<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPH: Penyaluran Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran</title><description>Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa keberadaan regulasi yang nantinya mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/320/2658989/bph-penyaluran-subsidi-bbm-harus-tepat-sasaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/320/2658989/bph-penyaluran-subsidi-bbm-harus-tepat-sasaran"/><item><title>BPH: Penyaluran Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/320/2658989/bph-penyaluran-subsidi-bbm-harus-tepat-sasaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/01/320/2658989/bph-penyaluran-subsidi-bbm-harus-tepat-sasaran</guid><pubDate>Kamis 01 September 2022 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/01/320/2658989/bph-penyaluran-subsidi-bbm-harus-tepat-sasaran-OhcTQy6a9c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM Subsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/01/320/2658989/bph-penyaluran-subsidi-bbm-harus-tepat-sasaran-OhcTQy6a9c.jpg</image><title>BBM Subsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa keberadaan regulasi yang nantinya mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran sangat dinantikan.
Saat ini Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut informasi yang berkembang, draf revisi saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatanganinya.
BACA JUGA:BPH Sebut Penyaluran BBM Subsidi Masih Terbuka, Orang Kaya Masih Bisa Beli?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Saleh berharap, revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi. Sebagai contoh, solar. Sekarang kendaraan berplat kuning roda 6, dll pada prakteknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.
&amp;ldquo;Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,&amp;rdquo; kata Saleh dalam diskusi daring bertajuk &amp;lsquo;Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 &amp;amp; Catatan Kritis&amp;rsquo; yang digelar Transisi Energi Indonesia (TEI), Kamis (1/9/2021).
Dia menilai kalau sejarah Indonesia ingin mewujudkan program ini melalui digitalisasi nozzle di SPBU. Dan, kata Saleh, Pertamina paling komprehensif untuk meminimalisir yang berhak atas subsidi tersebut.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini, Menteri ESDM: Hemat-Hemat Energi

Saleh mengakui hal itu belum maksimal, masih sekitar 1 juta orang yang registrasi. Meski demikian, dia yakin bahwa keberadaan revisi Perpres diharapkan pendaftaran akan lebih massif.Dia tak memungkiri bahwa pihaknya terus memperbaiki sistem. Ia pun berharap dengan digitalisasi tertutup melalui MyPertamina maka registrasi akan bisa dioptimalkan.
&amp;ldquo;Kita realistis dengan waktu yang terbatas yang mensyaratkan perlu usaha massif dan dukungan teman-media untuk mengoptimalkan konsumen pada hal-hal produktif. Kita berupaya mengoptimalkan kuota dan penyalurannya sehingga tidak ada kelangkaan,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa keberadaan regulasi yang nantinya mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran sangat dinantikan.
Saat ini Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut informasi yang berkembang, draf revisi saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatanganinya.
BACA JUGA:BPH Sebut Penyaluran BBM Subsidi Masih Terbuka, Orang Kaya Masih Bisa Beli?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Saleh berharap, revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi. Sebagai contoh, solar. Sekarang kendaraan berplat kuning roda 6, dll pada prakteknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.
&amp;ldquo;Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,&amp;rdquo; kata Saleh dalam diskusi daring bertajuk &amp;lsquo;Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 &amp;amp; Catatan Kritis&amp;rsquo; yang digelar Transisi Energi Indonesia (TEI), Kamis (1/9/2021).
Dia menilai kalau sejarah Indonesia ingin mewujudkan program ini melalui digitalisasi nozzle di SPBU. Dan, kata Saleh, Pertamina paling komprehensif untuk meminimalisir yang berhak atas subsidi tersebut.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini, Menteri ESDM: Hemat-Hemat Energi

Saleh mengakui hal itu belum maksimal, masih sekitar 1 juta orang yang registrasi. Meski demikian, dia yakin bahwa keberadaan revisi Perpres diharapkan pendaftaran akan lebih massif.Dia tak memungkiri bahwa pihaknya terus memperbaiki sistem. Ia pun berharap dengan digitalisasi tertutup melalui MyPertamina maka registrasi akan bisa dioptimalkan.
&amp;ldquo;Kita realistis dengan waktu yang terbatas yang mensyaratkan perlu usaha massif dan dukungan teman-media untuk mengoptimalkan konsumen pada hal-hal produktif. Kita berupaya mengoptimalkan kuota dan penyalurannya sehingga tidak ada kelangkaan,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
