<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Aturan Masuk Mal, Pengusaha: Bikin Jantung Kita Tidak Kuat</title><description>Pengusaha keberatan jika aturan masuk pusat perbelanjaan/mal makin ketat dan beragam.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/03/320/2641558/banyak-aturan-masuk-mal-pengusaha-bikin-jantung-kita-tidak-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/03/320/2641558/banyak-aturan-masuk-mal-pengusaha-bikin-jantung-kita-tidak-kuat"/><item><title>Banyak Aturan Masuk Mal, Pengusaha: Bikin Jantung Kita Tidak Kuat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/03/320/2641558/banyak-aturan-masuk-mal-pengusaha-bikin-jantung-kita-tidak-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/03/320/2641558/banyak-aturan-masuk-mal-pengusaha-bikin-jantung-kita-tidak-kuat</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2022 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/03/320/2641558/banyak-aturan-masuk-mal-pengusaha-bikin-jantung-kita-tidak-kuat-3EH27Ytp1w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan masuk mal (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/03/320/2641558/banyak-aturan-masuk-mal-pengusaha-bikin-jantung-kita-tidak-kuat-3EH27Ytp1w.jpg</image><title>Aturan masuk mal (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha keberatan jika aturan masuk pusat perbelanjaan atau mal makin ketat dan beragam. Menurut pengusaha, hal ini mengakibatkan pelaku usaha ragu mengembangkan bisnisnya.
&quot;Saat ini, yang sangat kami sayangkan bahwa peraturan-peraturan yang timbul hingga hari ini, membuat jantung kita tidak kuat, rasanya kaya roller coster. Tiba-tiba saat masuk mal harus ada syarat ini itu, untuk membuka jam operasional mal juga ada aturannya. Hal itu menyebabkan iklim dunia usaha yang ada di pusat belanja menjadi ragu-ragu. Mereka ingin mengembangkan bisnisnya tetapi masih wait and see. Tapi kok wait and see nya keterusan,&quot; ujar Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat usai konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Tawa Terrace Kota Kasablanka, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Apa Benar Aturan Masuk Mal Wajib Booster Cegah Gelombang Baru Covid-19?

Oleh karena itu, Ellen sangat menyayangkan, akibat pelaku bisnis yang terus menerus wait and see, traffic di pusat belanja khususnya DKI Jakarta jadi menurun.
Namun, kata Ellen masih ada pelaku usaha yang berupaya meningkatkan inovasi bisnisnya sehingga mampu meningkatkan kunjungan meskipun belum signifikan.
BACA JUGA:Aturan Masuk Mal Wajib Booster Segera Berlaku? Begini Kata Wamenkes

&quot;Seiring berjalannya waktu, mulai naik dan ditargetkan bisa mencapai 80%. Kendati demikian, sebagian anggota kami ada kurang lebih 10 pusat perbelanjaan itu hanya sekitar 10% (naiknya). Tapi sebenarnya masih banyak anggota kami yang berat. Dalam artian traffic itu baru mencapai di rata-rata 65%,&quot; bebernya.Lanjut dia menjelaskan, rata-rata kunjungan 65%-nya itu masih jalan di tempat, atau dengan kata lain tidak ada peningkatan.
Ellen menjabarkan, pusat perbelanjaan menunjukkan peningkatan tinggi  hanya saat weekend. Sedangkan saat weekday kunjungan menurun karena efek  dari work from home (WFH).
&quot;Boleh kita katakan untuk weekend memang keadaan pusat perbelanjaan  sudah membaik. Tapi untuk weekday kami akui masih berat. Itu karena  dampak dari work from home karyawan. Karena banyak mal-mal di Jakarta  itu berdekatan dengan pusat perkantoran,&quot; terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha keberatan jika aturan masuk pusat perbelanjaan atau mal makin ketat dan beragam. Menurut pengusaha, hal ini mengakibatkan pelaku usaha ragu mengembangkan bisnisnya.
&quot;Saat ini, yang sangat kami sayangkan bahwa peraturan-peraturan yang timbul hingga hari ini, membuat jantung kita tidak kuat, rasanya kaya roller coster. Tiba-tiba saat masuk mal harus ada syarat ini itu, untuk membuka jam operasional mal juga ada aturannya. Hal itu menyebabkan iklim dunia usaha yang ada di pusat belanja menjadi ragu-ragu. Mereka ingin mengembangkan bisnisnya tetapi masih wait and see. Tapi kok wait and see nya keterusan,&quot; ujar Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat usai konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Tawa Terrace Kota Kasablanka, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Apa Benar Aturan Masuk Mal Wajib Booster Cegah Gelombang Baru Covid-19?

Oleh karena itu, Ellen sangat menyayangkan, akibat pelaku bisnis yang terus menerus wait and see, traffic di pusat belanja khususnya DKI Jakarta jadi menurun.
Namun, kata Ellen masih ada pelaku usaha yang berupaya meningkatkan inovasi bisnisnya sehingga mampu meningkatkan kunjungan meskipun belum signifikan.
BACA JUGA:Aturan Masuk Mal Wajib Booster Segera Berlaku? Begini Kata Wamenkes

&quot;Seiring berjalannya waktu, mulai naik dan ditargetkan bisa mencapai 80%. Kendati demikian, sebagian anggota kami ada kurang lebih 10 pusat perbelanjaan itu hanya sekitar 10% (naiknya). Tapi sebenarnya masih banyak anggota kami yang berat. Dalam artian traffic itu baru mencapai di rata-rata 65%,&quot; bebernya.Lanjut dia menjelaskan, rata-rata kunjungan 65%-nya itu masih jalan di tempat, atau dengan kata lain tidak ada peningkatan.
Ellen menjabarkan, pusat perbelanjaan menunjukkan peningkatan tinggi  hanya saat weekend. Sedangkan saat weekday kunjungan menurun karena efek  dari work from home (WFH).
&quot;Boleh kita katakan untuk weekend memang keadaan pusat perbelanjaan  sudah membaik. Tapi untuk weekday kami akui masih berat. Itu karena  dampak dari work from home karyawan. Karena banyak mal-mal di Jakarta  itu berdekatan dengan pusat perkantoran,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
