<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, 5 Juta Pekerja Dapat Rp600.000</title><description>Jadwal pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000. Kemenaker  memastikan BLT subsidi gaji atau BSU dicairkan  minggu depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662874/jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-5-juta-pekerja-dapat-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662874/jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-5-juta-pekerja-dapat-rp600-000"/><item><title>Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, 5 Juta Pekerja Dapat Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662874/jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-5-juta-pekerja-dapat-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/07/320/2662874/jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-5-juta-pekerja-dapat-rp600-000</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 17:27 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/320/2662874/jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-5-juta-pekerja-dapat-rp600-000-dVOWEU1COy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jadwal pencairan BLT subsidi gaji (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/320/2662874/jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-5-juta-pekerja-dapat-rp600-000-dVOWEU1COy.jpg</image><title>Jadwal pencairan BLT subsidi gaji (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jadwal pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000. Kemenaker memastikan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan minggu depan.
BACA JUGA:Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker Indah Anggoro Putri mengaku sudah menerima 5 juta data calon Penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker 10/2022.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair 9 September, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

&quot;InshaAllah (minggu depan sudah bisa disalurkan),&quot; ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Di dalam Permenaker 10/2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas sebagai penerima manfaat. Seperti peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022. Sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS8xLzE1Mjg2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kriteria selanjutnya adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5  juta per bulan. Namun demikian pada kabupaten kota yang memiliki UMP di  atas Rp3,5 juta, makan juga membuka kemungkinan untuk pekerja  mendapatkan bantuan selama gaji pegawai tersebut masih di bawah UMP  Provinsi/Kota.
Selanjutnya pada pasal 5 dijelaskan bahwa pemberian BSU akan  diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang bel menerima program bantuan dari  pemerintah, seperti prakerja, program keluarga harapan, atau program  bantuan produk usaha mikro pada tahu anggaran berjalan sebelum BSU ini  disalurkan.
&quot;Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk  uang sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang dibayarkan  sekaligus,&quot; tulis pasal 6 Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 dikutip.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jadwal pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000. Kemenaker memastikan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan minggu depan.
BACA JUGA:Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker Indah Anggoro Putri mengaku sudah menerima 5 juta data calon Penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker 10/2022.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair 9 September, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

&quot;InshaAllah (minggu depan sudah bisa disalurkan),&quot; ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Di dalam Permenaker 10/2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas sebagai penerima manfaat. Seperti peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022. Sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS8xLzE1Mjg2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kriteria selanjutnya adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5  juta per bulan. Namun demikian pada kabupaten kota yang memiliki UMP di  atas Rp3,5 juta, makan juga membuka kemungkinan untuk pekerja  mendapatkan bantuan selama gaji pegawai tersebut masih di bawah UMP  Provinsi/Kota.
Selanjutnya pada pasal 5 dijelaskan bahwa pemberian BSU akan  diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang bel menerima program bantuan dari  pemerintah, seperti prakerja, program keluarga harapan, atau program  bantuan produk usaha mikro pada tahu anggaran berjalan sebelum BSU ini  disalurkan.
&quot;Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk  uang sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang dibayarkan  sekaligus,&quot; tulis pasal 6 Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 dikutip.</content:encoded></item></channel></rss>
