<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gojek hingga Grab Hanya Bisa Potong Penghasilan Driver Maksimal 15%</title><description>Kementerian Perhubungan menetapkan tarif baru ojek online yang berlaku 10 September 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662690/gojek-hingga-grab-hanya-bisa-potong-penghasilan-driver-maksimal-15</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662690/gojek-hingga-grab-hanya-bisa-potong-penghasilan-driver-maksimal-15"/><item><title>Gojek hingga Grab Hanya Bisa Potong Penghasilan Driver Maksimal 15%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662690/gojek-hingga-grab-hanya-bisa-potong-penghasilan-driver-maksimal-15</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662690/gojek-hingga-grab-hanya-bisa-potong-penghasilan-driver-maksimal-15</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/320/2662690/gojek-hingga-grab-hanya-bisa-potong-penghasilan-driver-maksimal-15-1qyo1fudkh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Ojek Online Naik. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/320/2662690/gojek-hingga-grab-hanya-bisa-potong-penghasilan-driver-maksimal-15-1qyo1fudkh.jpg</image><title>Tarif Ojek Online Naik. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan tarif baru ojek online yang berlaku 10 September 2022.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, perubahan terhadap biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15%. Di mana sebelumnya biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Hitung-hitungan Alasan Tarif Ojol Naik
&quot;Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%. Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan jadi 15% untuk biaya sewa aplikasi,&quot; ujarnya dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022).
Hendro menjelaskan, penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tarif Ojol Naik Dibagi 3 Zona, Jabodetabek Rp10.200-Rp11.200
&quot;Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol,&quot; katanya.
Adapun, besaran tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp 2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 s.d. Rp10.000.Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tariff batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 s..d Rp11.200.
Sedangkan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya;Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp 2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km; dan tariff minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 s.d Rp11.000.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan tarif baru ojek online yang berlaku 10 September 2022.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, perubahan terhadap biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15%. Di mana sebelumnya biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Hitung-hitungan Alasan Tarif Ojol Naik
&quot;Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%. Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan jadi 15% untuk biaya sewa aplikasi,&quot; ujarnya dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022).
Hendro menjelaskan, penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tarif Ojol Naik Dibagi 3 Zona, Jabodetabek Rp10.200-Rp11.200
&quot;Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol,&quot; katanya.
Adapun, besaran tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp 2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 s.d. Rp10.000.Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tariff batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 s..d Rp11.200.
Sedangkan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya;Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp 2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km; dan tariff minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 s.d Rp11.000.</content:encoded></item></channel></rss>
