<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Bahlil: Pengguna OSS di Papua Masih Rendah</title><description>Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencatat pengguna sistem OSS (Online Single Submission) di Papua masih rendah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/31/320/2658047/menteri-bahlil-pengguna-oss-di-papua-masih-rendah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/08/31/320/2658047/menteri-bahlil-pengguna-oss-di-papua-masih-rendah"/><item><title>Menteri Bahlil: Pengguna OSS di Papua Masih Rendah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/08/31/320/2658047/menteri-bahlil-pengguna-oss-di-papua-masih-rendah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/08/31/320/2658047/menteri-bahlil-pengguna-oss-di-papua-masih-rendah</guid><pubDate>Rabu 31 Agustus 2022 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/31/320/2658047/menteri-bahlil-pengguna-oss-di-papua-masih-rendah-mdQVGHOsVA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Investasi Bahlil sebut pengguna sistem OSS di Papua masih rendah (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/31/320/2658047/menteri-bahlil-pengguna-oss-di-papua-masih-rendah-mdQVGHOsVA.jpg</image><title>Menteri Investasi Bahlil sebut pengguna sistem OSS di Papua masih rendah (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencatat pengguna sistem OSS (Online Single Submission) di Papua masih rendah. Sistem OSS merupakan implementasi dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang memberikan transparansi, efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan di wilayah Papua masih tergolong rendah.
&quot;Di Papua memang masih kurang digenjot, belum sampai 20 ribu untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan target kami di akhir tahun minimal 200 ribu pengguna OSS,&quot; katanya dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK perseorangan di Papua yang dipantau secara virtual, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA:Minta Anak Muda Jadi Pengusaha, Bahlil: Kalau Tak Siap Asing Mengisi Negara Kita

Adapun untuk saat ini, Bahlil mengklaim bahwa secara nasional pengguna sistem OSS sudah mencapai hampir 1.8 juta pengguna.
Lebih lanjut, Dia mengatakan, untuk wilayah dari Aceh sampai Papua perizinan sudah berjalan untuk para UMKM, sedangkan pengusaha besar masih mengalami beberapa hambatan.
BACA JUGA:Bahlil: Tidak Benar jika Ada yang Bilang Indonesia di Ujung Resesi

&quot;Untuk UMKM insyaf allah tidak ada masalah, yang pengusaha besarnya ini tentang RKPD-nya (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang bermasalah,&quot; ungkap Bahlil.
Sekain itu, Bahlil melaporkan bahwa realisasi investasi tahun ini sudah mencapai 85 persen dari target Rp1.200 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNS80LzE1MjQ0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sebagian kami sudah melakukan kolaborasi di antara pengusaha besar  dan pengusaha UMKM di daerah untuk menjadikan pengusaha di daerah  menjadi tuan di negeri sendiri,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Badan Koordinasi Penanaman  Modal (BKPM) melakukan sosialisasi kemudahan pengurusan perizinan bagi  pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Papua. Kabupaten Jayapura menjadi  lokasi ke delapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemberian Nomor Induk  Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan setelah  sebelumnya dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, Banyuwangi,  Mataram, dan Sleman.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencatat pengguna sistem OSS (Online Single Submission) di Papua masih rendah. Sistem OSS merupakan implementasi dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang memberikan transparansi, efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan di wilayah Papua masih tergolong rendah.
&quot;Di Papua memang masih kurang digenjot, belum sampai 20 ribu untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan target kami di akhir tahun minimal 200 ribu pengguna OSS,&quot; katanya dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK perseorangan di Papua yang dipantau secara virtual, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA:Minta Anak Muda Jadi Pengusaha, Bahlil: Kalau Tak Siap Asing Mengisi Negara Kita

Adapun untuk saat ini, Bahlil mengklaim bahwa secara nasional pengguna sistem OSS sudah mencapai hampir 1.8 juta pengguna.
Lebih lanjut, Dia mengatakan, untuk wilayah dari Aceh sampai Papua perizinan sudah berjalan untuk para UMKM, sedangkan pengusaha besar masih mengalami beberapa hambatan.
BACA JUGA:Bahlil: Tidak Benar jika Ada yang Bilang Indonesia di Ujung Resesi

&quot;Untuk UMKM insyaf allah tidak ada masalah, yang pengusaha besarnya ini tentang RKPD-nya (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang bermasalah,&quot; ungkap Bahlil.
Sekain itu, Bahlil melaporkan bahwa realisasi investasi tahun ini sudah mencapai 85 persen dari target Rp1.200 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNS80LzE1MjQ0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sebagian kami sudah melakukan kolaborasi di antara pengusaha besar  dan pengusaha UMKM di daerah untuk menjadikan pengusaha di daerah  menjadi tuan di negeri sendiri,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Badan Koordinasi Penanaman  Modal (BKPM) melakukan sosialisasi kemudahan pengurusan perizinan bagi  pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Papua. Kabupaten Jayapura menjadi  lokasi ke delapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemberian Nomor Induk  Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan setelah  sebelumnya dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, Banyuwangi,  Mataram, dan Sleman.</content:encoded></item></channel></rss>
