<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyebab Jumlah PNS Bakal Turun Drastis</title><description>Penyebab jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal turun drastis. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640803/penyebab-jumlah-pns-bakal-turun-drastis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640803/penyebab-jumlah-pns-bakal-turun-drastis"/><item><title>Penyebab Jumlah PNS Bakal Turun Drastis</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640803/penyebab-jumlah-pns-bakal-turun-drastis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/02/320/2640803/penyebab-jumlah-pns-bakal-turun-drastis</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2022 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/02/320/2640803/penyebab-jumlah-pns-bakal-turun-drastis-HqGDyNi8ew.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyebab jumlah PNS turun (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/02/320/2640803/penyebab-jumlah-pns-bakal-turun-drastis-HqGDyNi8ew.jpg</image><title>Penyebab jumlah PNS turun (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penyebab jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal turun drastis. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Astaga! Masih Ada PNS Terima Bansos

Adapun nantinya diperkirakan bahwa akan lebih banyak jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibanding PNS.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (2/8/2022), berdasarkan data jumlah PNS saat ini sebanyak 3,9 juta orang.
BACA JUGA:5 Fakta BLT UMKM Rp600.000, PNS Dilarang hingga Pelaku Usaha Tak Boleh Sedang Terima KUR

Padahal tahun-tahun sebelumnya, jumlah PNS bisa mencapai 4,5 juta orang. Di mana, jumlah tersebut ditambah dengan jumlah PPPK.Sebagaimana diketahui, menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik  sejumlah masyarakat. PNS masih menarik karena selain mendapat gaji  pokok, juga mendapat berbagai tunjangan.
Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penyebab jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal turun drastis. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Astaga! Masih Ada PNS Terima Bansos

Adapun nantinya diperkirakan bahwa akan lebih banyak jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibanding PNS.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (2/8/2022), berdasarkan data jumlah PNS saat ini sebanyak 3,9 juta orang.
BACA JUGA:5 Fakta BLT UMKM Rp600.000, PNS Dilarang hingga Pelaku Usaha Tak Boleh Sedang Terima KUR

Padahal tahun-tahun sebelumnya, jumlah PNS bisa mencapai 4,5 juta orang. Di mana, jumlah tersebut ditambah dengan jumlah PPPK.Sebagaimana diketahui, menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik  sejumlah masyarakat. PNS masih menarik karena selain mendapat gaji  pokok, juga mendapat berbagai tunjangan.
Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.</content:encoded></item></channel></rss>
