<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirut Pertamina Buka-bukaan Jual Rugi Pertamax, Kok Bisa?</title><description>Pertamina mengaku rugi karena jual Pertamax di bawah harga pasar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663991/dirut-pertamina-buka-bukaan-jual-rugi-pertamax-kok-bisa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663991/dirut-pertamina-buka-bukaan-jual-rugi-pertamax-kok-bisa"/><item><title>Dirut Pertamina Buka-bukaan Jual Rugi Pertamax, Kok Bisa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663991/dirut-pertamina-buka-bukaan-jual-rugi-pertamax-kok-bisa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/09/320/2663991/dirut-pertamina-buka-bukaan-jual-rugi-pertamax-kok-bisa</guid><pubDate>Jum'at 09 September 2022 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Fauzan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/09/320/2663991/dirut-pertamina-buka-bukaan-jual-rugi-pertamax-kok-bisa-rae0f6HV3L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertamina rugi jual Pertamax (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/09/320/2663991/dirut-pertamina-buka-bukaan-jual-rugi-pertamax-kok-bisa-rae0f6HV3L.jpg</image><title>Pertamina rugi jual Pertamax (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pertamina mengaku rugi karena jual Pertamax di bawah harga pasar. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan Pertamax tidak disubsidi oleh pemerintah.
Meskipun, dia menyatakan harga Pertamax masih diintervensi pemerintah supaya tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Nicke mengatakan bahwa campur tangan harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong beralih ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.
BACA JUGA:Erick Thohir Sebut Harga Pertamax Bisa Turun

&quot;Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah),&quot; kata Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (8/9/2022).
Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab, berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).
BACA JUGA:Biang Kerok yang Bikin Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Naik

Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sesuai dengan aturan itu, maka Harga Jual Eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula Batas Atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.
&quot;JBT solar, JBKP adalah Pertalite, jadi untuk pertamax JBU secara aturan. Tapi kalau itu disesukan ke harga pasar, itu akan semua pindah ke pertalite,&quot; ujar Nicke.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wOC8xLzE1MzAwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Nicke mengatakan, biaya yang ditanggung untuk menjual Pertamax ini  pun murni dialokasikan dalam anggaran perseroan, karena tidak adanya  subsidi silang. Ini katanya harus ditanggung pertamina karena Pertamina  merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
&quot;Enggak ada subsidi silang, dan sebagainya, itu kita lakukan. Itulah  BUMN, yang membedakan. Karena kita harus juga menjaga daya beli  masyarakat. Itu beban Pertamina,&quot; ucap Nicke.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan,  pemerintah terpaksa ikut menyubsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis  Pertamax sepanjang tahun ini. Padahal BBM jenis Pertamax milik PT  Pertamina (Persero) bukan jenis BBM bersubsidi.
Sri Mulyani mengatakan, subsidi diberikan karena tekanan harga minyak  dunia yang terus melambung tinggi di luar proyeksi Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 maupun proyeksi dari Energy  Information Administration (EIA) serta konsensus pasar.
&quot;Jadi bahkan Pertamax sekalipun yang dikonsumsi oleh mobil-mobil  biasanya bagus, berarti pemiliknya mampu, itu setiap liternya dapat  subsidi,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pertamina mengaku rugi karena jual Pertamax di bawah harga pasar. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan Pertamax tidak disubsidi oleh pemerintah.
Meskipun, dia menyatakan harga Pertamax masih diintervensi pemerintah supaya tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Nicke mengatakan bahwa campur tangan harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong beralih ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.
BACA JUGA:Erick Thohir Sebut Harga Pertamax Bisa Turun

&quot;Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah),&quot; kata Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (8/9/2022).
Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab, berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).
BACA JUGA:Biang Kerok yang Bikin Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Naik

Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sesuai dengan aturan itu, maka Harga Jual Eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula Batas Atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.
&quot;JBT solar, JBKP adalah Pertalite, jadi untuk pertamax JBU secara aturan. Tapi kalau itu disesukan ke harga pasar, itu akan semua pindah ke pertalite,&quot; ujar Nicke.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wOC8xLzE1MzAwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Nicke mengatakan, biaya yang ditanggung untuk menjual Pertamax ini  pun murni dialokasikan dalam anggaran perseroan, karena tidak adanya  subsidi silang. Ini katanya harus ditanggung pertamina karena Pertamina  merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
&quot;Enggak ada subsidi silang, dan sebagainya, itu kita lakukan. Itulah  BUMN, yang membedakan. Karena kita harus juga menjaga daya beli  masyarakat. Itu beban Pertamina,&quot; ucap Nicke.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan,  pemerintah terpaksa ikut menyubsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis  Pertamax sepanjang tahun ini. Padahal BBM jenis Pertamax milik PT  Pertamina (Persero) bukan jenis BBM bersubsidi.
Sri Mulyani mengatakan, subsidi diberikan karena tekanan harga minyak  dunia yang terus melambung tinggi di luar proyeksi Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 maupun proyeksi dari Energy  Information Administration (EIA) serta konsensus pasar.
&quot;Jadi bahkan Pertamax sekalipun yang dikonsumsi oleh mobil-mobil  biasanya bagus, berarti pemiliknya mampu, itu setiap liternya dapat  subsidi,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
