<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kantongi Restu, Sanurhasta Mitra (MINA) Rights Issue 14,43 Miliar Saham</title><description>PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mengantongi restu para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652734/kantongi-restu-sanurhasta-mitra-mina-rights-issue-14-43-miliar-saham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652734/kantongi-restu-sanurhasta-mitra-mina-rights-issue-14-43-miliar-saham"/><item><title>Kantongi Restu, Sanurhasta Mitra (MINA) Rights Issue 14,43 Miliar Saham</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652734/kantongi-restu-sanurhasta-mitra-mina-rights-issue-14-43-miliar-saham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652734/kantongi-restu-sanurhasta-mitra-mina-rights-issue-14-43-miliar-saham</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 12:28 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/278/2652734/kantongi-restu-sanurhasta-mitra-mina-rights-issue-14-43-miliar-saham-gfa6sgseqk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MINA kantongi restu untuk rights issue (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/278/2652734/kantongi-restu-sanurhasta-mitra-mina-rights-issue-14-43-miliar-saham-gfa6sgseqk.jpg</image><title>MINA kantongi restu untuk rights issue (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mengantongi restu para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 16 Agustus 2022 lalu.
&amp;ldquo;Menyetujui penambahan modal perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel sebanyak 14,43 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham,&amp;rdquo; demikian hasil RUPSLB perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:Bank of India Indonesia (BSWD) Bakal Rights Issue Rp1,38 Triliun, Catat Jadwalnya

Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui penerbitan waran dengan nilai nominal yang sama, yakni Rp20 per saham. Terkait harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham atau waran, akan diungkap perseroan dalam prospektus yang akan diterbitkan.
Perseroan akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk membayar hutang, melakukan investasi baik pada anak perusahaan, maupun pada perusahaan baru lainnya yang dapat mendukung kinerja perseroan di kemudian hari, atau modal kerja terkait dengan pengembangan kegiatan usaha perseroan.
BACA JUGA:Ekspansi Usaha, Perdana Karya Perkasa (PKPK) Rights Issue 600 Juta Saham

Aksi korporasi ini diperkirakan akan dilaksanakan tidak lebih dari 12 bulan usai mendapat persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB pekan lalu. Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.Manajemen MINA menjelaskan bahwa, rencana penambahan modal ini akan  berpengaruh secara positif terhadap kondisi keuangan perseroan, yakni  memperkuat neraca keuangan dan memperkuat struktur ekuitas, sehingga  dapat meningkatkan kemampuan perseroan untuk mengembangkan kegiatan  usahanya, serta memperluas investasi di masa yang akan datang.
Sementara itu, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD atau  waran yang akan diperolehnya, maka kepemilikan atas saham perseroan  akan terdilusi sebanyak-banyaknya 68,75%.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mengantongi restu para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 16 Agustus 2022 lalu.
&amp;ldquo;Menyetujui penambahan modal perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel sebanyak 14,43 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham,&amp;rdquo; demikian hasil RUPSLB perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:Bank of India Indonesia (BSWD) Bakal Rights Issue Rp1,38 Triliun, Catat Jadwalnya

Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui penerbitan waran dengan nilai nominal yang sama, yakni Rp20 per saham. Terkait harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham atau waran, akan diungkap perseroan dalam prospektus yang akan diterbitkan.
Perseroan akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk membayar hutang, melakukan investasi baik pada anak perusahaan, maupun pada perusahaan baru lainnya yang dapat mendukung kinerja perseroan di kemudian hari, atau modal kerja terkait dengan pengembangan kegiatan usaha perseroan.
BACA JUGA:Ekspansi Usaha, Perdana Karya Perkasa (PKPK) Rights Issue 600 Juta Saham

Aksi korporasi ini diperkirakan akan dilaksanakan tidak lebih dari 12 bulan usai mendapat persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB pekan lalu. Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.Manajemen MINA menjelaskan bahwa, rencana penambahan modal ini akan  berpengaruh secara positif terhadap kondisi keuangan perseroan, yakni  memperkuat neraca keuangan dan memperkuat struktur ekuitas, sehingga  dapat meningkatkan kemampuan perseroan untuk mengembangkan kegiatan  usahanya, serta memperluas investasi di masa yang akan datang.
Sementara itu, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD atau  waran yang akan diperolehnya, maka kepemilikan atas saham perseroan  akan terdilusi sebanyak-banyaknya 68,75%.
</content:encoded></item></channel></rss>
