<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Airlangga: Para Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Rp159,6 Triliun/Tahun</title><description>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja migran adalah salah satu penerimaan devisa yang besar bagi Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/22/320/2652322/menko-airlangga-para-pekerja-migran-jadi-pahlawan-devisa-rp159-6-triliun-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/22/320/2652322/menko-airlangga-para-pekerja-migran-jadi-pahlawan-devisa-rp159-6-triliun-tahun"/><item><title>Menko Airlangga: Para Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Rp159,6 Triliun/Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/22/320/2652322/menko-airlangga-para-pekerja-migran-jadi-pahlawan-devisa-rp159-6-triliun-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/22/320/2652322/menko-airlangga-para-pekerja-migran-jadi-pahlawan-devisa-rp159-6-triliun-tahun</guid><pubDate>Senin 22 Agustus 2022 18:23 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/22/320/2652322/menko-airlangga-para-pekerja-migran-jadi-pahlawan-devisa-rp159-6-triliun-tahun-LHYUUCEazh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga bangga dengan Pekerja Migran Indonesia  (Foto: Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/22/320/2652322/menko-airlangga-para-pekerja-migran-jadi-pahlawan-devisa-rp159-6-triliun-tahun-LHYUUCEazh.jpg</image><title>Menko Airlangga bangga dengan Pekerja Migran Indonesia  (Foto: Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja migran adalah salah satu penerimaan devisa yang besar bagi Indonesia. Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia menembus Rp159,6 triliun per tahun.
Hal ini membuat Pemerintah terus mendorong dan memberikan dukungan bagi pekerja migran. Terlebih bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didukung dengan kompetensi mereka.
BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia Menang Undian Hampir Rp1 Miliar di Taiwan

&amp;ldquo;Indonesia bangga dengan saudara dan saudari yang hadir di ruangan ini,&amp;rdquo; kata Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan motivational speech dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurut Airlangga, pekerja migran selama ini telah  menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional. Bahkan, berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
Remitansi ini tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
BACA JUGA:Rudapaksa Pekerja Migran Indonesia, Politisi Malaysia Dihukum Penjara 13 Tahun dan 2 Cambukan

Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari  2015 hingga 2019 mencapai USD 9.8 miliar per tahun. Remitansi PMI dari Korea Selatan  pada kuartal II tahun 2022  mencatatkan nilai yang mencapai USD 22 juta.
Pemerintah kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G).Pemerintah serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan  sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran. Menurut  Airlangga, Pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang  harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis  pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang  cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja,  legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi  kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran,  pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan  pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Pada  2022, Pemerintah  mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar dan meningkatkan plafon  pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
Selain meningkatkan plafon kredit dengan  tinggi, Pemerintah juga  mengubah metode pencairan KUR PMI yang sesuai tahapan proses penempatan  PMI agar diharapkan dapat meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI.
&amp;ldquo;Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat,  Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga  PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan  tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,&amp;rdquo; ujar  Menko Airlangga.
Menko Airlangga  berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan  pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi  berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan  jati diri bangsa Indonesia.&amp;ldquo;Sesudah 3 tahun bekerja, di Korea saya berharap saudara-saudara    juga mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal   pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga   dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan   jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang   ramah,&amp;rdquo; tutur Menko Airlangga.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny   Ramdani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada   Menko Airlangga, karena memberikan dukungan fasilitas kepada para   Pekerja Migran Indonesia (PMI).
&amp;ldquo;Ini bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan devisa. Maka   jika negara memberikan fasilitas penginapan gratis kepada PMI, ini   sebenarnya kecil, karena yang dikembalikan PMI kepada negara ini setiap   tahunnya, Rp159,6 triliun. Ini baru terjadi di era sekarang,&amp;rdquo; kata   Benny.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga yang   sudah memberikan paket bantuan kredit sebesar Rp55 miliar kepada BP2MI   dan menunjukkan kepedulian serta memberikan empati kepada pekerja   migran.
&amp;ldquo;Terima kasih Pak Menko Airlangga karena Rp55 miliar inilah yang   menyelamatkan 8.000 Pekerja Migran Indonesia,&amp;rdquo; kata Benny yang disambut   gemuruh tepuk tangan dari pekerja migran yang hadir dalam acara   pelepasan itu.
Sebagai informasi, Pemerintah mengirimkan 551 pekerja migran   Indonesia melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar   berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill   yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan   diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan   yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kepala   Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang   Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan   Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur HRDK EPS   Center Indonesia, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja   Migran Indonesia (BP3MI) seluruh Indonesia yang bergabung secara   virtual.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja migran adalah salah satu penerimaan devisa yang besar bagi Indonesia. Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia menembus Rp159,6 triliun per tahun.
Hal ini membuat Pemerintah terus mendorong dan memberikan dukungan bagi pekerja migran. Terlebih bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didukung dengan kompetensi mereka.
BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia Menang Undian Hampir Rp1 Miliar di Taiwan

