<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>60 Pekerja Ditahan Usai Protes Tidak Digaji Berbulan-bulan</title><description>Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing yang berunjuk rasa karena tidak digaji selama berbulan-bulan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652488/60-pekerja-ditahan-usai-protes-tidak-digaji-berbulan-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652488/60-pekerja-ditahan-usai-protes-tidak-digaji-berbulan-bulan"/><item><title>60 Pekerja Ditahan Usai Protes Tidak Digaji Berbulan-bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652488/60-pekerja-ditahan-usai-protes-tidak-digaji-berbulan-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/23/320/2652488/60-pekerja-ditahan-usai-protes-tidak-digaji-berbulan-bulan</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 06:21 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/320/2652488/60-pekerja-ditahan-usai-protes-tidak-digaji-berbulan-bulan-YzXKYCtfHE.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja ditahan karena demo tak digaji (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/320/2652488/60-pekerja-ditahan-usai-protes-tidak-digaji-berbulan-bulan-YzXKYCtfHE.jpeg</image><title>Pekerja ditahan karena demo tak digaji (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing yang berunjuk rasa karena tidak digaji selama berbulan-bulan. Selain ditahan, pekerja asing juga dideportasi dari Qatar, kata sebuah kelompok advokasi.
Ini berlangsung hanya tiga bulan sebelum Doha menjadi tuan rumah putaran final turnamen sepak bola Piala Dunia FIFA 2022. Langkah ini diambil sementara Qatar menghadapi pengawasan internasional yang ketat terkait praktik-praktik ketenagakerjaannya menjelang turnamen tersebut. Protes para pekerja sepekan silam &amp;ndash; dan reaksi Qatar terhadap hal itu &amp;ndash; dapat semakin memicu kekhawatiran.
BACA JUGA:Menko Airlangga: Para Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Rp159,6 Triliun/Tahun

Direktur Eksekutif Equidem Research Mustafa Qadri, lembaga konsultasi ketenagakerjaan yang menyelidiki insiden itu, mengatakan, penahanan tersebut menimbulkan keraguan baru pada tekad Qatar untuk memperbaiki perlakuan terhadap para pekerja.
Dalam pernyataan kepada Associated Press Minggu malam, pemerintah Qatar mengakui &amp;ldquo;ada sejumlah demonstran yang ditahan karena melanggar UU keamanan umum.&amp;rdquo;
BACA JUGA:Demi Keselamatan, ADHI Daftarkan 6.000 Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah menolak memberi informasi lainnya mengenai penangkapan atau deportasi apapun, demikian dilansir dari VOA, Selasa (23/8/2022).
Tayangan video yang diunggah online memperlihatkan sekitar 60 pekerja yang marah terkait gaji mereka sedang berunjuk rasa pada 14 Agustus di luar kantor Al Bandary International Group di Doha.
Konglomerat ini memiliki usaha dalam berbagai bidang, antara lain konstruksi, real estat, hotel, dan jasa boga. Sebagian dari mereka yang berdemonstrasi itu ada yang belum menerima gaji hingga tujuh bulan, kata Equidem.Para demonstran memblokir persimpangan di Jalan Lingkar C Doha, di  depan Al Shoumoukh Tower. Tayangan video itu cocok dengan detail jalan  tersebut, termasuk adanya foto-foto besar emir Qatar yang berkuasa,  Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang tatapannya mengarah ke orang-orang  yang lewat di bawahnya.
Al Bandary International Group, sebuah perusahaan swasta, tidak  menanggapi permintaan komentar. Nomor telepon yang terdaftar atas  namanya tidak tersambung sewaktu beberapa kali dicoba dihubungi.
Pemerintah Qatar mengakui bahwa perusahaan itu belum membayar upah  dan bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan membayar &amp;ldquo;semua gaji dan  tunjangan yang tertunda&amp;rdquo; bagi mereka yang terdampak.
&amp;ldquo;Perusahaan itu telah diselidiki oleh pihak berwenang karena tidak  membayar upah sebelum kejadian, dan tindakan lebih lanjut sekarang ini  diambil setelah tenggat untuk menyelesaikan pembayaran itu terlewati,&amp;rdquo;  kata pemerintah Qatar.
Qadri mengatakan polisi kemudian menangkap para pengunjuk rasa dan  menahan mereka di pusat penahanan. Sebagian dari mereka menggambarkan  mereka berada di dalam ruang dengan panas menyengat tanpa pendingin  udara (AC). Suhu Doha pekan ini mencapai sekitar 41 derajat Celsius.
Qadri mengatakan polisi memberitahu mereka yang ditahan bahwa jika  mereka dapat berunjuk rasa di tengah cuaca panas, mereka dapat tidur  tanpa AC.
Qatar, seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, pada masa lalu telah  mendeportasi pekerja asing yang berunjuk rasa, dan mengaitkan visa  tinggal dengan pekerjaan. Hak untuk membentuk serikat pekerja masih  dikontrol ketat dan hanya diberikan untuk orang Qatar, seperti juga hak  terbatas untuk berkumpul di negara itu, kata kelompok advokasi berbasis  di Washington, Freedom House.
