<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permudah Investasi Saham, BEI Isyaratkan Buka Rekening Efek Cukup KTP</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mempermudah masyarakat bertransaksi saham di pasar modal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/278/2658851/permudah-investasi-saham-bei-isyaratkan-buka-rekening-efek-cukup-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/278/2658851/permudah-investasi-saham-bei-isyaratkan-buka-rekening-efek-cukup-ktp"/><item><title>Permudah Investasi Saham, BEI Isyaratkan Buka Rekening Efek Cukup KTP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/278/2658851/permudah-investasi-saham-bei-isyaratkan-buka-rekening-efek-cukup-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/278/2658851/permudah-investasi-saham-bei-isyaratkan-buka-rekening-efek-cukup-ktp</guid><pubDate>Kamis 01 September 2022 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/01/278/2658851/permudah-investasi-saham-bei-isyaratkan-buka-rekening-efek-cukup-ktp-ugFxQGdqsn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI permudah investasi di pasar modal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/01/278/2658851/permudah-investasi-saham-bei-isyaratkan-buka-rekening-efek-cukup-ktp-ugFxQGdqsn.jpg</image><title>BEI permudah investasi di pasar modal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mempermudah masyarakat bertransaksi saham di pasar modal. BEI membuka peluang bagi kesempatan calon pemodal yang ingin membuka rekening efek bagi yang belum memilik NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak).
BACA JUGA:BEI Kantongi Laba Bersih Rp518,94 Miliar di Semester I-2022

Seperti diketahui, saat ini persyaratan untuk membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas wajib melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP. Namun, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi pemerintah memungkinkan dengan hanya memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) mendapat hak dan kewajiban perpajakan sejak 1 Januari 2024.
BACA JUGA:BEI Temukan Transaksi Tak Wajar Saham Ancora Indonesia Resources (OKAS)

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengisyaratkan, ke depannya pembukaan rekening efek cukup menunjukkan KTP saja.
&amp;ldquo;Dengan NIK berfungsi sebagai NPWP, artinya paling tidak membuka rekening efek harus punya KTP,&amp;rdquo;ujarnya di Jakarta, kemarin.Disampaikannya, KTP menjadi syarat utama pembukaan rekening efek  karena terkait dengan perjanjian perdata. Karena pada saat buka rekening  efek, calon investor pasar modal harus menandatangani perjanjian dengan  perusahaan efek.
&amp;ldquo;Sesuai dengan ketentuan hukum, orang disebut cakap melakukan ikatan  hukum adalah orang sudah punya KTP atau berusia lebih dari 17  tahun,&amp;rdquo;katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mempermudah masyarakat bertransaksi saham di pasar modal. BEI membuka peluang bagi kesempatan calon pemodal yang ingin membuka rekening efek bagi yang belum memilik NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak).
BACA JUGA:BEI Kantongi Laba Bersih Rp518,94 Miliar di Semester I-2022

Seperti diketahui, saat ini persyaratan untuk membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas wajib melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP. Namun, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi pemerintah memungkinkan dengan hanya memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) mendapat hak dan kewajiban perpajakan sejak 1 Januari 2024.
BACA JUGA:BEI Temukan Transaksi Tak Wajar Saham Ancora Indonesia Resources (OKAS)

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengisyaratkan, ke depannya pembukaan rekening efek cukup menunjukkan KTP saja.
&amp;ldquo;Dengan NIK berfungsi sebagai NPWP, artinya paling tidak membuka rekening efek harus punya KTP,&amp;rdquo;ujarnya di Jakarta, kemarin.Disampaikannya, KTP menjadi syarat utama pembukaan rekening efek  karena terkait dengan perjanjian perdata. Karena pada saat buka rekening  efek, calon investor pasar modal harus menandatangani perjanjian dengan  perusahaan efek.
&amp;ldquo;Sesuai dengan ketentuan hukum, orang disebut cakap melakukan ikatan  hukum adalah orang sudah punya KTP atau berusia lebih dari 17  tahun,&amp;rdquo;katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
