<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik dan Lokasi Kamera yang Terpasang di Wilayah Jakarta</title><description>Daftar biaya denda tilang elektronik dan lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta akan diulas dalam artikel ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/10/320/2645382/daftar-biaya-denda-tilang-elektronik-dan-lokasi-kamera-yang-terpasang-di-wilayah-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/10/320/2645382/daftar-biaya-denda-tilang-elektronik-dan-lokasi-kamera-yang-terpasang-di-wilayah-jakarta"/><item><title>Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik dan Lokasi Kamera yang Terpasang di Wilayah Jakarta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/10/320/2645382/daftar-biaya-denda-tilang-elektronik-dan-lokasi-kamera-yang-terpasang-di-wilayah-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/10/320/2645382/daftar-biaya-denda-tilang-elektronik-dan-lokasi-kamera-yang-terpasang-di-wilayah-jakarta</guid><pubDate>Rabu 10 Agustus 2022 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Daftar biaya denda tilang elektronik dan lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta akan diulas dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui, e-tilang resmi diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol per 1 April 2022. Di mana, bagi pengendara yang melanggar maka Anda akan dikirimkan surat tilang dari polisi.
BACA JUGA:Ekonomi RI Tumbuh 5,44%, Wamendag: Terlihat Kebangkitan Pasca-Pandemi yang Kian Mantap

E-tilang di jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran. Pertama, yakni batas kecepatan maksimal. Kemudian yang kedua, yakni kendaraan yang melebihi batas kapasitas alias ODOL (over load over dimension).
Penindakan pelanggaran denda tilang elektronik berdasarkan pada ketentuan kecepatan berkendara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 79/2013. Sementara untuk sanksi ODOL diatur dalam UU LLAJ No. 22/2009.
Lantas, berapa biaya denda tilang elektronik dan di mana saja lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Rabu (10/8/2022), berikut daftar biaya denda tilang elektronik dan lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta:
1. Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik
- Menerobos lampu merah: Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
BACA JUGA:Ekonomi RI Bisa Terus Tumbuh Syaratnya Daya Beli Masyarakat Dijaga

- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan: Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.- Melanggar batas kecepatan: Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan: Rp250.000 atau kurungan penjara 2 bulan.
- Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone: Rp750.000 atau kurungan penjara 3 bulan.
- Berkendara melawan arus: Rp500.000 atau kurangan paling lama 2 bulan.
- Menggunakan pelat nomor palsu: Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
2. Lokasi Kamera yang Terpasang di Wilayah Jakarta
- JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza.
- JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan.
- JPO depan Kementerian Pariwisata.
- JPO MRT dekat Kemenpan-RB.
- Flyover Sudirman ke Thamrin.
- Flyover Thamrin ke Sudirman.
- Depan Plaza Senayan dua arah.
- Jalur Grogol-Pancoran Simpang Pancoran.
- Simpang Bundaran Patung Kuda.
- Simpang Sarinah Bawaslu.
- Simpang Kota Tua.
- Simpang Ketapang.
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN.
- Simpang Istana Negara.
- Simpang Kebon Sirih.
- Simpang Bundaran HI.
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M.
- Simpang CSW.- Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto.
- Simpang Tomang.
- Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa.
- Depan Hotel Four Seasons.
- Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama.
- Depan All Fresh Pancoran.
- Jalur Halim-Cempaka Putih Simpang Halim Lama.
- Simpang Rawamangun.
- Simpang Pramuka.
- Simpang Cempaka Putih.
- Depan Halte Timah, dua arah.
- Depan Halte Setia Budi, dua arah.
- Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol.
- Simpang Tugu Tani dari arah Senen.
- Depan Puskurbuk Kemendikbud.
- Depan BNI 46 Gunung Sahari.
- Jalan Ir Juanda, Depok.
- Jalan Alternatif Cibubur.
- Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok.
- Jalan Martadinata, Cikarang.
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah.
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Pinang.
- Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat.
- Jalan Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung.
- Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
- Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat.
- Jalan Raya Bogor, KM 28, Jakarta Timur.
- Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.
- Jalur TransJakarta Wali Kota Jakarta Timur arah Kampung Melayu.
- Jalur TransJakarta Pancoran Barat Benhil arah Blok M.
- Jalur TransJakarta Bidara Cina arah Otista.
- Jalur TransJakarta Dispenda arah HCB.
- Jalur TransJakarta Pasar Rumput arah Pulogadung.
- Jalur TransJakarta Salemba arah Ancol.
- Jalur TransJakarta SMK 57 arah Ragunan.
- Jalur TransJakarta Duren Tiga arah Kuningan Pos.
- Jalur TransJakarta Pengumben arah Lebak Bulus.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 27+100A.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 23 + 950 A.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II JM 28 + 800 B.
- Ruas Tol Dalam Kota KM 14 + 700 A.
- Ruas Tol Soedijatmo KM 20 + 400 B.
- Ruas Tol JORR KM 53+400B.
- Ruas Tol JORR KM 53+600 B.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Daftar biaya denda tilang elektronik dan lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta akan diulas dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui, e-tilang resmi diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol per 1 April 2022. Di mana, bagi pengendara yang melanggar maka Anda akan dikirimkan surat tilang dari polisi.
BACA JUGA:Ekonomi RI Tumbuh 5,44%, Wamendag: Terlihat Kebangkitan Pasca-Pandemi yang Kian Mantap

