<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang</title><description>Daftar jabatan PNS yang akan hilang di masa depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/06/320/2642847/daftar-jabatan-pns-yang-akan-hilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/06/320/2642847/daftar-jabatan-pns-yang-akan-hilang"/><item><title>Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/06/320/2642847/daftar-jabatan-pns-yang-akan-hilang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/06/320/2642847/daftar-jabatan-pns-yang-akan-hilang</guid><pubDate>Sabtu 06 Agustus 2022 04:18 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/05/320/2642847/daftar-jabatan-pns-yang-akan-hilang-RGJntUJlur.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar jabatan PNS yang akan hilang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/05/320/2642847/daftar-jabatan-pns-yang-akan-hilang-RGJntUJlur.jpg</image><title>Daftar jabatan PNS yang akan hilang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Daftar jabatan PNS yang akan hilang di masa depan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Hal itu dilakukan, seiring pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Di mana, akan ada tiga jabatan PNS yang bakal hilang.
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia

Tiga jabatan PNS yang bakal hilang di masa depan antara lain Tenaga Administrasi, Pranata Komputer dan Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS.
Sebagai informasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terbilang banyak. Namun, jika dilihat dari sisi kompetensinya terbilang belum cukup.Di mana, menurut survei Google dari 100% ASN yang bekerja WFH, 30%  mengatakan bahwa mereka bekerja lebih berat dan 40% mengatakan memiliki  beban pekerjaan yang sama. Sementara, 30% sisanya tidak menjawab,  mungkin lebih ringan atau tidak bekerja.
&amp;ldquo;Dari data itu saja sebetulnya kita tahu 30% ASN gak ngapa-ngapain.  Itu pun perlu dipres lagi yang 40% ini kalau mereka dipaksa untuk  bekerja lebih berat bisa juga gitu. Mungkin separuhnya tidak melakukan  apa-apa. Jadi PNS kita too many, but not enough dari sisi  kompetensinya,&amp;rdquo; katanya dalam acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2022  dikutip dari YouTube #ASNPelayanPublik.
Baca Selengkapnya: Awas Kaget! 3 Jabatan PNS Ini Bakal Hilang di Masa Depan
 
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Daftar jabatan PNS yang akan hilang di masa depan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Hal itu dilakukan, seiring pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Di mana, akan ada tiga jabatan PNS yang bakal hilang.
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia

Tiga jabatan PNS yang bakal hilang di masa depan antara lain Tenaga Administrasi, Pranata Komputer dan Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS.
Sebagai informasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terbilang banyak. Namun, jika dilihat dari sisi kompetensinya terbilang belum cukup.Di mana, menurut survei Google dari 100% ASN yang bekerja WFH, 30%  mengatakan bahwa mereka bekerja lebih berat dan 40% mengatakan memiliki  beban pekerjaan yang sama. Sementara, 30% sisanya tidak menjawab,  mungkin lebih ringan atau tidak bekerja.
&amp;ldquo;Dari data itu saja sebetulnya kita tahu 30% ASN gak ngapa-ngapain.  Itu pun perlu dipres lagi yang 40% ini kalau mereka dipaksa untuk  bekerja lebih berat bisa juga gitu. Mungkin separuhnya tidak melakukan  apa-apa. Jadi PNS kita too many, but not enough dari sisi  kompetensinya,&amp;rdquo; katanya dalam acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2022  dikutip dari YouTube #ASNPelayanPublik.
Baca Selengkapnya: Awas Kaget! 3 Jabatan PNS Ini Bakal Hilang di Masa Depan
 
</content:encoded></item></channel></rss>
