<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Pensiunan PNS Jadi Beban Negara, Usul Susi Pudjiastuti Mengejutkan</title><description>Pensiun PNS jadi beban negara meski setiap bulan gajinya dipotong untuk dana pensiun PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/04/320/2660343/6-fakta-pensiunan-pns-jadi-beban-negara-usul-susi-pudjiastuti-mengejutkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/04/320/2660343/6-fakta-pensiunan-pns-jadi-beban-negara-usul-susi-pudjiastuti-mengejutkan"/><item><title>6 Fakta Pensiunan PNS Jadi Beban Negara, Usul Susi Pudjiastuti Mengejutkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/04/320/2660343/6-fakta-pensiunan-pns-jadi-beban-negara-usul-susi-pudjiastuti-mengejutkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/04/320/2660343/6-fakta-pensiunan-pns-jadi-beban-negara-usul-susi-pudjiastuti-mengejutkan</guid><pubDate>Minggu 04 September 2022 04:16 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/04/320/2660343/6-fakta-pensiunan-pns-jadi-beban-negara-usul-susi-pudjiastuti-mengejutkan-0ObPQrzr69.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Skema pensiunan PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/04/320/2660343/6-fakta-pensiunan-pns-jadi-beban-negara-usul-susi-pudjiastuti-mengejutkan-0ObPQrzr69.jpg</image><title>Skema pensiunan PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pensiunan PNS jadi beban negara. Meski setiap bulan gajinya dipotong untuk dana pensiun PNS, namun nyatanya APBN masih membayarkan uang pensiunan PNS.
Berikut fakta pensiunan PNS jadi beban negara yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA:Perbandingan Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR, Awas Kaget

1. Skema Pensiunan PNS yang Jadi Beban Negara
 
Skema pensiunan PNS saat ini nyatanya menjadi beban negara Rp2.800 triliun. Skema dana pensiun PNS yang masih berlaku saat ini adalah sistem pay as you go.
Sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%. Iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS.
BACA JUGA:Bayar Pensiunan PNS 2022 Habiskan Rp119 Triliun

JP menggunakan skema pay as you go yang dibayar pemerintah via APBN. Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun.
&quot;Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan Pusat maupun Daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah. Bisa dipahami ya kenapa tiap tahun alokasinya meningkat. Tapi bukannya ada potongan? Begini penjelasannya,&quot; kata Yustinus dalam akun Twitter resminya @prastow, Jakarta, Jumat (25/8/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNC8xNS80LzE0NzA5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2. Dibiayai Pemerintah melalui APBN
 
Yustinus menjelaskan, PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya:  4,75% untuk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT.
Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP),  dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan  sekaligus saat PNS pensiun.
&quot;Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi beban APBN? karena sampai saat  ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah  melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban  tsb terkontrol. Skema fully funded yang diusulkan utk dapat diterapkan,&quot;  katanya.
3. Skema Uang Pensiun Diubah
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa  Rachmatarwata mengatakan bahwa saat ini tengah mengkaji usulan perubahan  skema pembiayaan pensiun PNS.
&quot;Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Kita saat  ini menerapkan sistem pay as you go, di mana dana pensiun PNS disiapkan  dan dibayarkan ketika PNS pensiun. Tapi apa itu yang terbaik ketika  pensiunan 10-15 tahun yang lalu menjadi beban hari ini, apakah fair  untuk pemerintahan sekarang?,&quot; ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran  Kemenkeu Jakarta, Senin (29/8/2022).
Maka dari itu, pemerintah mempertimbangkan perubahan skema dari yang sebelumnya pay as you go menjadi fully funded.4. Skema Fully Funded
Skema fully funded ini berarti pemerintah menyisihkan dana pensiun   bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai   bekerja.
&quot;Orang itu misalnya dinikmati jasanya misal 15 tahun yang lalu. Kita   membayar kegiatan pekerjaan yang sudah di masa lalu, apakah ke depan   akan terus seperti itu? Jasa saya hari ini dibayar generasi depan? Kita   akan menata itu, jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya  menggunakan  fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi  beban orang  atau PNS generasi yang akan datang,&quot; jelasnya.
5. Respons Dirjen Anggaran
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah mengatakan bahwa pensiunan   PNS beban negara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran   Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Dia membantah bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati   menyebutkan bahwa PNS menjadi beban negara dengan angka pensiunan yang   menembus Rp2.900 triliun. Tak hanya itu, Isa menekankan bahwa dalam   rapat DPR tersebut, dia duduk di sebelah Sri Mulyani.
&quot;Saya yakin bu Sri nggak bilang pensiunan jadi beban. Gatau siapa   yang nulis seperti itu. Saya di sebelah Ibu dan tidak dengar ibu ngomong   begitu,&quot; ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu Jakarta,   Senin(29/8/2022).
Hanya saja, dia menyebutkan bahwa saat ini belum memiliki pola terbaik untuk skema pembayaran dana pensiun PNS.
6. Usul Susi Pudjiastuti
 
