<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyelundupan 300 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan</title><description>Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KPP mengagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/29/320/2656988/penyelundupan-300-ribu-ekor-benih-bening-lobster-digagalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/29/320/2656988/penyelundupan-300-ribu-ekor-benih-bening-lobster-digagalkan"/><item><title>Penyelundupan 300 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/29/320/2656988/penyelundupan-300-ribu-ekor-benih-bening-lobster-digagalkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/29/320/2656988/penyelundupan-300-ribu-ekor-benih-bening-lobster-digagalkan</guid><pubDate>Senin 29 Agustus 2022 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/29/320/2656988/penyelundupan-300-ribu-ekor-benih-bening-lobster-digagalkan-Dz5zFitd4C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyelundupan benih bening lobster (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/29/320/2656988/penyelundupan-300-ribu-ekor-benih-bening-lobster-digagalkan-Dz5zFitd4C.jpg</image><title>Penyelundupan benih bening lobster (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KPP mengagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster sebanyak 300 ribu ekor atau setara Rp30 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin mengatakan terdapat 65 Box BBL yang diamankan, dengan rincian total 300.000 ekor BBL yang terbagi menjadi dua jenis. Yaitu, 288.000 ekor jenis BBL Pasir dan 12.000 ekor jenis BBL Mutiara.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar
&quot;Kalau kami estimasikan, satu ekor BBL Pasir di angka Rp. 100.000 dan untuk BBL Mutiara di angka Rp. 150.000, sehingga dapat kami hitung, total estimasi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari penyelundupan ini mencapai, Rp 30 Miliar,&amp;rdquo; kata Adin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/8/2022).
Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Pemerintah Indonesia dalam rangka penegakan hukum utamanya upaya pemberantasan penyelundupan produk kelautan dan perikanan dalam rangka menindaklanjuti maraknya pencurian BBL di perairan Indonesia.
BACA JUGA:Gerebek Gudang di Palembang, Polisi Amankan 93 Ribu Benih Lobster dan 24 Pekerja
&quot;Kami akan terus menindak tegas setiap perbuatan ilegal di perairan Indonesia sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, kami juga meminta agar para penyelundup menghentikan aksinya, sebab aparat penegak hukum, akan selalu siaga mengawasi sumber daya perikanan, termasuk BBL,&quot; sambungnya.Dalam kasus ini, Adin menuturkan bahwa pelaku yang merupakan Warga  Negara Indonesia (WNI) akan dijerat hukuman sesuai dengan Perundang -  Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diketahui, speedboat penyelundup BBL berhasil dikuasi oleh URC Hiu  Biru 02 pukul 18.30 WIB setelah 16 jam pengintaian yang sebelumnya telah  mendapatkan informasi terkait penyelundupan tersebut dari badan  intelligent negara tetangga, pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Sebagai informasi, Pangkalan PSDKP Batam sedang melakukan pendalaman  terkait kasus ini, sementara pelepasliaran akan dilakukan pada Senin, 29  Agustus 2022 di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Batam bersama BPBL  dan SKIPM Batam.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KPP mengagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster sebanyak 300 ribu ekor atau setara Rp30 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin mengatakan terdapat 65 Box BBL yang diamankan, dengan rincian total 300.000 ekor BBL yang terbagi menjadi dua jenis. Yaitu, 288.000 ekor jenis BBL Pasir dan 12.000 ekor jenis BBL Mutiara.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar
&quot;Kalau kami estimasikan, satu ekor BBL Pasir di angka Rp. 100.000 dan untuk BBL Mutiara di angka Rp. 150.000, sehingga dapat kami hitung, total estimasi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari penyelundupan ini mencapai, Rp 30 Miliar,&amp;rdquo; kata Adin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/8/2022).
Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Pemerintah Indonesia dalam rangka penegakan hukum utamanya upaya pemberantasan penyelundupan produk kelautan dan perikanan dalam rangka menindaklanjuti maraknya pencurian BBL di perairan Indonesia.
BACA JUGA:Gerebek Gudang di Palembang, Polisi Amankan 93 Ribu Benih Lobster dan 24 Pekerja
&quot;Kami akan terus menindak tegas setiap perbuatan ilegal di perairan Indonesia sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, kami juga meminta agar para penyelundup menghentikan aksinya, sebab aparat penegak hukum, akan selalu siaga mengawasi sumber daya perikanan, termasuk BBL,&quot; sambungnya.Dalam kasus ini, Adin menuturkan bahwa pelaku yang merupakan Warga  Negara Indonesia (WNI) akan dijerat hukuman sesuai dengan Perundang -  Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diketahui, speedboat penyelundup BBL berhasil dikuasi oleh URC Hiu  Biru 02 pukul 18.30 WIB setelah 16 jam pengintaian yang sebelumnya telah  mendapatkan informasi terkait penyelundupan tersebut dari badan  intelligent negara tetangga, pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Sebagai informasi, Pangkalan PSDKP Batam sedang melakukan pendalaman  terkait kasus ini, sementara pelepasliaran akan dilakukan pada Senin, 29  Agustus 2022 di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Batam bersama BPBL  dan SKIPM Batam.</content:encoded></item></channel></rss>
