<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kereta Cepat Butuh Investor Baru, Erick Thohir: Garuda Saja Belum Kepikiran</title><description>Anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang membengkak belum membuat pemerintah mencari investor baru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2642111/kereta-cepat-butuh-investor-baru-erick-thohir-garuda-saja-belum-kepikiran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2642111/kereta-cepat-butuh-investor-baru-erick-thohir-garuda-saja-belum-kepikiran"/><item><title>Kereta Cepat Butuh Investor Baru, Erick Thohir: Garuda Saja Belum Kepikiran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2642111/kereta-cepat-butuh-investor-baru-erick-thohir-garuda-saja-belum-kepikiran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/04/320/2642111/kereta-cepat-butuh-investor-baru-erick-thohir-garuda-saja-belum-kepikiran</guid><pubDate>Kamis 04 Agustus 2022 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/04/320/2642111/kereta-cepat-butuh-investor-baru-erick-thohir-garuda-saja-belum-kepikiran-vJftXtPX68.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/04/320/2642111/kereta-cepat-butuh-investor-baru-erick-thohir-garuda-saja-belum-kepikiran-vJftXtPX68.jpg</image><title>Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang membengkak belum membuat pemerintah mencari investor baru. Saat ini proyek tersebut digarap PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pemerintah belum menaruh minat menggaet investor baru untuk menyelesaikan proyek strategi nasional (PSN) tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Tambal Anggaran Kereta Cepat Jakarta Bandung Pakai Utang

&quot;Kalau ditanya apakah kereta cepat ada investor? ya sama, Garuda saja belum kepikiran,&quot; ungkap Erick saat ditemui wartawan, Kamis (4/8/2022).
Pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung cenderung melambat, sejak mulai dibangun pada 2016 silam. Hingga Oktober 2021, pembangunan KCJB mencapai 80% dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2023 mendatang.
BACA JUGA:Anggaran Kereta Cepat Jakarta Bandung Tahun Depan Masih Bengkak

Perlambatan ini pun diperkirakan akan menambah cost overrun atau pembengkakan biaya di tahun depan. Berdasarkan hasil review BPKP, anggaran KCJB bengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.
Erick menyebut bila mega proyek ini terus ditunda dan masalahnya tidak segera diselesaikan, maka pembengkakan anggaran akan naik pada 2023.&quot;Kereta cepat sama, kalau KCJB ini terus ditunda, harga  pembangunannya tahun depan lebih mahal lagi. artinya harus segera  diselesaikan, salah satunya kalau di situ kan dilihat strukturnya, 75%  dari KCIC itu pinjaman, 25% equity, gitu loh. Dan 75%-nya pinjaman bank  China,&quot; kata dia.
Salah satu faktor yang menghambat pembangunan KCJB adalah pembebasan  lahan. Padahal, pemerintah sebelumnya memastikan pembebasan lahan untuk  KCJB rampung pada Januari 2020. Masalah lain adalah adanya perubahan  desain konstruksi.
Sebagai alternatif percepatan pembangunannya, Presiden Joko Widodo  (Jokowi) pun mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara  (APBN) untuk dialokasikan ke dalam pembangunan KCJB.
Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor  93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana  Kereta Cepat Jakarta Bandung.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang membengkak belum membuat pemerintah mencari investor baru. Saat ini proyek tersebut digarap PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pemerintah belum menaruh minat menggaet investor baru untuk menyelesaikan proyek strategi nasional (PSN) tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Tambal Anggaran Kereta Cepat Jakarta Bandung Pakai Utang

&quot;Kalau ditanya apakah kereta cepat ada investor? ya sama, Garuda saja belum kepikiran,&quot; ungkap Erick saat ditemui wartawan, Kamis (4/8/2022).
Pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung cenderung melambat, sejak mulai dibangun pada 2016 silam. Hingga Oktober 2021, pembangunan KCJB mencapai 80% dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2023 mendatang.
BACA JUGA:Anggaran Kereta Cepat Jakarta Bandung Tahun Depan Masih Bengkak

Perlambatan ini pun diperkirakan akan menambah cost overrun atau pembengkakan biaya di tahun depan. Berdasarkan hasil review BPKP, anggaran KCJB bengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.
Erick menyebut bila mega proyek ini terus ditunda dan masalahnya tidak segera diselesaikan, maka pembengkakan anggaran akan naik pada 2023.&quot;Kereta cepat sama, kalau KCJB ini terus ditunda, harga  pembangunannya tahun depan lebih mahal lagi. artinya harus segera  diselesaikan, salah satunya kalau di situ kan dilihat strukturnya, 75%  dari KCIC itu pinjaman, 25% equity, gitu loh. Dan 75%-nya pinjaman bank  China,&quot; kata dia.
Salah satu faktor yang menghambat pembangunan KCJB adalah pembebasan  lahan. Padahal, pemerintah sebelumnya memastikan pembebasan lahan untuk  KCJB rampung pada Januari 2020. Masalah lain adalah adanya perubahan  desain konstruksi.
Sebagai alternatif percepatan pembangunannya, Presiden Joko Widodo  (Jokowi) pun mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara  (APBN) untuk dialokasikan ke dalam pembangunan KCJB.
Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor  93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana  Kereta Cepat Jakarta Bandung.</content:encoded></item></channel></rss>