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti   soal uang pensiun. Dia memberikan usulan agar menteri tak perlu   diberikan dana pensiunan.
&quot;Saya setuju seperti kami Menteri juga tidak perlu diberi pensiun,   baru cek hr ini ada rekening di Mandiri Taspen,&quot; ujar di Twitternya,   Senin (29/8/2022).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pensiunan PNS jadi beban negara. Meski setiap bulan gajinya dipotong untuk dana pensiun PNS, namun nyatanya APBN masih membayarkan uang pensiunan PNS.
Berikut fakta pensiunan PNS jadi beban negara yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA:Perbandingan Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR, Awas Kaget

1. Skema Pensiunan PNS yang Jadi Beban Negara
 
Skema pensiunan PNS saat ini nyatanya menjadi beban negara Rp2.800 triliun. Skema dana pensiun PNS yang masih berlaku saat ini adalah sistem pay as you go.
Sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%. Iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS.
BACA JUGA:Bayar Pensiunan PNS 2022 Habiskan Rp119 Triliun

JP menggunakan skema pay as you go yang dibayar pemerintah via APBN. Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun.
&quot;Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan Pusat maupun Daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah. Bisa dipahami ya kenapa tiap tahun alokasinya meningkat. Tapi bukannya ada potongan? Begini penjelasannya,&quot; kata Yustinus dalam akun Twitter resminya @prastow, Jakarta, Jumat (25/8/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNC8xNS80LzE0NzA5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2. Dibiayai Pemerintah melalui APBN
 
Yustinus menjelaskan, PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya:  4,75% untuk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT.
Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP),  dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan  sekaligus saat PNS pensiun.
&quot;Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi beban APBN? karena sampai saat  ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah  melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban  tsb terkontrol. Skema fully funded yang diusulkan utk dapat diterapkan,&quot;  katanya.
3. Skema Uang Pensiun Diubah
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa  Rachmatarwata mengatakan bahwa saat ini tengah mengkaji usulan perubahan  skema pembiayaan pensiun PNS.
&quot;Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Kita saat  ini menerapkan sistem pay as you go, di mana dana pensiun PNS disiapkan  dan dibayarkan ketika PNS pensiun. Tapi apa itu yang terbaik ketika  pensiunan 10-15 tahun yang lalu menjadi beban hari ini, apakah fair  untuk pemerintahan sekarang?,&quot; ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran  Kemenkeu Jakarta, Senin (29/8/2022).
Maka dari itu, pemerintah mempertimbangkan perubahan skema dari yang sebelumnya pay as you go menjadi fully funded.4. Skema Fully Funded
Skema fully funded ini berarti pemerintah menyisihkan dana pensiun   bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai   bekerja.
&quot;Orang itu misalnya dinikmati jasanya misal 15 tahun yang lalu. Kita   membayar kegiatan pekerjaan yang sudah di masa lalu, apakah ke depan   akan terus seperti itu? Jasa saya hari ini dibayar generasi depan? Kita   akan menata itu, jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya  menggunakan  fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi  beban orang  atau PNS generasi yang akan datang,&quot; jelasnya.
5. Respons Dirjen Anggaran
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah mengatakan bahwa pensiunan   PNS beban negara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran   Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Dia membantah bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati   menyebutkan bahwa PNS menjadi beban negara dengan angka pensiunan yang   menembus Rp2.900 triliun. Tak hanya itu, Isa menekankan bahwa dalam   rapat DPR tersebut, dia duduk di sebelah Sri Mulyani.
&quot;Saya yakin bu Sri nggak bilang pensiunan jadi beban. Gatau siapa   yang nulis seperti itu. Saya di sebelah Ibu dan tidak dengar ibu ngomong   begitu,&quot; ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu Jakarta,   Senin(29/8/2022).
Hanya saja, dia menyebutkan bahwa saat ini belum memiliki pola terbaik untuk skema pembayaran dana pensiun PNS.
6. Usul Susi Pudjiastuti
 
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti   soal uang pensiun. Dia memberikan usulan agar menteri tak perlu   diberikan dana pensiunan.
&quot;Saya setuju seperti kami Menteri juga tidak perlu diberi pensiun,   baru cek hr ini ada rekening di Mandiri Taspen,&quot; ujar di Twitternya,   Senin (29/8/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
