<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Tak Kunjung Cair, 12 Juta Pelaku Usaha Sabar!</title><description>BLT UMKM Rp600.000 akan cair ke 12 juta pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2642873/4-fakta-blt-umkm-rp600-000-tak-kunjung-cair-12-juta-pelaku-usaha-sabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2642873/4-fakta-blt-umkm-rp600-000-tak-kunjung-cair-12-juta-pelaku-usaha-sabar"/><item><title>4 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Tak Kunjung Cair, 12 Juta Pelaku Usaha Sabar!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2642873/4-fakta-blt-umkm-rp600-000-tak-kunjung-cair-12-juta-pelaku-usaha-sabar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2642873/4-fakta-blt-umkm-rp600-000-tak-kunjung-cair-12-juta-pelaku-usaha-sabar</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 03:36 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/05/320/2642873/4-fakta-blt-umkm-rp600-000-tak-kunjung-cair-12-juta-pelaku-usaha-sabar-vYpNFHwYlC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/05/320/2642873/4-fakta-blt-umkm-rp600-000-tak-kunjung-cair-12-juta-pelaku-usaha-sabar-vYpNFHwYlC.jpg</image><title>BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 akan cair ke 12 juta pelaku usaha.
Namun, untuk jadwal pencairan BLT tersebut hingga kini masih belum dipastikan.
&quot;Masih nunggu dulu kepastian anggaran,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
Berikut fakta-fakta BLT UMKM cair yang dirangkum Okezone, Sabtu (8/8/2022):
1. Anggaran Cair
Dia menegaskan bahwa kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
&quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; tegasnya.
2. Penuhi Syarat
Adapun pelaku usaha yang ingin menerima BLT UMKM Rp600.000 ini wajib memenuhi syarat.
Berikut syarat lengkap untuk penerima BLT UMKM Rp600.000:- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
3. Miliki NIB
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Bukan PNS
- Bukan PNS/PPPK (ASN)
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 akan cair ke 12 juta pelaku usaha.
Namun, untuk jadwal pencairan BLT tersebut hingga kini masih belum dipastikan.
&quot;Masih nunggu dulu kepastian anggaran,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
Berikut fakta-fakta BLT UMKM cair yang dirangkum Okezone, Sabtu (8/8/2022):
1. Anggaran Cair
Dia menegaskan bahwa kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
&quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; tegasnya.
2. Penuhi Syarat
Adapun pelaku usaha yang ingin menerima BLT UMKM Rp600.000 ini wajib memenuhi syarat.
Berikut syarat lengkap untuk penerima BLT UMKM Rp600.000:- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
3. Miliki NIB
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Bukan PNS
- Bukan PNS/PPPK (ASN)
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

</content:encoded></item></channel></rss>
