<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Cabut Suspensi Efek Metro Healthcare Indonesia (CARE)</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/278/2648514/bei-cabut-suspensi-efek-metro-healthcare-indonesia-care</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/278/2648514/bei-cabut-suspensi-efek-metro-healthcare-indonesia-care"/><item><title>BEI Cabut Suspensi Efek Metro Healthcare Indonesia (CARE)</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/278/2648514/bei-cabut-suspensi-efek-metro-healthcare-indonesia-care</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/278/2648514/bei-cabut-suspensi-efek-metro-healthcare-indonesia-care</guid><pubDate>Selasa 16 Agustus 2022 05:47 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/16/278/2648514/bei-cabut-suspensi-efek-metro-healthcare-indonesia-care-QPVAdBoZ2Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI cabut supensi perdagangan efek CARE (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/16/278/2648514/bei-cabut-suspensi-efek-metro-healthcare-indonesia-care-QPVAdBoZ2Z.jpg</image><title>BEI cabut supensi perdagangan efek CARE (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE). Perdagangan efek CARE sempat dihentikan sementara pada 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Saham CAKK Kena Suspensi, Ini Saran BEI ke Investor

Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek CARE secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi II hari ini, Senin 15 Agustus 2022.
&quot;Mempertimbangkan bahwa PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (Perseroan) telah melakukan pemenuhan atas penyampaian Laporan Keuangan Tahunan yang Berakhir per 31 Desember 2021, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Senin, tanggal 15 Agustus 2022,&quot; tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako.
BACA JUGA:Daftar Emiten yang Kena Suspensi BEI Terkait Laporan Keuangan

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan efek CARE di suspensi dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2022, Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2022, Peng-SPT-00010/BEI.PP3/08-2022 tanggal 1 Agustus 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2021.Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk  selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh  Perseroan.
Setidaknya terdapat 12 perusahaan yang masuk dalam daftar suspensi  tersebut, salah satunya PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE).
BEI dalam pengumumannya menyebutkan, para emiten yang dihentikan  sementara perdagangan sahamnya itu, belum menyampaikan laporan keuangan  auditan per 31 Desember 2021.
Suspensi juga diberikan kepada perusahaan yang belum melakukan  pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan itu.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE). Perdagangan efek CARE sempat dihentikan sementara pada 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Saham CAKK Kena Suspensi, Ini Saran BEI ke Investor

Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek CARE secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi II hari ini, Senin 15 Agustus 2022.
&quot;Mempertimbangkan bahwa PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (Perseroan) telah melakukan pemenuhan atas penyampaian Laporan Keuangan Tahunan yang Berakhir per 31 Desember 2021, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Senin, tanggal 15 Agustus 2022,&quot; tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako.
BACA JUGA:Daftar Emiten yang Kena Suspensi BEI Terkait Laporan Keuangan

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan efek CARE di suspensi dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2022, Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2022, Peng-SPT-00010/BEI.PP3/08-2022 tanggal 1 Agustus 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2021.Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk  selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh  Perseroan.
Setidaknya terdapat 12 perusahaan yang masuk dalam daftar suspensi  tersebut, salah satunya PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE).
BEI dalam pengumumannya menyebutkan, para emiten yang dihentikan  sementara perdagangan sahamnya itu, belum menyampaikan laporan keuangan  auditan per 31 Desember 2021.
Suspensi juga diberikan kepada perusahaan yang belum melakukan  pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
