<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>YLKI: Kebocoran Data Rugikan Konsumen</title><description>Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bocornya data pribadi sangat merugikan konsumen.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653462/ylki-kebocoran-data-rugikan-konsumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653462/ylki-kebocoran-data-rugikan-konsumen"/><item><title>YLKI: Kebocoran Data Rugikan Konsumen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653462/ylki-kebocoran-data-rugikan-konsumen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/24/320/2653462/ylki-kebocoran-data-rugikan-konsumen</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2022 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/24/320/2653462/ylki-kebocoran-data-rugikan-konsumen-WlQGzQeMCJ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kebocoran data rugikan konsumen (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/24/320/2653462/ylki-kebocoran-data-rugikan-konsumen-WlQGzQeMCJ.jpeg</image><title>Kebocoran data rugikan konsumen (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bocornya data pribadi sangat merugikan konsumen. Dikabarkan 26 juta data pengguna Indihome diduga bocor, tersebar dan dijual di situs gelap. Selain Indihome, warget juga menyebut bahwa data pelanggan PLN juga sempat diduga bocor.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, ini menunjukkan sistem pengamanan data pribadi di kedua perusahaan tersebut belum aman dan andal.
BACA JUGA:Kominfo Bantah Sanksi Telkom dan PLN atas Dugaan Kebocoran Data

&quot;Ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen,&quot; tegas Tulus dalam keterengan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (23/8/2022).
Oleh karena itu, YLKI mendesak perusahaan yang diduga data pelangganya bocor diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik, terkait sistem pengelolaan Dan perlindungan data konsumen.
Selain itu, Kementerian Kominfo harus melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada  indikasi terjadi kebocoran data konsumen.
BACA JUGA:20 Juta Data Pelanggan Gojek Ikutan Bocor, Bagaimana Respons Perusahaan?

&quot;Perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara terbuka harus mengumumkan kepada publik, langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki sistem keamanan perlindungan data konsumen,&quot; terang Tulus.Lebih lanjut, Tulus menuturkan bahwa YLKI juga mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat.
Sebab sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.
&quot;Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting,&quot; ucapnya.
Terakhir, agar kebocoran data ke depannya tidak terulang, YLKI  mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen  disertifikasi pihak ketiga yang independen.</description><content:encoded>JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bocornya data pribadi sangat merugikan konsumen. Dikabarkan 26 juta data pengguna Indihome diduga bocor, tersebar dan dijual di situs gelap. Selain Indihome, warget juga menyebut bahwa data pelanggan PLN juga sempat diduga bocor.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, ini menunjukkan sistem pengamanan data pribadi di kedua perusahaan tersebut belum aman dan andal.
BACA JUGA:Kominfo Bantah Sanksi Telkom dan PLN atas Dugaan Kebocoran Data

&quot;Ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen,&quot; tegas Tulus dalam keterengan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (23/8/2022).
Oleh karena itu, YLKI mendesak perusahaan yang diduga data pelangganya bocor diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik, terkait sistem pengelolaan Dan perlindungan data konsumen.
Selain itu, Kementerian Kominfo harus melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada  indikasi terjadi kebocoran data konsumen.
BACA JUGA:20 Juta Data Pelanggan Gojek Ikutan Bocor, Bagaimana Respons Perusahaan?

&quot;Perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara terbuka harus mengumumkan kepada publik, langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki sistem keamanan perlindungan data konsumen,&quot; terang Tulus.Lebih lanjut, Tulus menuturkan bahwa YLKI juga mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat.
Sebab sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.
&quot;Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting,&quot; ucapnya.
Terakhir, agar kebocoran data ke depannya tidak terulang, YLKI  mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen  disertifikasi pihak ketiga yang independen.</content:encoded></item></channel></rss>