&amp;ldquo;Indonesia bangga dengan saudara dan saudari yang hadir di ruangan ini,&amp;rdquo; kata Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan motivational speech dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurut Airlangga, pekerja migran selama ini telah  menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional. Bahkan, berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
Remitansi ini tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
BACA JUGA:Rudapaksa Pekerja Migran Indonesia, Politisi Malaysia Dihukum Penjara 13 Tahun dan 2 Cambukan

Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari  2015 hingga 2019 mencapai USD 9.8 miliar per tahun. Remitansi PMI dari Korea Selatan  pada kuartal II tahun 2022  mencatatkan nilai yang mencapai USD 22 juta.
Pemerintah kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G).Pemerintah serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan  sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran. Menurut  Airlangga, Pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang  harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis  pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang  cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja,  legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi  kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran,  pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan  pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Pada  2022, Pemerintah  mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar dan meningkatkan plafon  pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
Selain meningkatkan plafon kredit dengan  tinggi, Pemerintah juga  mengubah metode pencairan KUR PMI yang sesuai tahapan proses penempatan  PMI agar diharapkan dapat meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI.
&amp;ldquo;Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat,  Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga  PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan  tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,&amp;rdquo; ujar  Menko Airlangga.
Menko Airlangga  berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan  pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi  berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan  jati diri bangsa Indonesia.&amp;ldquo;Sesudah 3 tahun bekerja, di Korea saya berharap saudara-saudara    juga mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal   pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga   dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan   jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang   ramah,&amp;rdquo; tutur Menko Airlangga.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny   Ramdani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada   Menko Airlangga, karena memberikan dukungan fasilitas kepada para   Pekerja Migran Indonesia (PMI).
&amp;ldquo;Ini bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan devisa. Maka   jika negara memberikan fasilitas penginapan gratis kepada PMI, ini   sebenarnya kecil, karena yang dikembalikan PMI kepada negara ini setiap   tahunnya, Rp159,6 triliun. Ini baru terjadi di era sekarang,&amp;rdquo; kata   Benny.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga yang   sudah memberikan paket bantuan kredit sebesar Rp55 miliar kepada BP2MI   dan menunjukkan kepedulian serta memberikan empati kepada pekerja   migran.
&amp;ldquo;Terima kasih Pak Menko Airlangga karena Rp55 miliar inilah yang   menyelamatkan 8.000 Pekerja Migran Indonesia,&amp;rdquo; kata Benny yang disambut   gemuruh tepuk tangan dari pekerja migran yang hadir dalam acara   pelepasan itu.
Sebagai informasi, Pemerintah mengirimkan 551 pekerja migran   Indonesia melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar   berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill   yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan   diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan   yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kepala   Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang   Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan   Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur HRDK EPS   Center Indonesia, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja   Migran Indonesia (BP3MI) seluruh Indonesia yang bergabung secara   virtual.</content:encoded></item></channel></rss>
