<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong</title><description>BLT UMKM Rp600 ribu segera cair ke 12 juta pelaku usaha. Meski belum bisa dipastikan tanggal pencairannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/07/320/2643302/5-fakta-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp600-000-langsung-masuk-kantong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/07/320/2643302/5-fakta-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp600-000-langsung-masuk-kantong"/><item><title>5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/07/320/2643302/5-fakta-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp600-000-langsung-masuk-kantong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/07/320/2643302/5-fakta-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp600-000-langsung-masuk-kantong</guid><pubDate>Minggu 07 Agustus 2022 03:43 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/07/320/2643302/5-fakta-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp600-000-langsung-masuk-kantong-4Zetwl7DOD.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM cair lagi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/07/320/2643302/5-fakta-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp600-000-langsung-masuk-kantong-4Zetwl7DOD.jpeg</image><title>BLT UMKM cair lagi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - BLT UMKM Rp600 ribu segera cair ke 12 juta pelaku usaha. Meski belum bisa dipastikan tanggal pencairannya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau BLT UMKM ini akan secepatnya disalurkan.
&quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; ujarnya.
Berikut adalah fakta dan cara cek penerima BLT UMKM dirangkum Okezone, Minggu (7/8/2022).
BACA JUGA:Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Pelaku Usaha Wajib Penuhi Syarat Ini

1. Cara Cek Penerima
Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, yaitu:
- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
BACA JUGA:Daftar 5 Bansos Cair Agustus 2022, Ada BLT UMKM hingga Subsidi Gaji

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Penerima Bantuan Mengecek Melalui BNI
- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari2. Syarat Penerima
Berikut syarat agar dapat BLT UMKM:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan  dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta  lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan PNS/PPPK (ASN)
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
3. Anggaran Ditambah
Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi  dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.
&quot;Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di  dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun,&quot; ucap Sri Mulyani dalam  rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di  Jakarta, Kamis (19/5/2022).4. Pelaku Usaha Domisili dan KTP Beda Tetap Dapat
Pemerintah memastikan kalau pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan domisili usaha tetap bisa dapat BLT UMKM Rp600.000.
Contohnya, jika pelaku usaha berjualan di Jakarta tapi KTP berasal dari Bogor tentu bisa tetap dapat BLT UMKM ini
Di mana caranya dengan pelaku usaha wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
5. Penerima Bukan Nasabah KUR
Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Karena jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - BLT UMKM Rp600 ribu segera cair ke 12 juta pelaku usaha. Meski belum bisa dipastikan tanggal pencairannya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau BLT UMKM ini akan secepatnya disalurkan.
&quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; ujarnya.
Berikut adalah fakta dan cara cek penerima BLT UMKM dirangkum Okezone, Minggu (7/8/2022).
BACA JUGA:Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Pelaku Usaha Wajib Penuhi Syarat Ini

1. Cara Cek Penerima
Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, yaitu:
- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
BACA JUGA:Daftar 5 Bansos Cair Agustus 2022, Ada BLT UMKM hingga Subsidi Gaji

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Penerima Bantuan Mengecek Melalui BNI
- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari2. Syarat Penerima
Berikut syarat agar dapat BLT UMKM:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan  dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta  lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan PNS/PPPK (ASN)
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
3. Anggaran Ditambah
Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi  dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.
&quot;Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di  dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun,&quot; ucap Sri Mulyani dalam  rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di  Jakarta, Kamis (19/5/2022).4. Pelaku Usaha Domisili dan KTP Beda Tetap Dapat
Pemerintah memastikan kalau pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan domisili usaha tetap bisa dapat BLT UMKM Rp600.000.
Contohnya, jika pelaku usaha berjualan di Jakarta tapi KTP berasal dari Bogor tentu bisa tetap dapat BLT UMKM ini
Di mana caranya dengan pelaku usaha wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
5. Penerima Bukan Nasabah KUR
Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Karena jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.</content:encoded></item></channel></rss>
