<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertamina Bakal Tutup SPBU Nakal yang Selundupkan BBM Subsidi</title><description>PT Pertamina (Persero) tidak akan mentolerir SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum dengan menyelundupkan BBM bersubsidi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653322/pertamina-bakal-tutup-spbu-nakal-yang-selundupkan-bbm-subsidi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653322/pertamina-bakal-tutup-spbu-nakal-yang-selundupkan-bbm-subsidi"/><item><title>Pertamina Bakal Tutup SPBU Nakal yang Selundupkan BBM Subsidi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653322/pertamina-bakal-tutup-spbu-nakal-yang-selundupkan-bbm-subsidi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653322/pertamina-bakal-tutup-spbu-nakal-yang-selundupkan-bbm-subsidi</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2022 08:57 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Fauzan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/24/320/2653322/pertamina-bakal-tutup-spbu-nakal-yang-selundupkan-bbm-subsidi-hd9YjkM76K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertamina tindak tegas oknum penyelewengan BBM subsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/24/320/2653322/pertamina-bakal-tutup-spbu-nakal-yang-selundupkan-bbm-subsidi-hd9YjkM76K.jpg</image><title>Pertamina tindak tegas oknum penyelewengan BBM subsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tidak akan mentolerir SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum dengan menyelundupkan BBM bersubsidi. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan sanksi yang siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Kalau Harga BBM Tak Naik, Anggaran Rp502 Triliun Enggak Cukup

&quot;Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini,&quot; ujar Nicke dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Nicke mengatakan, dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modus penyelewengan yang dilakukan, yakni melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi. Kemudian, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
BACA JUGA:Harga BBM Bakal Naik, Ojol Minta Diberi Subsidi

Untuk itu, Nicke menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.&quot;Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina.  Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan  untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi  ini disalurkan dengan tepat sasaran,&quot; kata Nicke.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum Kepolisian  Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penindakan terhadap  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total sepanjang 2022  ini, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM  bersubsidi di seluruh Indonesia.
&quot;Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal  melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak  hukum,&quot; tutup Nicke Widyawati.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tidak akan mentolerir SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum dengan menyelundupkan BBM bersubsidi. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan sanksi yang siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Kalau Harga BBM Tak Naik, Anggaran Rp502 Triliun Enggak Cukup

&quot;Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini,&quot; ujar Nicke dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Nicke mengatakan, dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modus penyelewengan yang dilakukan, yakni melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi. Kemudian, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
BACA JUGA:Harga BBM Bakal Naik, Ojol Minta Diberi Subsidi

Untuk itu, Nicke menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.&quot;Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina.  Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan  untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi  ini disalurkan dengan tepat sasaran,&quot; kata Nicke.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum Kepolisian  Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penindakan terhadap  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total sepanjang 2022  ini, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM  bersubsidi di seluruh Indonesia.
&quot;Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal  melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak  hukum,&quot; tutup Nicke Widyawati.</content:encoded></item></channel></rss>