Sejak FIFA menunjuk Qatar sebagai penyelenggara turnamen Piala Dunia  pada tahun 2010, negara itu telah mengambil beberapa langkah untuk  merombak praktik ketenagakerjaan. Ini mencakup penghapusan apa yang  disebut sistem kerja kafala, yang mengikat pekerja dengan majikan  mereka.
Para majikan itu dapat menentukan para pekerja dapat meninggalkan  pekerjaan atau bahkan negara tersebut. Turnamen Piala Dunia akan dimulai  November mendatang di Qatar.</description><content:encoded>JAKARTA - Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing yang berunjuk rasa karena tidak digaji selama berbulan-bulan. Selain ditahan, pekerja asing juga dideportasi dari Qatar, kata sebuah kelompok advokasi.
Ini berlangsung hanya tiga bulan sebelum Doha menjadi tuan rumah putaran final turnamen sepak bola Piala Dunia FIFA 2022. Langkah ini diambil sementara Qatar menghadapi pengawasan internasional yang ketat terkait praktik-praktik ketenagakerjaannya menjelang turnamen tersebut. Protes para pekerja sepekan silam &amp;ndash; dan reaksi Qatar terhadap hal itu &amp;ndash; dapat semakin memicu kekhawatiran.
BACA JUGA:Menko Airlangga: Para Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Rp159,6 Triliun/Tahun

Direktur Eksekutif Equidem Research Mustafa Qadri, lembaga konsultasi ketenagakerjaan yang menyelidiki insiden itu, mengatakan, penahanan tersebut menimbulkan keraguan baru pada tekad Qatar untuk memperbaiki perlakuan terhadap para pekerja.
Dalam pernyataan kepada Associated Press Minggu malam, pemerintah Qatar mengakui &amp;ldquo;ada sejumlah demonstran yang ditahan karena melanggar UU keamanan umum.&amp;rdquo;
BACA JUGA:Demi Keselamatan, ADHI Daftarkan 6.000 Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah menolak memberi informasi lainnya mengenai penangkapan atau deportasi apapun, demikian dilansir dari VOA, Selasa (23/8/2022).
Tayangan video yang diunggah online memperlihatkan sekitar 60 pekerja yang marah terkait gaji mereka sedang berunjuk rasa pada 14 Agustus di luar kantor Al Bandary International Group di Doha.
Konglomerat ini memiliki usaha dalam berbagai bidang, antara lain konstruksi, real estat, hotel, dan jasa boga. Sebagian dari mereka yang berdemonstrasi itu ada yang belum menerima gaji hingga tujuh bulan, kata Equidem.Para demonstran memblokir persimpangan di Jalan Lingkar C Doha, di  depan Al Shoumoukh Tower. Tayangan video itu cocok dengan detail jalan  tersebut, termasuk adanya foto-foto besar emir Qatar yang berkuasa,  Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang tatapannya mengarah ke orang-orang  yang lewat di bawahnya.
Al Bandary International Group, sebuah perusahaan swasta, tidak  menanggapi permintaan komentar. Nomor telepon yang terdaftar atas  namanya tidak tersambung sewaktu beberapa kali dicoba dihubungi.
Pemerintah Qatar mengakui bahwa perusahaan itu belum membayar upah  dan bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan membayar &amp;ldquo;semua gaji dan  tunjangan yang tertunda&amp;rdquo; bagi mereka yang terdampak.
&amp;ldquo;Perusahaan itu telah diselidiki oleh pihak berwenang karena tidak  membayar upah sebelum kejadian, dan tindakan lebih lanjut sekarang ini  diambil setelah tenggat untuk menyelesaikan pembayaran itu terlewati,&amp;rdquo;  kata pemerintah Qatar.
Qadri mengatakan polisi kemudian menangkap para pengunjuk rasa dan  menahan mereka di pusat penahanan. Sebagian dari mereka menggambarkan  mereka berada di dalam ruang dengan panas menyengat tanpa pendingin  udara (AC). Suhu Doha pekan ini mencapai sekitar 41 derajat Celsius.
Qadri mengatakan polisi memberitahu mereka yang ditahan bahwa jika  mereka dapat berunjuk rasa di tengah cuaca panas, mereka dapat tidur  tanpa AC.
Qatar, seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, pada masa lalu telah  mendeportasi pekerja asing yang berunjuk rasa, dan mengaitkan visa  tinggal dengan pekerjaan. Hak untuk membentuk serikat pekerja masih  dikontrol ketat dan hanya diberikan untuk orang Qatar, seperti juga hak  terbatas untuk berkumpul di negara itu, kata kelompok advokasi berbasis  di Washington, Freedom House.
Sejak FIFA menunjuk Qatar sebagai penyelenggara turnamen Piala Dunia  pada tahun 2010, negara itu telah mengambil beberapa langkah untuk  merombak praktik ketenagakerjaan. Ini mencakup penghapusan apa yang  disebut sistem kerja kafala, yang mengikat pekerja dengan majikan  mereka.
Para majikan itu dapat menentukan para pekerja dapat meninggalkan  pekerjaan atau bahkan negara tersebut. Turnamen Piala Dunia akan dimulai  November mendatang di Qatar.</content:encoded></item></channel></rss>
