<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Token ASIX Besutan Anang Hermansyah Tidak Lolos Seleksi Aset Kripto</title><description>Token ASIX besutan Anang Hermansyah tidak masuk dalam jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2648711/token-asix-besutan-anang-hermansyah-tidak-lolos-seleksi-aset-kripto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2648711/token-asix-besutan-anang-hermansyah-tidak-lolos-seleksi-aset-kripto"/><item><title>Token ASIX Besutan Anang Hermansyah Tidak Lolos Seleksi Aset Kripto</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2648711/token-asix-besutan-anang-hermansyah-tidak-lolos-seleksi-aset-kripto</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2648711/token-asix-besutan-anang-hermansyah-tidak-lolos-seleksi-aset-kripto</guid><pubDate>Selasa 16 Agustus 2022 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/16/320/2648711/token-asix-besutan-anang-hermansyah-tidak-lolos-seleksi-aset-kripto-gBVMG85y0X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Token asix tidak masuk dalam aset kripto yang bisa diperdagangkan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/16/320/2648711/token-asix-besutan-anang-hermansyah-tidak-lolos-seleksi-aset-kripto-gBVMG85y0X.jpg</image><title>Token asix tidak masuk dalam aset kripto yang bisa diperdagangkan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Token ASIX besutan Anang Hermansyah tidak masuk dalam jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah merilis 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya menerangkan, hal itu lantaran token ASIX tidak memenuhi salah satu penilaian.
BACA JUGA:Bappebti Pantau Aset Kripto Zipmex, Ada Apa?

&quot;Pada total kripto tadi 222 yang baru, total awalnya yang mengusulkan itu 300an, salah satunya koin ASIX itu. tetapi memang pada tahap penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) tidak masuk. Sehingga ASIX sendiri belum masuk 383 atau 222 yang baru,&quot; ungkap Tirta di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Meski begitu, kata Tirta, token yang tidak lolos seperti ASIX dalam penilaian Bappebti bisa mengusulkan kembali. Dengan catatan, sudah memperbaiki ketentuan dan kriteria yang ditetapkan oleh Bappebti.
BACA JUGA:383 Aset Kripto Legal Resmi Diperdagangkan di Indonesia

&quot;Untuk koin-koin lokal agar diusulkan kembali saja, tetapi tentu dengan melakukan perbaikan-perbaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh peraturan Bappebti,&quot; jelasnya.Kemudian, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menambahkan bahwa  sebenarnya token ASIX memang belum terdaftar, baik pada daftar token  kripto sebelumnya.
&quot;Token ASIX bukan termasuk di 229 awal. Dia ada pada pendaftar baru  ada 300 sekian yang baru mengusulkan penilaian dan yang memenuhi 222  tetapi tidak termasuk token ASIX tadi itu,&quot; bebernya.
Sambung Didid, Bapeppti sangat ketat dalam menyeleksi, memiliki  standar kualitas tertentu yang tidak bisa ditawar dan itu sudah  disepakati dengan semua exchanger.</description><content:encoded>JAKARTA - Token ASIX besutan Anang Hermansyah tidak masuk dalam jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah merilis 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya menerangkan, hal itu lantaran token ASIX tidak memenuhi salah satu penilaian.
BACA JUGA:Bappebti Pantau Aset Kripto Zipmex, Ada Apa?

&quot;Pada total kripto tadi 222 yang baru, total awalnya yang mengusulkan itu 300an, salah satunya koin ASIX itu. tetapi memang pada tahap penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) tidak masuk. Sehingga ASIX sendiri belum masuk 383 atau 222 yang baru,&quot; ungkap Tirta di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Meski begitu, kata Tirta, token yang tidak lolos seperti ASIX dalam penilaian Bappebti bisa mengusulkan kembali. Dengan catatan, sudah memperbaiki ketentuan dan kriteria yang ditetapkan oleh Bappebti.
BACA JUGA:383 Aset Kripto Legal Resmi Diperdagangkan di Indonesia

&quot;Untuk koin-koin lokal agar diusulkan kembali saja, tetapi tentu dengan melakukan perbaikan-perbaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh peraturan Bappebti,&quot; jelasnya.Kemudian, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menambahkan bahwa  sebenarnya token ASIX memang belum terdaftar, baik pada daftar token  kripto sebelumnya.
&quot;Token ASIX bukan termasuk di 229 awal. Dia ada pada pendaftar baru  ada 300 sekian yang baru mengusulkan penilaian dan yang memenuhi 222  tetapi tidak termasuk token ASIX tadi itu,&quot; bebernya.
Sambung Didid, Bapeppti sangat ketat dalam menyeleksi, memiliki  standar kualitas tertentu yang tidak bisa ditawar dan itu sudah  disepakati dengan semua exchanger.</content:encoded></item></channel></rss>
