<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Simak di Sini</title><description>Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 44 dibuka. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar mandiri melalui web prakerja.go.id.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/06/320/2661393/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-44-simak-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/06/320/2661393/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-44-simak-di-sini"/><item><title>Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Simak di Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/06/320/2661393/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-44-simak-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/06/320/2661393/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-44-simak-di-sini</guid><pubDate>Selasa 06 September 2022 05:46 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/05/320/2661393/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-44-simak-di-sini-HxbpesnggH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Prakerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/05/320/2661393/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-44-simak-di-sini-HxbpesnggH.jpg</image><title>Kartu Prakerja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 44 dibuka. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar mandiri melalui web prakerja.go.id. serta mengisi semua data dengan benar dan teliti.
Syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah:
- Berusia produktif 18-64 tahun
- Tidak memiliki status pelajar
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja yang bukan penerima upah dan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Belum menerima bantuan sosial pemerintah lainnya semasa pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN/BUMD
- Pendaftar dalam satu Kartu Keluarga maksimal 2 orang
Tutorial cara pendaftaran bisa Anda tonton di kanal YouTube &amp;rdquo;Kartu Prakerja&amp;rdquo;. Berikut tutorial yang berhasil Okezone rangkum.1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukan email Anda dan buat password di kolom yang disediakan
3. Jika sudah menerima email dari pihak Kartu Prakerja, klik tombol &amp;lsquo;verifikasi di sini&amp;rsquo;
4. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
5. Masukan Nomor Kartu Keluarga. Nomor KTP, dan tanggal lahir
Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Simak Syarat dan Caranya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 44 dibuka. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar mandiri melalui web prakerja.go.id. serta mengisi semua data dengan benar dan teliti.
Syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah:
- Berusia produktif 18-64 tahun
- Tidak memiliki status pelajar
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja yang bukan penerima upah dan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Belum menerima bantuan sosial pemerintah lainnya semasa pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN/BUMD
- Pendaftar dalam satu Kartu Keluarga maksimal 2 orang
Tutorial cara pendaftaran bisa Anda tonton di kanal YouTube &amp;rdquo;Kartu Prakerja&amp;rdquo;. Berikut tutorial yang berhasil Okezone rangkum.1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukan email Anda dan buat password di kolom yang disediakan
3. Jika sudah menerima email dari pihak Kartu Prakerja, klik tombol &amp;lsquo;verifikasi di sini&amp;rsquo;
4. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
5. Masukan Nomor Kartu Keluarga. Nomor KTP, dan tanggal lahir
Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Simak Syarat dan Caranya</content:encoded></item></channel></rss>
