<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jutaan Orang Terpaksa Kerja di Tambang Ilegal, Mayoritas Masyarakat Kecil</title><description>Jutaan orang terpaksa kerja di tambang ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652283/jutaan-orang-terpaksa-kerja-di-tambang-ilegal-mayoritas-masyarakat-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652283/jutaan-orang-terpaksa-kerja-di-tambang-ilegal-mayoritas-masyarakat-kecil"/><item><title>Jutaan Orang Terpaksa Kerja di Tambang Ilegal, Mayoritas Masyarakat Kecil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652283/jutaan-orang-terpaksa-kerja-di-tambang-ilegal-mayoritas-masyarakat-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652283/jutaan-orang-terpaksa-kerja-di-tambang-ilegal-mayoritas-masyarakat-kecil</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 03:49 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Fauzan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/22/320/2652283/jutaan-orang-terpaksa-kerja-di-tambang-ilegal-mayoritas-masyarakat-kecil-mXHpyIpuaM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">jutaan orang kerja di tambang ilegal (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/22/320/2652283/jutaan-orang-terpaksa-kerja-di-tambang-ilegal-mayoritas-masyarakat-kecil-mXHpyIpuaM.jpeg</image><title>jutaan orang kerja di tambang ilegal (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Jutaan orang terpaksa kerja di tambang ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pekerja di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mencapai 3,7 juta orang.
Inspektur Tambang Ahli Madya Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan mengatakan, jumlah pertambangan ilegal di seluruh Indonesia tersebar di 2.741 lokasi. Menurut dia, angka ini bersifat sangat fluktuatif dan dinamis.
BACA JUGA:Begini Strategi ESDM Berantas Tambang Ilegal di RI

Antonius memaparkan dalam data yang ditampilkan, pekerja tersebut tersebar di 96 lokasi PETI sektor batu bara, serta 2.645 lokasi PETI sektor mineral. Antonius menjelaskan sederet faktor penyebab secara umum dan motivasi yang mendasari maraknya aktivitas PETI.
Faktor pertama yakni desakan ekonomi. Hal ini pun didorong dengan tidak adanya syarat pendidikan dan hasil keuntungan instan karena harga komoditas yang tinggi, membuat masyarakat terjun menjadi penambang ilegal.&quot;Pelaku PETI ini umumnya masyarakat kecil yang terdesak untuk  mencukupi kehidupannya hidupnya sehari-hari. Mereka melakukan ini kadang  melibatkan seluruh anggota keluarga untuk mendapatkan hasil yang lebih  banyak,&quot; jelas Antonius.
Selain itu, faktor ekonomi ini juga didukung oleh keterbatasan  lapangan pekerjaan. Menurut dia, banyak masyarakat tidak memiliki banyak  alternatif mata pencaharian, terutama di daerah terpencil.
&quot;Kenyataannya adalah terbatasnya lapangan kerja sehingga banyak  masyarakat atau orang-orang yang produktif untuk bekerja. Namun tidak  mendapatkan pekerjaan yang sesuai yang diharapkan maka ini menjadi  alternatif,&quot; papar dia.
Baca Selengkapnya: Butuh Duit, 3,7 Juta Orang Rela Kerja di Tambang Ilegal</description><content:encoded>JAKARTA - Jutaan orang terpaksa kerja di tambang ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pekerja di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mencapai 3,7 juta orang.
Inspektur Tambang Ahli Madya Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan mengatakan, jumlah pertambangan ilegal di seluruh Indonesia tersebar di 2.741 lokasi. Menurut dia, angka ini bersifat sangat fluktuatif dan dinamis.
BACA JUGA:Begini Strategi ESDM Berantas Tambang Ilegal di RI

Antonius memaparkan dalam data yang ditampilkan, pekerja tersebut tersebar di 96 lokasi PETI sektor batu bara, serta 2.645 lokasi PETI sektor mineral. Antonius menjelaskan sederet faktor penyebab secara umum dan motivasi yang mendasari maraknya aktivitas PETI.
Faktor pertama yakni desakan ekonomi. Hal ini pun didorong dengan tidak adanya syarat pendidikan dan hasil keuntungan instan karena harga komoditas yang tinggi, membuat masyarakat terjun menjadi penambang ilegal.&quot;Pelaku PETI ini umumnya masyarakat kecil yang terdesak untuk  mencukupi kehidupannya hidupnya sehari-hari. Mereka melakukan ini kadang  melibatkan seluruh anggota keluarga untuk mendapatkan hasil yang lebih  banyak,&quot; jelas Antonius.
Selain itu, faktor ekonomi ini juga didukung oleh keterbatasan  lapangan pekerjaan. Menurut dia, banyak masyarakat tidak memiliki banyak  alternatif mata pencaharian, terutama di daerah terpencil.
&quot;Kenyataannya adalah terbatasnya lapangan kerja sehingga banyak  masyarakat atau orang-orang yang produktif untuk bekerja. Namun tidak  mendapatkan pekerjaan yang sesuai yang diharapkan maka ini menjadi  alternatif,&quot; papar dia.
Baca Selengkapnya: Butuh Duit, 3,7 Juta Orang Rela Kerja di Tambang Ilegal</content:encoded></item></channel></rss>
