<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Terbitkan Uang Kertas Masih Bersambung</title><description>Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah khusus/URK dalam bentuk uang masih bersambung (Uncut Banknotes).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2644231/bi-terbitkan-uang-kertas-masih-bersambung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2644231/bi-terbitkan-uang-kertas-masih-bersambung"/><item><title>BI Terbitkan Uang Kertas Masih Bersambung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2644231/bi-terbitkan-uang-kertas-masih-bersambung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/08/320/2644231/bi-terbitkan-uang-kertas-masih-bersambung</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/320/2644231/bi-terbitkan-uang-kertas-masih-bersambung-iYotbT0pZX.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/320/2644231/bi-terbitkan-uang-kertas-masih-bersambung-iYotbT0pZX.JPG</image><title>Rupiah. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah khusus/URK dalam bentuk uang masih&amp;nbsp; bersambung (Uncut Banknotes).
Dikutip dari situs resmi BI, uang bersambung itu ada ada dua lembar dan empat lembar untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 Tahun Emisi (TE) 2016.
Adapun pengembangan uang ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia.
BI juga memastikan bahwa uang rupiah masih bersambung itu bisa dipakai untuk transaksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Daftar 5 Pahlawan Perempuan dalam Uang Rupiah
&quot;Uang Rupiah Khusus dalam bentuk uang bersambung bisa dipakai untuk transaksi, namun harus digunting terlebih dahulu,&quot; kata pihak BI melalui situs resminya dikutip Senin (8/8/2022).
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang itu bisa datang dengan membawa KTP dan memperhatikan protokol kesehatan.Lalu, biaya untuk memperoleh uang bersambung, tergantung pecahan dan jumlah lembaran.
Berikut harga uang rupiah khusus tersebut:
- Rp100.000 untuk dua lembar Rp550.000 dan empat lembar Rp1.050.000
- Rp50.000 untuk dua lembar Rp350.000 dan empat lembar Rp650.000
- Rp20.000 untuk dua lembar Rp210.000 dan empat lembar Rp370.000
- Rp10.000 untuk dua lembar Rp170.000 dan empat lembar Rp290.000
- Rp5.000 untuk dua lembar Rp150.000 dan empat lembar Rp250.000
- Rp2.000 untuk dua lembar Rp100.127 dan empat lembar Rp150.118
- Rp1.000 untuk dua lembar Rp80.109 dan empat lembar Rp110.127.
Sebagai informasi, harga pecahan uang itu belum termasuk PPN 11% jika nanti masyarakat melakukan penukaran.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah khusus/URK dalam bentuk uang masih&amp;nbsp; bersambung (Uncut Banknotes).
Dikutip dari situs resmi BI, uang bersambung itu ada ada dua lembar dan empat lembar untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 Tahun Emisi (TE) 2016.
Adapun pengembangan uang ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia.
BI juga memastikan bahwa uang rupiah masih bersambung itu bisa dipakai untuk transaksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Daftar 5 Pahlawan Perempuan dalam Uang Rupiah
&quot;Uang Rupiah Khusus dalam bentuk uang bersambung bisa dipakai untuk transaksi, namun harus digunting terlebih dahulu,&quot; kata pihak BI melalui situs resminya dikutip Senin (8/8/2022).
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang itu bisa datang dengan membawa KTP dan memperhatikan protokol kesehatan.Lalu, biaya untuk memperoleh uang bersambung, tergantung pecahan dan jumlah lembaran.
Berikut harga uang rupiah khusus tersebut:
- Rp100.000 untuk dua lembar Rp550.000 dan empat lembar Rp1.050.000
- Rp50.000 untuk dua lembar Rp350.000 dan empat lembar Rp650.000
- Rp20.000 untuk dua lembar Rp210.000 dan empat lembar Rp370.000
- Rp10.000 untuk dua lembar Rp170.000 dan empat lembar Rp290.000
- Rp5.000 untuk dua lembar Rp150.000 dan empat lembar Rp250.000
- Rp2.000 untuk dua lembar Rp100.127 dan empat lembar Rp150.118
- Rp1.000 untuk dua lembar Rp80.109 dan empat lembar Rp110.127.
Sebagai informasi, harga pecahan uang itu belum termasuk PPN 11% jika nanti masyarakat melakukan penukaran.</content:encoded></item></channel></rss>
