<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Asyik! Gaji Pekerja di DKI Jakarta Rp4,7 Juta Dapat BSU Rp600.000</title><description>Pekerja di DKI Jakarta Rp4,7 juta dapat BSU Rp600.000. Pekerja bergaji  di atas Rp3,5 juta berkesempatan mendapat BLT subsidi gaji.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662456/asyik-gaji-pekerja-di-dki-jakarta-rp4-7-juta-dapat-bsu-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662456/asyik-gaji-pekerja-di-dki-jakarta-rp4-7-juta-dapat-bsu-rp600-000"/><item><title>Asyik! Gaji Pekerja di DKI Jakarta Rp4,7 Juta Dapat BSU Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662456/asyik-gaji-pekerja-di-dki-jakarta-rp4-7-juta-dapat-bsu-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662456/asyik-gaji-pekerja-di-dki-jakarta-rp4-7-juta-dapat-bsu-rp600-000</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/320/2662456/asyik-gaji-pekerja-di-dki-jakarta-rp4-7-juta-dapat-bsu-rp600-000-5cQnD04dkk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja gaji di atas Rp3,5 juta dapat BSU (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/320/2662456/asyik-gaji-pekerja-di-dki-jakarta-rp4-7-juta-dapat-bsu-rp600-000-5cQnD04dkk.jpg</image><title>Pekerja gaji di atas Rp3,5 juta dapat BSU (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja di DKI Jakarta Rp4,7 juta dapat BSU Rp600.000. Pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta berkesempatan mendapat BLT subsidi gaji.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang pernyataan penerima BSU untuk pekerja atau Buruh.
BACA JUGA: Cek Rekening BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair, Pekerja Bisa Ambil BSU di Pos Indonesia

Jika mengintip Permenaker Nomor 10/2022, pada pasal 4 ayat (3) dijelaskan dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan pada pasal tersebut menjadikan seorang pekerja yang bekerja di kota yang mempunyai Upah Minimum Provinsi/Kota juga berhak untuk mendapatkan BSU.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Tahap Pertama Cair! 5 Juta Pekerja Dapat BSU Rp600.000, Cek Rekening

&quot;Misalnya DKI Jakarta yang UMP senilai Rp4,7 juta maka dia tetap berhak, karena yang disini adalah yang senilai upah minimum provinsi kabupaten kota,&quot; ujar Ida dalam Diskusi Forum Medan Merdeka Barat, Selasa (6/9/2022).
&quot;Meskipun upah minimnya Rp4,7 juta atau di atas Rp3,5 juta, pekerja di DKI ini tetap berhak mendapatkan BSU,&quot; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS8xLzE1Mjg2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa bahwa upah minum kota  bakal dibulatkan ratusan ke atas. Misalnya UMP di DKI Jakarta sebesar  Rp4.641.854, maka dibulatkan menjadi Rp4,7 juta. Sehingga pekerja atau  buruh dengan gaji di bawah range gaji tersebut masih berhak mendapatkan  BSU.
&quot;Jadi dalam Permenaker ini jelaskan yang menerima adalah yang  memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau senilai upah minimum kabupaten  kota,&quot; kata Menaker Ida Fauziah.
Adapun mekanisme penyaluran adalah buruh/pekerja yang mendapat BSU  merupakan data yang diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya  Kemnaker bakal melakukan check and screening sebelum menyalurkan BSU.
Tujuannya agar penyaluran bisa tetap sasaran, tidak menyasar PNS,  anggota TNI/Polri. Selain itu bantuan ini difokuskan pada pekerja yang  belum mendapatkan bantuan sebelumnya, seperti masyarakat yang belum  termasuk dalam program PKH, maupun kartu pra kerja.
Mekanismenya pemberian BSU ini bersumber dari data BPJS  ketenagakerjaan, selanjutnya Kemnaker akan melanjutkan check and  screning yaitu pelengkapan data, dan dilakukan pemadanan data dengan  penerima kartu prakerja, PKH, PNS dan TNI Polri,
&quot;Program BSU tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja untuk satu atau  sekaligus sebesar 600 ribu rupiah dan diharapkan selesai secepatnya  sehingga pekerja atau buruh bisa segera mencairkan dan diharapkan  selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja di DKI Jakarta Rp4,7 juta dapat BSU Rp600.000. Pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta berkesempatan mendapat BLT subsidi gaji.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang pernyataan penerima BSU untuk pekerja atau Buruh.
BACA JUGA: Cek Rekening BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair, Pekerja Bisa Ambil BSU di Pos Indonesia

Jika mengintip Permenaker Nomor 10/2022, pada pasal 4 ayat (3) dijelaskan dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan pada pasal tersebut menjadikan seorang pekerja yang bekerja di kota yang mempunyai Upah Minimum Provinsi/Kota juga berhak untuk mendapatkan BSU.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Tahap Pertama Cair! 5 Juta Pekerja Dapat BSU Rp600.000, Cek Rekening

&quot;Misalnya DKI Jakarta yang UMP senilai Rp4,7 juta maka dia tetap berhak, karena yang disini adalah yang senilai upah minimum provinsi kabupaten kota,&quot; ujar Ida dalam Diskusi Forum Medan Merdeka Barat, Selasa (6/9/2022).
&quot;Meskipun upah minimnya Rp4,7 juta atau di atas Rp3,5 juta, pekerja di DKI ini tetap berhak mendapatkan BSU,&quot; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS8xLzE1Mjg2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa bahwa upah minum kota  bakal dibulatkan ratusan ke atas. Misalnya UMP di DKI Jakarta sebesar  Rp4.641.854, maka dibulatkan menjadi Rp4,7 juta. Sehingga pekerja atau  buruh dengan gaji di bawah range gaji tersebut masih berhak mendapatkan  BSU.
&quot;Jadi dalam Permenaker ini jelaskan yang menerima adalah yang  memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau senilai upah minimum kabupaten  kota,&quot; kata Menaker Ida Fauziah.
Adapun mekanisme penyaluran adalah buruh/pekerja yang mendapat BSU  merupakan data yang diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya  Kemnaker bakal melakukan check and screening sebelum menyalurkan BSU.
Tujuannya agar penyaluran bisa tetap sasaran, tidak menyasar PNS,  anggota TNI/Polri. Selain itu bantuan ini difokuskan pada pekerja yang  belum mendapatkan bantuan sebelumnya, seperti masyarakat yang belum  termasuk dalam program PKH, maupun kartu pra kerja.
Mekanismenya pemberian BSU ini bersumber dari data BPJS  ketenagakerjaan, selanjutnya Kemnaker akan melanjutkan check and  screning yaitu pelengkapan data, dan dilakukan pemadanan data dengan  penerima kartu prakerja, PKH, PNS dan TNI Polri,
&quot;Program BSU tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja untuk satu atau  sekaligus sebesar 600 ribu rupiah dan diharapkan selesai secepatnya  sehingga pekerja atau buruh bisa segera mencairkan dan diharapkan  selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
