<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko PMK Tegaskan Bansos Beras Rusak Jangan Dibagikan ke Masyarakat</title><description>Viral penimbunan bantuan sosial (bansos) beras di daerah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menjadi perhatian masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640475/menko-pmk-tegaskan-bansos-beras-rusak-jangan-dibagikan-ke-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640475/menko-pmk-tegaskan-bansos-beras-rusak-jangan-dibagikan-ke-masyarakat"/><item><title>Menko PMK Tegaskan Bansos Beras Rusak Jangan Dibagikan ke Masyarakat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640475/menko-pmk-tegaskan-bansos-beras-rusak-jangan-dibagikan-ke-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640475/menko-pmk-tegaskan-bansos-beras-rusak-jangan-dibagikan-ke-masyarakat</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2022 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/02/320/2640475/menko-pmk-tegaskan-bansos-beras-rusak-jangan-dibagikan-ke-masyarakat-YtaoWye4Li.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi beras. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/02/320/2640475/menko-pmk-tegaskan-bansos-beras-rusak-jangan-dibagikan-ke-masyarakat-YtaoWye4Li.jpg</image><title>Ilustrasi beras. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Viral penimbunan bantuan sosial (bansos) beras di daerah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menjadi perhatian masyarakat.

Dikutip Antara, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun buka suara dengan menyebut kalau beras tersebut rusak.

Sehingga beras yang rusak dan tak layak itu tidak boleh dibagikan ke masyarakat.

&quot;Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium,&quot; kata Muhadjir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (2/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kemenko PMK : Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Sudah Rusak dan Tidak Layak Konsumsi
Adapun dia menjelaskan kalau beras yang rusak memang harus diganti.

&quot;Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti,&quot; jelasnya.

Dia menambahkan kalau beras rusa itu harusnya jadi tanggung jawab perusahaan pengirim beras dan Bulog.

&quot;Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar. Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti,&quot; ungkapnya.

Namun, dia belum tahu apakah beras yang rusak sudah diganti atau belum sebelum sampai ke masyarakat.

&quot;Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. jangan hanya dikirim, tapi harus tersampaikan jadi kerugian ditanggung perusahaan pengirim, transporter,&quot; ucapnya.

Dia pun menerangkan jika saat ini penyelidikan kasus masih dilakukan bersama oleh Polri, Irjen Kemensos dan Deputi 1 Kemenko PMK.
&quot;Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE, kalau itu benar, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Kita sangat correct begitu rusak, tidak boleh, sedangkan waktu itu ada yang sudah sampai ke penduduk kita tarik lagi, termasuk yang tidak rusak. Pokoknya 1 truk itu ada yang rusak, sudah yang lain tidak boleh dibagi semua,&quot; tambahnya.

Dia pun menegaskan Kemenko PMK tidak berwenang untuk menentukan apakah perusahaan pengirim terbukti lalai atau tidak.

&quot;Kalau lalai bukan domain kita ya, jadi perkara pidana kan kalau ternyata memang mestinya hak masyarakat dan dia tidak mau dibagikan lain lagi, tapi kalau dia mengklaim itu beras rusak yang saat itu tidak boleh dibagikan kepada masyarakat, itu sudah benar,&quot; lanjutnya.

Diketahui, untuk beras yang ditemukan di Depok itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana beras dari bulog itu diinstruksikan Presiden Jokowi untuk diberikan sebagai bansos.

&quot;Kenapa Bulog? Karena Bulog sendiri waktu itu sudah mengalami over, di gudang-gudangnya mengalami penumpukan dan kemudian akan segera disusul panen raya sehingga pemerintah mengambil kebijakan, sudah ini bantuannya di samping dalam bentuk uang juga ada dalam bentuk beras untuk Jabodetabek.Kemudian, karena dananya itu adalah dana ekstra dari BUN (Bendahara Umum Negara) maka itu disebut bantuan Presiden, bukan bansos, kalau bansos kan sudah teralokasikan di Kemensos,&quot; katanya.

Terkahir, dia mengungkapkan kalau memang ada kejadian-kejadian yang di luar kendalinya.

&quot;Di beberapa tempat, ada kejadian yang kita tidak kehendaki, ada beberapa perusahaan yang mungkin belum berpengalaman atau teledor truknya bukan truk tertutup, pakai truk bak terbuka. Nah karena bak terbuka, ketika kehujanan kemudian banyak terjadi beras rusak,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Viral penimbunan bantuan sosial (bansos) beras di daerah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menjadi perhatian masyarakat.

Dikutip Antara, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun buka suara dengan menyebut kalau beras tersebut rusak.

Sehingga beras yang rusak dan tak layak itu tidak boleh dibagikan ke masyarakat.

&quot;Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium,&quot; kata Muhadjir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (2/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kemenko PMK : Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Sudah Rusak dan Tidak Layak Konsumsi
Adapun dia menjelaskan kalau beras yang rusak memang harus diganti.

&quot;Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti,&quot; jelasnya.

Dia menambahkan kalau beras rusa itu harusnya jadi tanggung jawab perusahaan pengirim beras dan Bulog.

&quot;Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar. Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti,&quot; ungkapnya.

Namun, dia belum tahu apakah beras yang rusak sudah diganti atau belum sebelum sampai ke masyarakat.

&quot;Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. jangan hanya dikirim, tapi harus tersampaikan jadi kerugian ditanggung perusahaan pengirim, transporter,&quot; ucapnya.

Dia pun menerangkan jika saat ini penyelidikan kasus masih dilakukan bersama oleh Polri, Irjen Kemensos dan Deputi 1 Kemenko PMK.
&quot;Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE, kalau itu benar, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Kita sangat correct begitu rusak, tidak boleh, sedangkan waktu itu ada yang sudah sampai ke penduduk kita tarik lagi, termasuk yang tidak rusak. Pokoknya 1 truk itu ada yang rusak, sudah yang lain tidak boleh dibagi semua,&quot; tambahnya.

Dia pun menegaskan Kemenko PMK tidak berwenang untuk menentukan apakah perusahaan pengirim terbukti lalai atau tidak.

&quot;Kalau lalai bukan domain kita ya, jadi perkara pidana kan kalau ternyata memang mestinya hak masyarakat dan dia tidak mau dibagikan lain lagi, tapi kalau dia mengklaim itu beras rusak yang saat itu tidak boleh dibagikan kepada masyarakat, itu sudah benar,&quot; lanjutnya.

Diketahui, untuk beras yang ditemukan di Depok itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana beras dari bulog itu diinstruksikan Presiden Jokowi untuk diberikan sebagai bansos.

&quot;Kenapa Bulog? Karena Bulog sendiri waktu itu sudah mengalami over, di gudang-gudangnya mengalami penumpukan dan kemudian akan segera disusul panen raya sehingga pemerintah mengambil kebijakan, sudah ini bantuannya di samping dalam bentuk uang juga ada dalam bentuk beras untuk Jabodetabek.Kemudian, karena dananya itu adalah dana ekstra dari BUN (Bendahara Umum Negara) maka itu disebut bantuan Presiden, bukan bansos, kalau bansos kan sudah teralokasikan di Kemensos,&quot; katanya.

Terkahir, dia mengungkapkan kalau memang ada kejadian-kejadian yang di luar kendalinya.

&quot;Di beberapa tempat, ada kejadian yang kita tidak kehendaki, ada beberapa perusahaan yang mungkin belum berpengalaman atau teledor truknya bukan truk tertutup, pakai truk bak terbuka. Nah karena bak terbuka, ketika kehujanan kemudian banyak terjadi beras rusak,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