E-tilang di jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran. Pertama, yakni batas kecepatan maksimal. Kemudian yang kedua, yakni kendaraan yang melebihi batas kapasitas alias ODOL (over load over dimension).
Penindakan pelanggaran denda tilang elektronik berdasarkan pada ketentuan kecepatan berkendara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 79/2013. Sementara untuk sanksi ODOL diatur dalam UU LLAJ No. 22/2009.
Lantas, berapa biaya denda tilang elektronik dan di mana saja lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Rabu (10/8/2022), berikut daftar biaya denda tilang elektronik dan lokasi kamera yang terpasang di wilayah Jakarta:
1. Daftar Biaya Denda Tilang Elektronik
- Menerobos lampu merah: Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
BACA JUGA:Ekonomi RI Bisa Terus Tumbuh Syaratnya Daya Beli Masyarakat Dijaga

- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan: Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.- Melanggar batas kecepatan: Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan: Rp250.000 atau kurungan penjara 2 bulan.
- Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone: Rp750.000 atau kurungan penjara 3 bulan.
- Berkendara melawan arus: Rp500.000 atau kurangan paling lama 2 bulan.
- Menggunakan pelat nomor palsu: Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
2. Lokasi Kamera yang Terpasang di Wilayah Jakarta
- JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza.
- JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan.
- JPO depan Kementerian Pariwisata.
- JPO MRT dekat Kemenpan-RB.
- Flyover Sudirman ke Thamrin.
- Flyover Thamrin ke Sudirman.
- Depan Plaza Senayan dua arah.
- Jalur Grogol-Pancoran Simpang Pancoran.
- Simpang Bundaran Patung Kuda.
- Simpang Sarinah Bawaslu.
- Simpang Kota Tua.
- Simpang Ketapang.
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN.
- Simpang Istana Negara.
- Simpang Kebon Sirih.
- Simpang Bundaran HI.
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M.
- Simpang CSW.- Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto.
- Simpang Tomang.
- Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa.
- Depan Hotel Four Seasons.
- Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama.
- Depan All Fresh Pancoran.
- Jalur Halim-Cempaka Putih Simpang Halim Lama.
- Simpang Rawamangun.
- Simpang Pramuka.
- Simpang Cempaka Putih.
- Depan Halte Timah, dua arah.
- Depan Halte Setia Budi, dua arah.
- Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol.
- Simpang Tugu Tani dari arah Senen.
- Depan Puskurbuk Kemendikbud.
- Depan BNI 46 Gunung Sahari.
- Jalan Ir Juanda, Depok.
- Jalan Alternatif Cibubur.
- Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok.
- Jalan Martadinata, Cikarang.
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah.
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Pinang.
- Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat.
- Jalan Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung.
- Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
- Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat.
- Jalan Raya Bogor, KM 28, Jakarta Timur.
- Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.
- Jalur TransJakarta Wali Kota Jakarta Timur arah Kampung Melayu.
- Jalur TransJakarta Pancoran Barat Benhil arah Blok M.
- Jalur TransJakarta Bidara Cina arah Otista.
- Jalur TransJakarta Dispenda arah HCB.
- Jalur TransJakarta Pasar Rumput arah Pulogadung.
- Jalur TransJakarta Salemba arah Ancol.
- Jalur TransJakarta SMK 57 arah Ragunan.
- Jalur TransJakarta Duren Tiga arah Kuningan Pos.
- Jalur TransJakarta Pengumben arah Lebak Bulus.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 27+100A.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 23 + 950 A.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II JM 28 + 800 B.
- Ruas Tol Dalam Kota KM 14 + 700 A.
- Ruas Tol Soedijatmo KM 20 + 400 B.
- Ruas Tol JORR KM 53+400B.
- Ruas Tol JORR KM 53+600 B.</content:encoded></item></channel></rss>
