<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Realisasi PNBP Semester I 2022 Tembus Rp281 Triliun, Terbanyak dari Sumber Daya Alam</title><description>Realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di semester I 2022 mencapai Rp281 triliun atau tumbuh 35,8%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2641939/realisasi-pnbp-semester-i-2022-tembus-rp281-triliun-terbanyak-dari-sumber-daya-alam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2641939/realisasi-pnbp-semester-i-2022-tembus-rp281-triliun-terbanyak-dari-sumber-daya-alam"/><item><title>Realisasi PNBP Semester I 2022 Tembus Rp281 Triliun, Terbanyak dari Sumber Daya Alam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2641939/realisasi-pnbp-semester-i-2022-tembus-rp281-triliun-terbanyak-dari-sumber-daya-alam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2641939/realisasi-pnbp-semester-i-2022-tembus-rp281-triliun-terbanyak-dari-sumber-daya-alam</guid><pubDate>Kamis 04 Agustus 2022 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/04/320/2641939/realisasi-pnbp-semester-i-2022-tembus-rp281-triliun-terbanyak-dari-sumber-daya-alam-smMz1v0D8B.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Realisasi PNBP semester I 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/04/320/2641939/realisasi-pnbp-semester-i-2022-tembus-rp281-triliun-terbanyak-dari-sumber-daya-alam-smMz1v0D8B.jpeg</image><title>Realisasi PNBP semester I 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di semester I 2022 mencapai Rp281 triliun atau tumbuh 35,8%. Angka ini didominasi oleh perolehan PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA), dengan pendapatan SDA sebesar Rp114,6 triliun.
&quot;Pendapatan dari SDA ini memang merupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif dibanding yang lain, meski ini hampir semuanya fluktuatif,&quot; ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Kamis(4/8/2022).
BACA JUGA:PNBP Naik Tajam Berkat Setoran Dividen BUMN
Pendapatan SDA kemudian dibagi menjadi dua, yaitu yang pertama pendapatan SDA migas yang terdiri dari minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp66,1 triliun, dan dari gas bumi sebesar Rp8,4 triliun.
&quot;Secara menyeluruh pendapatan dari sektor migas di semester I/2022 mencapai Rp74,6 triliun atau 53,6% dari Rp139,1 triliun target yang ditetapkan dalam Perpres nomor 98 tahun 2022. Kenaikannya mencapai 86,8% dibanding periode yang sama tahun lalu,&quot; ungkap Isa.
BACA JUGA:90 Perusahaan Tidak Bayar PNBP, Siap-Siap Kena Sanksi
Untuk pendapatan SDA nonmigas, terdiri dari pendapatan pertambangan minerba Rp36,3 triliun atau 46% dari target Rp78,9 triliun. &quot;Ini kalau dibandingkan, periode yang sama tahun lalu ini, naiknya jauh lebih dari 100%, sebesar 119,4%,&quot; ucap Isa.Dia juga mencatat pendapatan kehutanan sebesar Rp2,2 triliun, naik  1,4% dari periode yang sama tahun lalu dan sudah mencapai 42,8% dari  target Rp5,2 triliun.
Isa pun mencatat performa yang baik dari sektor perikanan, di mana  pendapatan perikanan Rp0,6 triliun. Kenaikannya dibanding tahun lalu  sudah di atas 100%  menyentuh angka 117,8%.
&amp;ldquo;Sektor perikanan terus melakukan pembenahan, dan kita lihat sejak  tahun lalu sudah menunjukkan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding  periode-periode atau tahun-tahun yang sebelumnya. Pendapatannya sudah  mencapai 36% dari target Rp1,37 triliun yang diharapkan di tahun ini,&quot;  pungkas Isa.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di semester I 2022 mencapai Rp281 triliun atau tumbuh 35,8%. Angka ini didominasi oleh perolehan PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA), dengan pendapatan SDA sebesar Rp114,6 triliun.
&quot;Pendapatan dari SDA ini memang merupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif dibanding yang lain, meski ini hampir semuanya fluktuatif,&quot; ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Kamis(4/8/2022).
BACA JUGA:PNBP Naik Tajam Berkat Setoran Dividen BUMN
Pendapatan SDA kemudian dibagi menjadi dua, yaitu yang pertama pendapatan SDA migas yang terdiri dari minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp66,1 triliun, dan dari gas bumi sebesar Rp8,4 triliun.
&quot;Secara menyeluruh pendapatan dari sektor migas di semester I/2022 mencapai Rp74,6 triliun atau 53,6% dari Rp139,1 triliun target yang ditetapkan dalam Perpres nomor 98 tahun 2022. Kenaikannya mencapai 86,8% dibanding periode yang sama tahun lalu,&quot; ungkap Isa.
BACA JUGA:90 Perusahaan Tidak Bayar PNBP, Siap-Siap Kena Sanksi
Untuk pendapatan SDA nonmigas, terdiri dari pendapatan pertambangan minerba Rp36,3 triliun atau 46% dari target Rp78,9 triliun. &quot;Ini kalau dibandingkan, periode yang sama tahun lalu ini, naiknya jauh lebih dari 100%, sebesar 119,4%,&quot; ucap Isa.Dia juga mencatat pendapatan kehutanan sebesar Rp2,2 triliun, naik  1,4% dari periode yang sama tahun lalu dan sudah mencapai 42,8% dari  target Rp5,2 triliun.
Isa pun mencatat performa yang baik dari sektor perikanan, di mana  pendapatan perikanan Rp0,6 triliun. Kenaikannya dibanding tahun lalu  sudah di atas 100%  menyentuh angka 117,8%.
&amp;ldquo;Sektor perikanan terus melakukan pembenahan, dan kita lihat sejak  tahun lalu sudah menunjukkan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding  periode-periode atau tahun-tahun yang sebelumnya. Pendapatannya sudah  mencapai 36% dari target Rp1,37 triliun yang diharapkan di tahun ini,&quot;  pungkas Isa.</content:encoded></item></channel></rss>
