<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transfer Daerah Dialokasikan Rp811,7 Triliun pada RAPBN 2023, Ini Tujuannya</title><description>Jokowi menyebutkan anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2649011/transfer-daerah-dialokasikan-rp811-7-triliun-pada-rapbn-2023-ini-tujuannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2649011/transfer-daerah-dialokasikan-rp811-7-triliun-pada-rapbn-2023-ini-tujuannya"/><item><title>Transfer Daerah Dialokasikan Rp811,7 Triliun pada RAPBN 2023, Ini Tujuannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2649011/transfer-daerah-dialokasikan-rp811-7-triliun-pada-rapbn-2023-ini-tujuannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/16/320/2649011/transfer-daerah-dialokasikan-rp811-7-triliun-pada-rapbn-2023-ini-tujuannya</guid><pubDate>Selasa 16 Agustus 2022 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/16/320/2649011/transfer-daerah-dialokasikan-rp811-7-triliun-pada-rapbn-2023-ini-tujuannya-8Rw8lL8ncy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/16/320/2649011/transfer-daerah-dialokasikan-rp811-7-triliun-pada-rapbn-2023-ini-tujuannya-8Rw8lL8ncy.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp811,7 triliun dengan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.
&quot;Pada tahun 2023 anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah,&quot; kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Belanja Jokowi Rp3.041 Triliun di 2023, Masih Kalah Jauh Dibanding Harta Elon Musk

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar transfer anggaran ke daerah dapat memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Siapkan Rp400 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2023

Presiden juga menyebutkan agar anggaran sebesar Rp811,7 triliun tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.Presiden juga menekankan agar anggaran transfer ke daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp811,7 triliun dengan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.
&quot;Pada tahun 2023 anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah,&quot; kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Belanja Jokowi Rp3.041 Triliun di 2023, Masih Kalah Jauh Dibanding Harta Elon Musk

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar transfer anggaran ke daerah dapat memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Siapkan Rp400 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2023

Presiden juga menyebutkan agar anggaran sebesar Rp811,7 triliun tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.Presiden juga menekankan agar anggaran transfer ke daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.</content:encoded></item></channel></rss>
