<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga BBM Naik, Tarif Angkot hingga Ojol Kian Mahal</title><description>Harga BBM yang meningkat membuat tarif sejumlah transportasi mengalami penyesuaian</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663657/harga-bbm-naik-tarif-angkot-hingga-ojol-kian-mahal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663657/harga-bbm-naik-tarif-angkot-hingga-ojol-kian-mahal"/><item><title>Harga BBM Naik, Tarif Angkot hingga Ojol Kian Mahal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663657/harga-bbm-naik-tarif-angkot-hingga-ojol-kian-mahal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663657/harga-bbm-naik-tarif-angkot-hingga-ojol-kian-mahal</guid><pubDate>Jum'at 09 September 2022 05:13 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/08/320/2663657/harga-bbm-naik-tarif-angkot-hingga-ojol-kian-mahal-DSAoXz97ah.png" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Angkot Naik Gegara Harga BBM. (Foto: Okezone.com/Nabila Putri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/08/320/2663657/harga-bbm-naik-tarif-angkot-hingga-ojol-kian-mahal-DSAoXz97ah.png</image><title>Tarif Angkot Naik Gegara Harga BBM. (Foto: Okezone.com/Nabila Putri)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Harga BBM yang meningkat membuat tarif sejumlah transportasi mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif terjadi mulai dari angkutan kota (Angkot), ojek online hingga bus AKAP.
Adapun harga BBM resmi mengalami penyesuaian pada Sabtu lalu. Kenaikan meliputi harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Berikut tarif transportasi yang akan mengalami penyesuaian, dirangkum Okezone, Jumat (8/9/2022):
1.      Tarif Ojol
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojol yang mulai berlaku pada 10 September 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa.
&quot;Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi, kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM,&quot; ujarnya dalam Konferensi Pers.
Baca Juga:&amp;nbsp;Efek Harga Pertalite Rp10.000, Ongkos Angkot Jauh Dekat Naik Rp1.000
Adapun, besaran kenaikan tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu:
-          Zona I
Meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 s.d. Rp10.000.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tarif Bus AKAP Naik Rp50.000, Jakarta-Surabaya Jadi Rp330.000
-          Zona II
Meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tariff batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 - Rp11.200.
-          Zona III
Meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.7500/ km; dan tariff minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 s.d Rp11.000.2. Tarif Angkutan Umum AKAP Kelas Ekonomi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan penyesuaian harga di bus AKAP kelas ekonomi perlu dilakukan karena dari tahun 2016 belum ada kenaikan tarif. Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM.
&quot;Untuk harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai tahun 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km,&quot; katanya.
Berikut 2 batasan tarif Bus AKAP kelas ekonomi:
- Batas Atas
Wilayah 1 Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km, ini mengalami kenaikan dibanding 2016 yang tarifnya Rp155 per penumpang per km.
- Batas Bawah
Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 yang hanya Rp95. Untuk wilayah 2, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 adalah Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 yang batas atasnya Rp172. Untuk batas bawahnya, Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 yang tarifnya Rp106.
Baca selengkapnya: Buntut Harga BBM Naik, Ini Daftar Transportasi yang Alami Kenaikan Tarif</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Harga BBM yang meningkat membuat tarif sejumlah transportasi mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif terjadi mulai dari angkutan kota (Angkot), ojek online hingga bus AKAP.
Adapun harga BBM resmi mengalami penyesuaian pada Sabtu lalu. Kenaikan meliputi harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Berikut tarif transportasi yang akan mengalami penyesuaian, dirangkum Okezone, Jumat (8/9/2022):
1.      Tarif Ojol
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojol yang mulai berlaku pada 10 September 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa.
&quot;Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi, kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM,&quot; ujarnya dalam Konferensi Pers.
Baca Juga:&amp;nbsp;Efek Harga Pertalite Rp10.000, Ongkos Angkot Jauh Dekat Naik Rp1.000
Adapun, besaran kenaikan tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu:
-          Zona I
Meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 s.d. Rp10.000.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tarif Bus AKAP Naik Rp50.000, Jakarta-Surabaya Jadi Rp330.000
-          Zona II
Meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tariff batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 - Rp11.200.
-          Zona III
Meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.7500/ km; dan tariff minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 s.d Rp11.000.2. Tarif Angkutan Umum AKAP Kelas Ekonomi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan penyesuaian harga di bus AKAP kelas ekonomi perlu dilakukan karena dari tahun 2016 belum ada kenaikan tarif. Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM.
&quot;Untuk harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai tahun 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km,&quot; katanya.
Berikut 2 batasan tarif Bus AKAP kelas ekonomi:
- Batas Atas
Wilayah 1 Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km, ini mengalami kenaikan dibanding 2016 yang tarifnya Rp155 per penumpang per km.
- Batas Bawah
Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 yang hanya Rp95. Untuk wilayah 2, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 adalah Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 yang batas atasnya Rp172. Untuk batas bawahnya, Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 yang tarifnya Rp106.
Baca selengkapnya: Buntut Harga BBM Naik, Ini Daftar Transportasi yang Alami Kenaikan Tarif</content:encoded></item></channel></rss>
