<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Presiden Jokowi Segera Teken Aturan Pembatasan Beli Pertalite</title><description>Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/15/320/2646995/5-fakta-presiden-jokowi-segera-teken-aturan-pembatasan-beli-pertalite</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/15/320/2646995/5-fakta-presiden-jokowi-segera-teken-aturan-pembatasan-beli-pertalite"/><item><title>5 Fakta Presiden Jokowi Segera Teken Aturan Pembatasan Beli Pertalite</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/15/320/2646995/5-fakta-presiden-jokowi-segera-teken-aturan-pembatasan-beli-pertalite</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/15/320/2646995/5-fakta-presiden-jokowi-segera-teken-aturan-pembatasan-beli-pertalite</guid><pubDate>Senin 15 Agustus 2022 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/12/320/2646995/5-fakta-presiden-jokowi-segera-teken-aturan-pembatasan-beli-pertalite-45rHuHq0RI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM Subsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/12/320/2646995/5-fakta-presiden-jokowi-segera-teken-aturan-pembatasan-beli-pertalite-45rHuHq0RI.jpg</image><title>BBM Subsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Berikut fakta Presiden Jokowi teken aturan pembatasan beli Pertalite yang dirangkum Okezone, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Tersisa 6,7 Juta Kl, Menteri ESDM: Kita Minta Masyarakat Berhemat

1. Minggu Ini Diterapkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) disinyalir selesai pekan ini.
&quot;Insya Allah (pekan ini),&quot; ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.
2. Belum Rinci
Menteri ESDM belum merinci soal lebih jelas pada hari apa Peraturan Presiden (Perpres) tersebut diterbitkan. Menteri ESDM menyatakan setelah perpres keluar tidak serta-merta pembatasan BBM subsidi langsung diterapkan.
3. Ada Sosialisasi
BACA JUGA:APBN Terpukul, Sri Mulyani Harap Pertamina Kendalikan Penyaluran BBM Subsidi

Begitu disahkan, diterapkan (tapi) masih ada sosialisasi lagi,&quot; ujarnya.4. Revisi Perpres
Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal membatasi pembelian BBM jenis pertalite dan solar lewat revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
5. Awal Agustus
Revisi Perpres rencananya akan diterbitkan pada awal Agustus 2022 lalu, namun hingga saat ini belum diterbitkan. Regulasi tersebut membatasi penggunaan pertalite dan solar bagi kendaraan jenis tertentu yang akan mengatur tentang alokasi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Berikut fakta Presiden Jokowi teken aturan pembatasan beli Pertalite yang dirangkum Okezone, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Tersisa 6,7 Juta Kl, Menteri ESDM: Kita Minta Masyarakat Berhemat

1. Minggu Ini Diterapkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) disinyalir selesai pekan ini.
&quot;Insya Allah (pekan ini),&quot; ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.
2. Belum Rinci
Menteri ESDM belum merinci soal lebih jelas pada hari apa Peraturan Presiden (Perpres) tersebut diterbitkan. Menteri ESDM menyatakan setelah perpres keluar tidak serta-merta pembatasan BBM subsidi langsung diterapkan.
3. Ada Sosialisasi
BACA JUGA:APBN Terpukul, Sri Mulyani Harap Pertamina Kendalikan Penyaluran BBM Subsidi

Begitu disahkan, diterapkan (tapi) masih ada sosialisasi lagi,&quot; ujarnya.4. Revisi Perpres
Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal membatasi pembelian BBM jenis pertalite dan solar lewat revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
5. Awal Agustus
Revisi Perpres rencananya akan diterbitkan pada awal Agustus 2022 lalu, namun hingga saat ini belum diterbitkan. Regulasi tersebut membatasi penggunaan pertalite dan solar bagi kendaraan jenis tertentu yang akan mengatur tentang alokasi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi.</content:encoded></item></channel></rss>
