<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyebab Saham Garuda (GIAA) dan Waskita Beteon (WSBP) Masih Digembok BEI</title><description>Penyebab saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Tbk (WSBP) masih digembok Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652765/penyebab-saham-garuda-giaa-dan-waskita-beteon-wsbp-masih-digembok-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652765/penyebab-saham-garuda-giaa-dan-waskita-beteon-wsbp-masih-digembok-bei"/><item><title>Penyebab Saham Garuda (GIAA) dan Waskita Beteon (WSBP) Masih Digembok BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652765/penyebab-saham-garuda-giaa-dan-waskita-beteon-wsbp-masih-digembok-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/278/2652765/penyebab-saham-garuda-giaa-dan-waskita-beteon-wsbp-masih-digembok-bei</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/278/2652765/penyebab-saham-garuda-giaa-dan-waskita-beteon-wsbp-masih-digembok-bei-kCCvxx9lbx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyebab saham GIAA dan WSBP masih disuspensi BEI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/278/2652765/penyebab-saham-garuda-giaa-dan-waskita-beteon-wsbp-masih-digembok-bei-kCCvxx9lbx.jpg</image><title>Penyebab saham GIAA dan WSBP masih disuspensi BEI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyebab saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Tbk (WSBP) masih digembok Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua saham masih disuspensi dan tak kunjung dibuka.
Diketahui, sebelumnya kedua perusahaan tersebut telah memenangkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa saat ini bursa menunggu perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap Alasan 5 BUMN Rights Issue dari GIAA hingga KRAS

BEI juga masih meminta keduanya untuk melengkapi seluruh kewajiban lain penyebab suspensi efek.
&quot;Sehubungan adanya pengajuan kasasi dari krediturnya, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua perseroan tersebut dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi,&quot; kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Saham Baru, Segini Jumlahnya

Nyoman juga merinci terkait kewajiban penyelenggaraan paparan publik insidentil oleh kedua perusahaan tersebut apabila diperlukan. Pada intinya, BEI masih menunggu perjanjian perdamaian atas restrukturisasi utang dari GIAA maupun WSBP yang saat ini ada di tangan Mahkamah Agung.&quot;Sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap, dan pemenuhan atas  seluruh kewajiban kedua perseroan kepada Bursa dan stakeholders lainnya,  sebelum membuka suspensi efek kedua Perseroan dilakukan,&quot; tandasnya.
Sebelumnya, saham GIAA telah digembok sejak 18 Juni 2021 karena  kondisi keuangan yang negatif dan terjerat utang jumbo. Sementara WSBP  digembok mulai 31 Januari 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyebab saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Tbk (WSBP) masih digembok Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua saham masih disuspensi dan tak kunjung dibuka.
Diketahui, sebelumnya kedua perusahaan tersebut telah memenangkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa saat ini bursa menunggu perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap Alasan 5 BUMN Rights Issue dari GIAA hingga KRAS

BEI juga masih meminta keduanya untuk melengkapi seluruh kewajiban lain penyebab suspensi efek.
&quot;Sehubungan adanya pengajuan kasasi dari krediturnya, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua perseroan tersebut dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi,&quot; kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Saham Baru, Segini Jumlahnya

Nyoman juga merinci terkait kewajiban penyelenggaraan paparan publik insidentil oleh kedua perusahaan tersebut apabila diperlukan. Pada intinya, BEI masih menunggu perjanjian perdamaian atas restrukturisasi utang dari GIAA maupun WSBP yang saat ini ada di tangan Mahkamah Agung.&quot;Sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap, dan pemenuhan atas  seluruh kewajiban kedua perseroan kepada Bursa dan stakeholders lainnya,  sebelum membuka suspensi efek kedua Perseroan dilakukan,&quot; tandasnya.
Sebelumnya, saham GIAA telah digembok sejak 18 Juni 2021 karena  kondisi keuangan yang negatif dan terjerat utang jumbo. Sementara WSBP  digembok mulai 31 Januari 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
