahaan tambangnya banyak. Jadi bisa gampang dikontrol. Pakai kebijakan yang civilized, yaitu tarif. Kalau DMO itu 'perkosaan',&quot; kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Senin (1/8/2022).
Hal senada disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, menurutnya dibutuhkan bauran kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air ini.
BACA JUGA:Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Penjelasan Kemendag 

Dia menilai, DMO yang selama ini dijadikan instrumen ketersediaan minyak goreng di dalam negeri belum optimal dan justru menjadi constraint (kendala) bagi ekspor. Menurutnya, dalam hal ini kompleksitas ada pada DMO.Sambung Joko, bauran kebijakan yang ideal dan tepat, yakni bisa  menguntungkan petani dari sisi harga TBS. Serta pemenuhan minyak goreng  harga murah bagi masyarakat kelas bawah juga tetap terus menjadi  perhatian.
&quot;Bauran kebijakan itu harus bisa menjamin ketersediaan sekitar 2,5  juta ton bagi kelompok masyarakat kelas bawah. Tapi jangan mengorbankan  ekspor yang setahun mencapai 35 juta ton. Seharusnya, ini yang menjadi  fokus bauran kebijakan pemerintah,&quot; imbuh Joko.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha sawit meminta aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO harus segera dihapus. Hal ini guna mengurai permasalahan minyak sawit di dalam negeri.
BACA JUGA:Hapus Aturan DMO/DPO, Mendag Zulhas Temui Pengusaha Sawit

&quot;Ekspor harus no barrier. DMO dan DPO hapus, nggak usah malu. Di Indonesia DMO berhasil, iya hanya untuk batu bara. Karena gampang, pemainnya cuma PLN meski perusahaan tambangnya banyak. Jadi bisa gampang dikontrol. Pakai kebijakan yang civilized, yaitu tarif. Kalau DMO itu 'perkosaan',&quot; kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Senin (1/8/2022).
Hal senada disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, menurutnya dibutuhkan bauran kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air ini.
BACA JUGA:Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Penjelasan Kemendag 

Dia menilai, DMO yang selama ini dijadikan instrumen ketersediaan minyak goreng di dalam negeri belum optimal dan justru menjadi constraint (kendala) bagi ekspor. Menurutnya, dalam hal ini kompleksitas ada pada DMO.Sambung Joko, bauran kebijakan yang ideal dan tepat, yakni bisa  menguntungkan petani dari sisi harga TBS. Serta pemenuhan minyak goreng  harga murah bagi masyarakat kelas bawah juga tetap terus menjadi  perhatian.
&quot;Bauran kebijakan itu harus bisa menjamin ketersediaan sekitar 2,5  juta ton bagi kelompok masyarakat kelas bawah. Tapi jangan mengorbankan  ekspor yang setahun mencapai 35 juta ton. Seharusnya, ini yang menjadi  fokus bauran kebijakan pemerintah,&quot; imbuh Joko.</content:encoded></item></channel></rss>
